Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Rabu (22/4/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten Garut kembali melakukan penguatan birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural serta fungsional yang dipimpin langsung oleh Abdusy Syakur Amin. Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (22/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Garut melantik total 87 pejabat yang terdiri dari 4 orang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 3 orang Jabatan Administrator, serta 80 orang Jabatan Fungsional. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas organisasi serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa rotasi dan pengisian jabatan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah nyata dalam menciptakan birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada hasil. Ia menekankan bahwa setiap posisi yang diemban memiliki tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional dan penuh integritas.
“Setiap jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada institusi dan masyarakat, tetapi juga secara moral dan spiritual,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pelantikan telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara serta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
Pelaksanaan pelantikan juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 yang mengatur mekanisme pengangkatan dan penilaian kinerja pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta ketentuan terkait jabatan fungsional ahli utama.
Dalam arahannya, Bupati menekankan beberapa prinsip utama yang harus menjadi landasan kerja para pejabat yang baru dilantik, di antaranya pentingnya menjaga integritas dan etika, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong inovasi berbasis teknologi, serta menghadirkan kepemimpinan yang mampu menjadi teladan.
Ia juga meminta para pejabat untuk segera beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja masing-masing, serta menunjukkan kinerja optimal sejak awal masa jabatan. Menurutnya, kecepatan adaptasi menjadi kunci dalam menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.
“Bangun kolaborasi yang kuat, manfaatkan teknologi, dan hadirkan inovasi nyata dalam pelayanan. Masyarakat menunggu kinerja terbaik dari kita semua,” tegasnya.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Garut berharap mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(**)
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut








