Wabup Garut Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah, Lindungi Hak Sipil Anak

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, meninjau langsung pelaksanaan Layanan Isbat Nikah di Kantor Pengadilan Agama Garut, Kecamatan Tarogong Kaler, Jumat (24/4/2026).

Wabup Garut Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah, Lindungi Hak Sipil Anak

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat upaya perlindungan hak sipil masyarakat melalui layanan Isbat Nikah. Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, meninjau langsung pelaksanaan program tersebut di Kantor Pengadilan Agama Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Jumat (24/4/2026).

Kehadiran Wakil Bupati menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap pernikahan memiliki legalitas hukum yang jelas, terutama demi menjamin hak administrasi kependudukan bagi anak-anak. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menghadapi kendala administratif akibat pernikahan yang belum tercatat secara resmi oleh negara.

Ia menekankan bahwa persoalan seperti tidak dimilikinya akta kelahiran anak kerap berakar dari belum tercatatnya pernikahan orang tua. Kondisi ini berdampak luas, mulai dari akses pendidikan hingga layanan publik lainnya yang membutuhkan dokumen kependudukan lengkap.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Garut Ajukan Relokasi Warga Demi Keamanan

Selain itu, Putri juga menyoroti praktik pernikahan dini dan anggapan biaya tinggi dalam proses pernikahan resmi sebagai faktor yang mendorong masyarakat memilih jalur nonformal. Padahal, ia menegaskan bahwa pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah preventif, masyarakat diimbau untuk menikah secara resmi sejak awal. Namun demikian, bagi pasangan yang telah menikah secara siri, pemerintah menghadirkan solusi melalui program Isbat Nikah yang digelar secara berkala.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan peran kader Motekar yang ada di lingkungan masing-masing guna mendapatkan informasi dan pendampingan terkait program tersebut.

Baca Juga :  Pelatihan P4GN Untuk Instansi Pemerintah dan Pendidikan Oleh BNNK Garut

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut, Zakiruddin, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut sekitar 60 pasangan mengikuti proses isbat. Ia menerangkan bahwa pengadilan agama berperan dalam memberikan penetapan hukum atas sahnya pernikahan, yang selanjutnya menjadi dasar penerbitan dokumen kependudukan oleh pemerintah.

Menurutnya, terdapat dua mekanisme layanan isbat, yakni Isbat Nikah Terpadu yang difasilitasi pemerintah daerah atau lembaga terkait, serta Isbat Nikah Reguler yang diajukan secara mandiri oleh masyarakat ke pengadilan agama.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas pernikahannya, sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak dasar anak sebagai warga negara.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi
Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual
Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut
Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja
Api Melalap Rumah Panggung di Padahurip, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:02 WIB

Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi

Minggu, 27 September 2026 - 09:13 WIB

Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual

Jumat, 25 September 2026 - 13:18 WIB

Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas

Jumat, 25 September 2026 - 13:09 WIB

Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut

Berita Terbaru