Polisi Amankan Puluhan Pemuda Konsumsi Miras di Garut

- Jurnalis

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Sat Samapta Polres Garut bersama Polsek Garut Kota mengamankan 33 pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras di jalan Ciledug pada Sabtu (29/06/2024).

Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas yang sedang patroli menemukan kelompok pemuda berkumpul di dekat Bang Mega. Dalam pemeriksaan, ditemukan 16 botol miras dari berbagai merek, sebagian sudah kosong, dan 5 bungkus miras dalam plastik.

Para pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan, menyatakan bahwa razia terhadap minuman keras akan terus dilakukan. Pada hari Jumat sebelumnya, razia berhasil mengamankan 85 knalpot brong, 15 unit kendaraan R.2, 23 botol miras, dan 11 orang untuk pembinaan.

“Kami akan terus melakukan razia miras hingga Kabupaten Garut bebas dari miras yang merupakan salah satu sumber tindak kejahatan,” ujar Masrokan. (DK)
Baca Juga :  Dialog Hangat Antara Penjabat Bupati Garut dan Kelompok Cipayung Plus

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Kepemimpinan Spontan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Wamendagri Dorong Tata Kelola PKL yang Humanis dan Penguatan Kreativitas di Garut
Antusiasme Warga, Pendapatan Pajak Kendaraan Melonjak di Hari Pertama Pemutihan
Gubernur Jabar Berikan Bantuan Rp 3 Juta untuk Pengemudi Angkutan Tidak Bermotor
Empat Lokasi Strategis di Jabar Diusulkan untuk Sekolah Rakyat
Jabar Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga 2024
Endog Lewo, Camilan Khas Garut yang Resmi Menjadi Warisan Budaya
Pengangkatan CASN dan PPPK Jabar Dipastikan Sesuai Instruksi Pemerintah Pusat
Berita ini 0 kali dibaca