Polisi Amankan Puluhan Pemuda Konsumsi Miras di Garut

- Jurnalis

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Sat Samapta Polres Garut bersama Polsek Garut Kota mengamankan 33 pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras di jalan Ciledug pada Sabtu (29/06/2024).

Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas yang sedang patroli menemukan kelompok pemuda berkumpul di dekat Bang Mega. Dalam pemeriksaan, ditemukan 16 botol miras dari berbagai merek, sebagian sudah kosong, dan 5 bungkus miras dalam plastik.

Para pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan, menyatakan bahwa razia terhadap minuman keras akan terus dilakukan. Pada hari Jumat sebelumnya, razia berhasil mengamankan 85 knalpot brong, 15 unit kendaraan R.2, 23 botol miras, dan 11 orang untuk pembinaan.

“Kami akan terus melakukan razia miras hingga Kabupaten Garut bebas dari miras yang merupakan salah satu sumber tindak kejahatan,” ujar Masrokan. (DK)
Baca Juga :  Hari Koperasi Ke-77 di Garut : Menyongsong Era Teknologi Dengan Regenerasi
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Garut Hadiri Launching SPPG Karangpawitan
Ketua DPRD Garut dan Forkopimda Melepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 22 KJT ke Tanah Suci
Isu Dugaan Perlakuan Tidak Tepat oleh Guru BK di SMKN 2 Garut Picu Sorotan Publik
As Truk Toronton Patah di Kadungora, Lalu Lintas Sempat Tersendat
May Day Garut, Ketua DPRD dan Bupati Garut Kompak Dukung Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah
Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda
Dorong Pariwisata Daerah, DPRD Garut Dukung Rencana ITGA Travel Mart 2026
Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Garut, Seorang Perantara Ditangkap
Berita ini 2 kali dibaca