Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas yang sedang patroli menemukan kelompok pemuda berkumpul di dekat Bang Mega. Dalam pemeriksaan, ditemukan 16 botol miras dari berbagai merek, sebagian sudah kosong, dan 5 bungkus miras dalam plastik.
Para pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan, menyatakan bahwa razia terhadap minuman keras akan terus dilakukan. Pada hari Jumat sebelumnya, razia berhasil mengamankan 85 knalpot brong, 15 unit kendaraan R.2, 23 botol miras, dan 11 orang untuk pembinaan.
“Kami akan terus melakukan razia miras hingga Kabupaten Garut bebas dari miras yang merupakan salah satu sumber tindak kejahatan,” ujar Masrokan. (DK)
Share this content: @GarutBerkabar