Pemkab Garut Bongkar Bangunan Bermasalah di Jalan Ibrahim Adjie, Tegakkan Aturan Tata Ruang

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban bangunan melanggar aturan di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Jumat (11/7/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Pemerintah Kabupaten Garut mulai mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tata ruang di wilayahnya. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkab Garut menertibkan sejumlah bangunan di sepanjang Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, pada Jumat (11/7/2025).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, sebagai langkah nyata dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pelanggaran jalur air, Garis Sempadan Bangunan (GSB), hingga Koefisien Dasar Hijau (KDH).

Baca Juga :  Peluncuran Produk Air Minum dalam Kemasan oleh PDAM Tirta Intan Garut Mendapat Dukungan Penuh dari Penjabat Bupati Garut

“Bangunan-bangunan ini jelas-jelas melanggar aturan. Ada yang mengganggu jalur air, ada pula yang melewati batas sempadan. Maka kami ambil tindakan pembongkaran,” tegas Bupati Syakur di lokasi.

Ia menambahkan, penertiban dilakukan bertahap dan akan diawali dengan peringatan. Jika pelanggaran terus dibiarkan, Pemkab Garut akan menindak tegas demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Garut, Agus Ismail, mengungkapkan banyak bangunan yang tak memiliki izin lengkap serta berdiri terlalu dekat dengan jalan, melanggar batas minimal sempadan 3,5 meter dari bahu jalan sesuai ketentuan jalan kolektor primer.

“Sudah kami berikan surat peringatan, dari SP1 sampai SP3. Saat ini masuk tahapan penindakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembinaan BUMD di Garut, Bupati Dorong Keseimbangan Pelayanan Publik dan Kinerja Keuangan

Sementara itu, Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan bahwa penertiban melibatkan pembongkaran bangunan permanen dan semi permanen. Salah satu minimarket turut menjadi sasaran karena diduga melanggar aturan perizinan dan sepadan jalan.

“Kami laksanakan sesuai SOP. Jika ada pelanggaran perizinan, bisa kami segel. Kalau soal sempadan, langsung kita bongkar,” ungkap Eko.

Penertiban ini merupakan bagian dari langkah awal Pemkab Garut dalam menciptakan ketertiban tata ruang sesuai Perda Kabupaten Garut Nomor 18 Tahun 2017 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.(red) .

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hujan Deras Picu Banjir di Karangpawitan, Polisi dan Forkopimcam Bergerak Cepat Tangani Dampak
Rakor GTRA 2026, Bupati Garut Dorong Reforma Agraria Berbasis Keadilan dan Produktivitas Lahan
Penguatan Karakter Jadi Prioritas, Bupati Garut Dorong Optimalisasi Peran Pramuka
Pemkab Garut Perkuat Kompetensi Pencari Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
Bupati Garut Bahas Pembangunan Pelabuhan Cilauteureun untuk Dongkrak Ekonomi Selatan
Garut Kembangkan Sistem Kesehatan Terintegrasi Melalui DED Fase Kedua
Pemkab Garut Dorong Penataan Jaringan Telekomunikasi, APJATEL Jabar Siap Perapihan Kabel hingga Program Ducting
Bupati Garut Resmikan Kejurda Voli U-18 Jabar, Tekankan Sport Tourism dan Jaminan BPJS bagi Atlet
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:41 WIB

Hujan Deras Picu Banjir di Karangpawitan, Polisi dan Forkopimcam Bergerak Cepat Tangani Dampak

Kamis, 16 April 2026 - 22:33 WIB

Rakor GTRA 2026, Bupati Garut Dorong Reforma Agraria Berbasis Keadilan dan Produktivitas Lahan

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Penguatan Karakter Jadi Prioritas, Bupati Garut Dorong Optimalisasi Peran Pramuka

Kamis, 16 April 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Garut Perkuat Kompetensi Pencari Kerja Lewat Pelatihan Vokasi

Rabu, 15 April 2026 - 12:51 WIB

Bupati Garut Bahas Pembangunan Pelabuhan Cilauteureun untuk Dongkrak Ekonomi Selatan

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

SDN 4 Pataruman Pertahankan Gelar Juara LCC SD Garut 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 09:09 WIB