Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kabag Ren Kompol Alit Kadarusman, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Garut. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran dan partisipasi semua pihak dalam mendukung upaya Polres Garut menjaga kamtibmas,” ujar Alit.
Operasi KRYD malam tersebut difokuskan pada penindakan terhadap minuman keras (miras), narkoba, penggunaan knalpot brong, premanisme, geng motor, dan gangguan kamtibmas lainnya. Hasilnya, Polres Garut bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan 249 botol miras berbagai merek, 163 kendaraan roda dua dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta 30 kendaraan tanpa surat-surat lengkap. Selain itu, 16 orang juga diberikan pembinaan.
“Kami akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Garut agar tetap aman dan kondusif,” pungkas Alit. (Panji)
Medsos