Wabup Garut Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah, Lindungi Hak Sipil Anak

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, meninjau langsung pelaksanaan Layanan Isbat Nikah di Kantor Pengadilan Agama Garut, Kecamatan Tarogong Kaler, Jumat (24/4/2026).

Wabup Garut Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah, Lindungi Hak Sipil Anak

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat upaya perlindungan hak sipil masyarakat melalui layanan Isbat Nikah. Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, meninjau langsung pelaksanaan program tersebut di Kantor Pengadilan Agama Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Jumat (24/4/2026).

Kehadiran Wakil Bupati menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap pernikahan memiliki legalitas hukum yang jelas, terutama demi menjamin hak administrasi kependudukan bagi anak-anak. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menghadapi kendala administratif akibat pernikahan yang belum tercatat secara resmi oleh negara.

Ia menekankan bahwa persoalan seperti tidak dimilikinya akta kelahiran anak kerap berakar dari belum tercatatnya pernikahan orang tua. Kondisi ini berdampak luas, mulai dari akses pendidikan hingga layanan publik lainnya yang membutuhkan dokumen kependudukan lengkap.

Baca Juga :  Penanaman Pohon Serentak Dipimpin Pj. Bupati Garut di Embung Desa Padaawaas

Selain itu, Putri juga menyoroti praktik pernikahan dini dan anggapan biaya tinggi dalam proses pernikahan resmi sebagai faktor yang mendorong masyarakat memilih jalur nonformal. Padahal, ia menegaskan bahwa pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah preventif, masyarakat diimbau untuk menikah secara resmi sejak awal. Namun demikian, bagi pasangan yang telah menikah secara siri, pemerintah menghadirkan solusi melalui program Isbat Nikah yang digelar secara berkala.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan peran kader Motekar yang ada di lingkungan masing-masing guna mendapatkan informasi dan pendampingan terkait program tersebut.

Baca Juga :  Seminar Kebangsaan di Garut : Pj Bupati Barnas Adjidin Dorong Guru Deteksi Dini Radikalisme

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut, Zakiruddin, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut sekitar 60 pasangan mengikuti proses isbat. Ia menerangkan bahwa pengadilan agama berperan dalam memberikan penetapan hukum atas sahnya pernikahan, yang selanjutnya menjadi dasar penerbitan dokumen kependudukan oleh pemerintah.

Menurutnya, terdapat dua mekanisme layanan isbat, yakni Isbat Nikah Terpadu yang difasilitasi pemerintah daerah atau lembaga terkait, serta Isbat Nikah Reguler yang diajukan secara mandiri oleh masyarakat ke pengadilan agama.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas pernikahannya, sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak dasar anak sebagai warga negara.(**).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-75 IBI, Bidan di Garut Didorong Perkuat Kolaborasi Demi Keselamatan Ibu dan Bayi
Tiket GIKF 2026 Lebih Ramah untuk Warga Lokal, Kecamatan Cisurupan Beri Kemudahan Akses
Rumah Warga di Bungbulang Ludes Dilahap Api, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Truk Pengangkut Material Bangunan Terguling di Jalur Menurun Pamulihan, Dua Orang Alami Luka Ringan
Jalur Bandung–Garut Kembali Lancar, Aparat dan Warga Sigap Singkirkan Pohon Tumbang
Viral Video Diklaim Harimau Menerkam Warga di Gunung Papandayan, Pengelola Tegaskan Informasi Hoaks
Boboko Didorong Jadi Agen Kepedulian Sosial, Wakil Ketua DPRD Garut Siap Berikan Dukungan
Truk Muatan Asbes Diduga Alami Rem Blong, Kemacetan di Jalur Garut–Bandung Viral di Media Sosial
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:42 WIB

HUT ke-75 IBI, Bidan di Garut Didorong Perkuat Kolaborasi Demi Keselamatan Ibu dan Bayi

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:02 WIB

Tiket GIKF 2026 Lebih Ramah untuk Warga Lokal, Kecamatan Cisurupan Beri Kemudahan Akses

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:41 WIB

Rumah Warga di Bungbulang Ludes Dilahap Api, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:43 WIB

Truk Pengangkut Material Bangunan Terguling di Jalur Menurun Pamulihan, Dua Orang Alami Luka Ringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:24 WIB

Jalur Bandung–Garut Kembali Lancar, Aparat dan Warga Sigap Singkirkan Pohon Tumbang

Berita Terbaru