Polres Garut Bekuk Oknum Pelajar, Sita 19,72 Gram Sabu dari Jaringan Peredaran Narkotika

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Garut berhasil menggagalkan peredaran sabu, amankan oknum pelajar beserta barang bukti seberat 19,72 gram. Kamis (21/8/2025). 

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan seorang oknum pelajar berinisial BL (19) yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) di kawasan Kampung Leuwidaun, Desa Jaya Waras, Kecamatan Tarogong Kidul. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat bruto 19,72 gram yang terbagi dalam 14 paket siap edar, berikut dua timbangan digital, alat hisap bong, plastik klip, lakban, double tape, serta dua unit ponsel yang diduga dipakai untuk transaksi.

Baca Juga :  Polres Garut Pastikan Kualitas Gizi Personel Lewat Pemeriksaan Dapur dan Menu Makanan

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menyebutkan pelaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial E yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak hanya mengedarkan, tapi juga mengonsumsi sabu. Jaringannya masih terus kami kembangkan,” ungkap AKP Usep, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga :  Kapolres Garut Pererat Silaturahmi dengan MUI dan NU, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas

Atas perbuatannya, BL dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, terlebih bila melibatkan kalangan muda.(red).

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hati-Hati Penipuan! Polres Garut Ingatkan Masyarakat Soal Surat Tilang ETLE Palsu
Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti
Menjelang Nataru, Polsek Pasirwangi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Dua Titik, Seorang Pelaku Diamankan
Polres Garut Intensifkan Penertiban, Lima Juru Parkir Liar Diamankan di Kawasan Jalan A. Yani–Bundaran Suci
Patroli Malam Polsek Samarang Amankan Dua Pemuda yang Membuat Kegaduhan
Polsek Banjarwangi Laksanakan Mitigasi Bencana Longsor Di Empat Titik Ruas Jalan Cijakang–Singajaya
Coba Kabur dengan Motor Curian Mogok, Pelaku Curanmor di Cigadog Dibekuk Warga dan Polsek Cikelet
Polsek Bayongbong Sigap Evakuasi Korban Benturan Dua Motor di Jalan Raya Bayongbong–Garut
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 09:20 WIB

Hati-Hati Penipuan! Polres Garut Ingatkan Masyarakat Soal Surat Tilang ETLE Palsu

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembobol TK Al-Wasilah Ditangkap, Polsek Garut Kota Ungkap Modus dan Amankan Barang Bukti

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:17 WIB

Menjelang Nataru, Polsek Pasirwangi Bongkar Gudang Miras Ilegal di Dua Titik, Seorang Pelaku Diamankan

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:57 WIB

Polres Garut Intensifkan Penertiban, Lima Juru Parkir Liar Diamankan di Kawasan Jalan A. Yani–Bundaran Suci

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:34 WIB

Patroli Malam Polsek Samarang Amankan Dua Pemuda yang Membuat Kegaduhan

Berita Terbaru