Polres Garut Bekuk Oknum Pelajar, Sita 19,72 Gram Sabu dari Jaringan Peredaran Narkotika

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Garut berhasil menggagalkan peredaran sabu, amankan oknum pelajar beserta barang bukti seberat 19,72 gram. Kamis (21/8/2025). 

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan seorang oknum pelajar berinisial BL (19) yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) di kawasan Kampung Leuwidaun, Desa Jaya Waras, Kecamatan Tarogong Kidul. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat bruto 19,72 gram yang terbagi dalam 14 paket siap edar, berikut dua timbangan digital, alat hisap bong, plastik klip, lakban, double tape, serta dua unit ponsel yang diduga dipakai untuk transaksi.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menyebutkan pelaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial E yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak hanya mengedarkan, tapi juga mengonsumsi sabu. Jaringannya masih terus kami kembangkan,” ungkap AKP Usep, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga :  Kapolsek Caringin Gelar Jum'at Curhat, Tegaskan Penindakan Terhadap Knalpot Brong dan Miras

Atas perbuatannya, BL dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, terlebih bila melibatkan kalangan muda.(red).

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Garut Intensifkan Patroli Dialogis, Fokus Cegah Kejahatan C3 di Pusat Keramaian
Kapolres Garut Ajak Pramuka Jadi Generasi Tangguh, Tolak Judi Online dan Narkoba
Polsek Pameungpeuk Intensifkan Patroli Malam, Tegakkan Jam Malam Pelajar dan Cegah Gangguan Kamtibmas
Kapolsek Cibatu Dorong Seniman Musik Jadi Agen Perdamaian, Luncurkan Gerakan Anti Kekerasan dan Premanisme
Forkopimda Garut Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Pemancangan Bambu Runcing di Pusara Pejuang 45
Brimob Polda Jabar Tebar Kasih Lewat Program “Brimob Nyaah ka Indung”
Semarak HUT Polwan ke-77, Polres Garut Gelar Olahraga Bersama Penuh Kekeluargaan
Polsek Kadungora Intensifkan Edukasi Anti Tawuran dan Geng Motor di Sekolah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:33 WIB

Sat Samapta Polres Garut Intensifkan Patroli Dialogis, Fokus Cegah Kejahatan C3 di Pusat Keramaian

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:26 WIB

Kapolres Garut Ajak Pramuka Jadi Generasi Tangguh, Tolak Judi Online dan Narkoba

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Polres Garut Bekuk Oknum Pelajar, Sita 19,72 Gram Sabu dari Jaringan Peredaran Narkotika

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kapolsek Cibatu Dorong Seniman Musik Jadi Agen Perdamaian, Luncurkan Gerakan Anti Kekerasan dan Premanisme

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Forkopimda Garut Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Pemancangan Bambu Runcing di Pusara Pejuang 45

Berita Terbaru