Petugas Polres Garut bersama Polsek Karangpawitan saat melakukan olah TKP kasus gantung diri di Perum Puncak Rabbany, Kecamatan Karangpawitan, Sabtu malam (6/9/2025).
GARUT BERKABAR, Karangparitan – Aparat Kepolisian dari Polres Garut bersama Polsek Karangpawitan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus gantung diri yang menimpa seorang pria berinisial NY bin PS (32), warga Kecamatan Garut Kota. Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah di Perum Puncak Rabbany, Kecamatan Karangpawitan, pada Sabtu malam (6/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kejadian tragis tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban, EL (27), saat baru pulang dari berjualan di Jalan Veteran. Sesampainya di rumah, ia dikejutkan dengan kondisi suaminya yang sudah tergantung di samping tangga, dengan leher terlilit kain sarung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
EL yang panik segera meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Karangpawitan. Tak lama kemudian, petugas kepolisian mendatangi lokasi, mengamankan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan di TKP.
Kapolsek Karangpawitan, Kompol M. Duhri, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif korban hingga nekat mengakhiri hidupnya. Meski demikian, keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Jenazah korban akhirnya diserahkan kembali kepada keluarga untuk segera dimakamkan. (red)
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut