Polres Garut Edukasi Siswa MTS 1 Tentang Ketertiban Lalu Lintas dan Bahaya Kenakalan Remaja

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Garut, Aiptu Umar Taufik, S.Sos.I., menghadiri kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsma) di Masjid Darut Tarbiyah Sobirin MTSN 1 Garut pada Senin (15/07/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala MTSN 1 Garut, staf, guru, serta sekitar 300 siswa-siswi MTSN 1 Garut.

Dalam sambutannya, Umar, yang juga merupakan Da’i Kamtibmas Polri Polres Garut Polda Jabar, menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang relevan bagi generasi muda.

Pesan tersebut mencakup pentingnya menjaga generasi penerus bangsa dengan menekankan bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan tindak bullying. Selain itu, sosialisasi tentang ketertiban berlalu lintas dalam rangka operasi Patuh Lodaya 2024 juga disampaikan untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas.

Di akhir acara, Umar mengajak seluruh peserta untuk melakukan renungan dan muhasabah untuk refleksi diri dan pembenahan sikap. Acara ditutup dengan doa bersama, memohon keberkahan dan perlindungan dari Yang Maha Kuasa. (Ardan)
Baca Juga :  Solidaritas Pembaca Garutberkabar: Rumah Pak Een dan Ma Oyoh Akan Diperbaiki

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Kepemimpinan Spontan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Wamendagri Dorong Tata Kelola PKL yang Humanis dan Penguatan Kreativitas di Garut
Antusiasme Warga, Pendapatan Pajak Kendaraan Melonjak di Hari Pertama Pemutihan
Gubernur Jabar Berikan Bantuan Rp 3 Juta untuk Pengemudi Angkutan Tidak Bermotor
Empat Lokasi Strategis di Jabar Diusulkan untuk Sekolah Rakyat
Jabar Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga 2024
Endog Lewo, Camilan Khas Garut yang Resmi Menjadi Warisan Budaya
Pengangkatan CASN dan PPPK Jabar Dipastikan Sesuai Instruksi Pemerintah Pusat
Berita ini 1 kali dibaca