Kondisi Kebebasan Pers Global 2024 : Ujian Bagi Demokrasi dan Kebebasan Berekpresi

- Jurnalis

Minggu, 15 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

(Oleh: Pemimpin redaksi Garut Berkabar.com)

Kebebasan pers merupakan komponen vital dalam proses demokrasi, berperan sebagai pilar keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Namun, Indeks Kebebasan Pers Dunia 2024 menunjukkan tantangan signifikan bagi kebebasan pers di seluruh dunia. Negara-negara yang secara konsisten mendukung jurnalisme independen seperti Norwegia, Irlandia, dan Denmark masih memimpin peringkat kebebasan pers. Norwegia, misalnya, telah berhasil mempertahankan posisi puncaknya dengan skor yang tinggi berkat kerangka hukum yang kuat dan dukungan masyarakat terhadap jurnalisme independen.

Namun, situasi di berbagai negara lain menunjukkan ancaman serius terhadap kebebasan pers. Korea Utara, China, dan negara-negara lain dengan rezim otoriter menempati posisi terbawah dalam indeks ini, akibat kontrol ketat dan tindakan represif terhadap media. Misalnya, di Korea Utara, penyebaran informasi dikontrol ketat oleh rezim, dan jurnalisme independen nyaris tidak mungkin dilakukan. China juga menunjukkan tren serupa dengan kontrol ketat terhadap informasi dan sering menahan jurnalis yang memberitakan isu-isu sensitif.

Indonesia berada di peringkat ke-108, yang mencerminkan situasi kebebasan pers yang masih “buruk.” Meskipun kebebasan pers diatur dan dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999, jurnalis di Indonesia masih menghadapi berbagai bentuk intimidasi dan kekerasan. AJI mencatat adanya 61 kasus kekerasan terhadap pers di tahun 2023, yang melibatkan jurnalis, pekerja media, dan organisasi media. Beberapa kasus tersebut melibatkan aktor negara seperti polisi dan aparat pemerintah. Selain itu, UU ITE dengan pasal-pasal yang kontroversial menjadi alat potensial untuk menjerat jurnalis yang melaporkan isu-isu tertentu.

Selain kekerasan fisik, ancaman digital menjadi tantangan baru bagi kebebasan pers. Serangan digital seperti peretasan dan DDoS menjadi semakin umum, mengancam keamanan dan integritas media. Sebagai contoh, serangan terhadap kru redaksi dan eks karyawan Narasi TV menunjukkan bahwa ancaman digital bisa menjadi alat pembungkaman baru.

Meski situasi global kebebasan pers dihadapkan pada berbagai tantangan, peran pers sebagai pengawas kekuasaan dan pilar demokrasi tetap penting. Kebebasan pers tidak hanya tentang hak untuk melaporkan berita tanpa kontrol pemerintah, tetapi juga tentang tanggung jawab untuk menjaga kualitas demokrasi dan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, menjaga kebebasan pers dan melindungi jurnalis dari ancaman menjadi tugas bersama bagi negara-negara di seluruh dunia.
Baca Juga :  Polsek Garut Kota Amankan Dua Tersangka Pencurian Sepeda Motor, Salah Satunya Adalah Penjaga Rumah
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi
Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual
Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut
Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja
Api Melalap Rumah Panggung di Padahurip, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:02 WIB

Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi

Minggu, 27 September 2026 - 09:13 WIB

Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual

Jumat, 25 September 2026 - 13:18 WIB

Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas

Jumat, 25 September 2026 - 13:09 WIB

Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut

Berita Terbaru