Wabup Garut Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah, Lindungi Hak Sipil Anak

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, meninjau langsung pelaksanaan Layanan Isbat Nikah di Kantor Pengadilan Agama Garut, Kecamatan Tarogong Kaler, Jumat (24/4/2026).

Wabup Garut Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah, Lindungi Hak Sipil Anak

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat upaya perlindungan hak sipil masyarakat melalui layanan Isbat Nikah. Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, meninjau langsung pelaksanaan program tersebut di Kantor Pengadilan Agama Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Jumat (24/4/2026).

Kehadiran Wakil Bupati menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap pernikahan memiliki legalitas hukum yang jelas, terutama demi menjamin hak administrasi kependudukan bagi anak-anak. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menghadapi kendala administratif akibat pernikahan yang belum tercatat secara resmi oleh negara.

Ia menekankan bahwa persoalan seperti tidak dimilikinya akta kelahiran anak kerap berakar dari belum tercatatnya pernikahan orang tua. Kondisi ini berdampak luas, mulai dari akses pendidikan hingga layanan publik lainnya yang membutuhkan dokumen kependudukan lengkap.

Baca Juga :  Media Gathering Ngabuburit: Bawaslu Garut Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024

Selain itu, Putri juga menyoroti praktik pernikahan dini dan anggapan biaya tinggi dalam proses pernikahan resmi sebagai faktor yang mendorong masyarakat memilih jalur nonformal. Padahal, ia menegaskan bahwa pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah preventif, masyarakat diimbau untuk menikah secara resmi sejak awal. Namun demikian, bagi pasangan yang telah menikah secara siri, pemerintah menghadirkan solusi melalui program Isbat Nikah yang digelar secara berkala.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan peran kader Motekar yang ada di lingkungan masing-masing guna mendapatkan informasi dan pendampingan terkait program tersebut.

Baca Juga :  HUT ke-79 TNI di Garut Berlangsung Penuh Khidmat dan Semarak

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut, Zakiruddin, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut sekitar 60 pasangan mengikuti proses isbat. Ia menerangkan bahwa pengadilan agama berperan dalam memberikan penetapan hukum atas sahnya pernikahan, yang selanjutnya menjadi dasar penerbitan dokumen kependudukan oleh pemerintah.

Menurutnya, terdapat dua mekanisme layanan isbat, yakni Isbat Nikah Terpadu yang difasilitasi pemerintah daerah atau lembaga terkait, serta Isbat Nikah Reguler yang diajukan secara mandiri oleh masyarakat ke pengadilan agama.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas pernikahannya, sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak dasar anak sebagai warga negara.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Optimisme Garut di Panggung Olahraga Jabar, Kejar 10 Besar Porprov 2026 dan Matangkan Tuan Rumah 2030
Puspa Swara Wanoja Sunda di Garut, Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Daerah
Wabup Garut Dorong Humas Lebih Responsif di Media Sosial untuk Bangun Kepercayaan Publik
Aspirasi Relawan Kebersihan Menguat, Komisi I DPRD Garut Dorong Kepastian Status dan Perlindungan Kerja
Aspirasi Honorer Menguat, DPRD Garut Dorong Solusi Kepastian Status dan Kesejahteraan
Mobil Grand Livina Tabrak Warung Nasi Goreng di Ciledug, Satu Orang Meninggal Dunia
Petugas Gabungan Pasang Bendera Merah di Pantai Garut Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Sat Polairud Garut Gencarkan Patroli Pantai Selatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:30 WIB

Wabup Garut Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah, Lindungi Hak Sipil Anak

Kamis, 23 April 2026 - 21:18 WIB

Optimisme Garut di Panggung Olahraga Jabar, Kejar 10 Besar Porprov 2026 dan Matangkan Tuan Rumah 2030

Kamis, 23 April 2026 - 21:03 WIB

Puspa Swara Wanoja Sunda di Garut, Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 07:51 WIB

Wabup Garut Dorong Humas Lebih Responsif di Media Sosial untuk Bangun Kepercayaan Publik

Selasa, 21 April 2026 - 10:20 WIB

Aspirasi Relawan Kebersihan Menguat, Komisi I DPRD Garut Dorong Kepastian Status dan Perlindungan Kerja

Berita Terbaru