Polisi Garut Bongkar Peredaran Narkoba Lewat Medsos, Pemuda 21 Tahun Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Garut membekuk pemuda 21 tahun yang mengedarkan narkoba lewat media sosial. Polisi mengingatkan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tapi juga bisa berujung hukuman penjara hingga 20 tahun. Minggu (17/8/2025). 

GARUT BERKABAR, Garut kota – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba. Seorang pemuda berinisial RY (21), warga Kecamatan Garut Kota, ditangkap pada Minggu (17/8/2025) sore di kawasan Jalan Ibu Noch Kartanegara, Kelurahan Sukamentri, Garut Kota.

Baca Juga :  Polsek Wanaraja Kembali Razia Knalpot Brong

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu, satu paket tembakau sintetis, serta dua botol cairan yang diduga akan dijadikan bahan campuran produksi tembakau sintetis siap edar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mendapatkan barang haram tersebut melalui dua akun media sosial.

“Pelaku mengaku selain untuk dipakai sendiri, juga berniat menjual kembali narkotika itu. Bahkan cairan yang kami amankan rencananya akan diproduksi menjadi tembakau sintetis untuk diedarkan,” jelasnya, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak

Atas tindakannya, RY dijerat Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Permenkes RI No. 7 Tahun 2025. Ancaman hukuman yang menantinya maksimal 20 tahun penjara.

Polres Garut menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika berbasis media sosial yang semakin marak di wilayah Garut.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Berita Terkait

Polsek Cibatu Tanggap Atasi Kebakaran Rumah Warga di Pasir Junti
Polsek Cikelet Bekali Siswa SMKN 5 Garut dengan Edukasi Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba
Pengaruh Miras, Pemuda di Cibiuk Tebas Tetangga Pakai Gergaji Saat Dangdutan
Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Pastikan Proses Evakuasi dan Investigasi Berjalan
PP Polri Diminta Jadi Garda Terdepan Tangkal Paham Radikal di Garut
Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai, Polres Garut Fokus Ciptakan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Sipropam Polres Garut Wujudkan Kepedulian dengan Aksi Bakti Sosial
Kapolres Garut Tinjau Gudang Bulog untuk Pastikan Ketersediaan Pangan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Polsek Cibatu Tanggap Atasi Kebakaran Rumah Warga di Pasir Junti

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:29 WIB

Polsek Cikelet Bekali Siswa SMKN 5 Garut dengan Edukasi Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Polisi Garut Bongkar Peredaran Narkoba Lewat Medsos, Pemuda 21 Tahun Diamankan

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:38 WIB

Pengaruh Miras, Pemuda di Cibiuk Tebas Tetangga Pakai Gergaji Saat Dangdutan

Minggu, 20 Juli 2025 - 07:07 WIB

Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Pastikan Proses Evakuasi dan Investigasi Berjalan

Berita Terbaru