Wabup Garut Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah, Lindungi Hak Sipil Anak

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, meninjau langsung pelaksanaan Layanan Isbat Nikah di Kantor Pengadilan Agama Garut, Kecamatan Tarogong Kaler, Jumat (24/4/2026).

Wabup Garut Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah, Lindungi Hak Sipil Anak

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat upaya perlindungan hak sipil masyarakat melalui layanan Isbat Nikah. Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, meninjau langsung pelaksanaan program tersebut di Kantor Pengadilan Agama Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Jumat (24/4/2026).

Kehadiran Wakil Bupati menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap pernikahan memiliki legalitas hukum yang jelas, terutama demi menjamin hak administrasi kependudukan bagi anak-anak. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menghadapi kendala administratif akibat pernikahan yang belum tercatat secara resmi oleh negara.

Ia menekankan bahwa persoalan seperti tidak dimilikinya akta kelahiran anak kerap berakar dari belum tercatatnya pernikahan orang tua. Kondisi ini berdampak luas, mulai dari akses pendidikan hingga layanan publik lainnya yang membutuhkan dokumen kependudukan lengkap.

Baca Juga :  Garut Membutuhkan Pemimpin Berintegritas : Adil, Kuat dan Berpihak Pada Masyarakat

Selain itu, Putri juga menyoroti praktik pernikahan dini dan anggapan biaya tinggi dalam proses pernikahan resmi sebagai faktor yang mendorong masyarakat memilih jalur nonformal. Padahal, ia menegaskan bahwa pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah preventif, masyarakat diimbau untuk menikah secara resmi sejak awal. Namun demikian, bagi pasangan yang telah menikah secara siri, pemerintah menghadirkan solusi melalui program Isbat Nikah yang digelar secara berkala.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan peran kader Motekar yang ada di lingkungan masing-masing guna mendapatkan informasi dan pendampingan terkait program tersebut.

Baca Juga :  Pemdes Sukabakti Kolaborasi Dengan CV Rizki, Siapkan 1.000 Paket Sembako Murah Untuk Warga

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut, Zakiruddin, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut sekitar 60 pasangan mengikuti proses isbat. Ia menerangkan bahwa pengadilan agama berperan dalam memberikan penetapan hukum atas sahnya pernikahan, yang selanjutnya menjadi dasar penerbitan dokumen kependudukan oleh pemerintah.

Menurutnya, terdapat dua mekanisme layanan isbat, yakni Isbat Nikah Terpadu yang difasilitasi pemerintah daerah atau lembaga terkait, serta Isbat Nikah Reguler yang diajukan secara mandiri oleh masyarakat ke pengadilan agama.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas pernikahannya, sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak dasar anak sebagai warga negara.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Aris Munandar Dampingi Bupati Garut pada Peringatan 1 Muharam, Semangat Hijrah dan Perencanaan Haji Menjadi Fokus Utama
Wakil Ketua DPRD Garut Ayi Suryana Ajak Semua Pihak Perkuat Peran Guru demi Masa Depan Pendidikan
RW 23 Griya Pamoyanan 3 Resmi Dilantik, Warga Kini Miliki Kepengurusan Definitif untuk Layanan Administrasi
Ketua DPRD Garut Dampingi Bupati Terima LHP BPK, Garut Pertahankan Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
Monitoring MBG di Tarogong Kaler, Kecamatan Perkuat Pengawasan Demi Jaminan Kualitas Layanan Gizi
Pentas Kreativitas Siswa Sekolah Pelangi Warnai Pendopo Garut, Pemkab Dorong Pendidikan Berbasis Karakter
Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Tas di Permukiman Warga Sukagalih, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dua Truk Bertabrakan di Jalur Malangbong, Polisi Sigap Lakukan Penanganan dan Evakuasi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:22 WIB

Ketua DPRD Aris Munandar Dampingi Bupati Garut pada Peringatan 1 Muharam, Semangat Hijrah dan Perencanaan Haji Menjadi Fokus Utama

Senin, 15 Juni 2026 - 09:48 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut Ayi Suryana Ajak Semua Pihak Perkuat Peran Guru demi Masa Depan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:34 WIB

RW 23 Griya Pamoyanan 3 Resmi Dilantik, Warga Kini Miliki Kepengurusan Definitif untuk Layanan Administrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:28 WIB

Ketua DPRD Garut Dampingi Bupati Terima LHP BPK, Garut Pertahankan Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WIB

Monitoring MBG di Tarogong Kaler, Kecamatan Perkuat Pengawasan Demi Jaminan Kualitas Layanan Gizi

Berita Terbaru