Pemkab Garut Bongkar Bangunan Bermasalah di Jalan Ibrahim Adjie, Tegakkan Aturan Tata Ruang

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban bangunan melanggar aturan di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Jumat (11/7/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Pemerintah Kabupaten Garut mulai mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tata ruang di wilayahnya. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkab Garut menertibkan sejumlah bangunan di sepanjang Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, pada Jumat (11/7/2025).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, sebagai langkah nyata dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pelanggaran jalur air, Garis Sempadan Bangunan (GSB), hingga Koefisien Dasar Hijau (KDH).

Baca Juga :  Langkah Mandiri: 17 KPM di Sukanegla Lulus dari PKH dan Tinggalkan Ketergantungan Bantuan

“Bangunan-bangunan ini jelas-jelas melanggar aturan. Ada yang mengganggu jalur air, ada pula yang melewati batas sempadan. Maka kami ambil tindakan pembongkaran,” tegas Bupati Syakur di lokasi.

Ia menambahkan, penertiban dilakukan bertahap dan akan diawali dengan peringatan. Jika pelanggaran terus dibiarkan, Pemkab Garut akan menindak tegas demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Garut, Agus Ismail, mengungkapkan banyak bangunan yang tak memiliki izin lengkap serta berdiri terlalu dekat dengan jalan, melanggar batas minimal sempadan 3,5 meter dari bahu jalan sesuai ketentuan jalan kolektor primer.

“Sudah kami berikan surat peringatan, dari SP1 sampai SP3. Saat ini masuk tahapan penindakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Garut Salurkan Santunan Ketenagakerjaan dari DBHCHT kepada Ahli Waris

Sementara itu, Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan bahwa penertiban melibatkan pembongkaran bangunan permanen dan semi permanen. Salah satu minimarket turut menjadi sasaran karena diduga melanggar aturan perizinan dan sepadan jalan.

“Kami laksanakan sesuai SOP. Jika ada pelanggaran perizinan, bisa kami segel. Kalau soal sempadan, langsung kita bongkar,” ungkap Eko.

Penertiban ini merupakan bagian dari langkah awal Pemkab Garut dalam menciptakan ketertiban tata ruang sesuai Perda Kabupaten Garut Nomor 18 Tahun 2017 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.(red) .

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Dorong ASN Perkuat Jiwa Kepemimpinan Lewat Bedah Buku Babad Alas
Bupati Garut Minta OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK untuk Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah
Bupati Garut Dorong KNPI Terus Hadirkan Program Produktif bagi Generasi Muda
Transparansi Retribusi Parkir Diperkuat, Pemkab Garut Siapkan Sistem Pendataan Berbasis Lokasi
Bupati Garut Tekankan Belanja Daerah Harus Cepat Terealisasi demi Menggerakkan Ekonomi Masyarakat
Bupati Garut Perkuat Sinergi dengan UPI, 360 Mahasiswa PPG Diterjunkan Tingkatkan Mutu Pendidikan
Pemkab Garut Perketat Pengawasan Jalan, Kendaraan ODOL dan Parkir Liar Jadi Perhatian Utama
Pemkab Garut Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, Klinik Rotinsulu Didorong Naik Status Jadi Rumah Sakit
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:59 WIB

Bupati Garut Dorong ASN Perkuat Jiwa Kepemimpinan Lewat Bedah Buku Babad Alas

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:24 WIB

Bupati Garut Minta OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK untuk Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:39 WIB

Transparansi Retribusi Parkir Diperkuat, Pemkab Garut Siapkan Sistem Pendataan Berbasis Lokasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:04 WIB

Bupati Garut Tekankan Belanja Daerah Harus Cepat Terealisasi demi Menggerakkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:51 WIB

Bupati Garut Perkuat Sinergi dengan UPI, 360 Mahasiswa PPG Diterjunkan Tingkatkan Mutu Pendidikan

Berita Terbaru