Pokja Anti Maksiat Gelar Edukasi di SMKN 1 Garut, Tekan Perilaku Menyimpang di Kalangan Pelajar

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi terkait Perbup Garut Nomor 47 Tahun 2024 tentang Anti Maksiat di SMKN 1 Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (13/9/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kelompok Kerja (Pokja) Anti Perbuatan Maksiat, yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut dan Aliansi Umat Islam (AUI), mengadakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Garut Nomor 47 Tahun 2023 tentang Anti Maksiat di SMKN 1 Garut, Jumat (13/9/2024).

Acara ini diadakan di Dome SMKN 1 Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, dan diikuti oleh sekitar 1.800 siswa.

Kepala Seksi Pencegahan Satpol PP Kabupaten Garut, Dede Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi pelajar mengenai bahaya pergaulan bebas dan perilaku menyimpang, seperti LGBT, narkoba, dan minuman keras.

Baca Juga :  Polsek Cikelet Tindak Cepat, Lakukan Pengecekan TKP Kebakaran Rumah Warga

Sosialisasi ini menghadirkan beberapa pemateri, di antaranya Wati Karmila dari Tim Bimbingan Konseling (BK) Pokja Anti Maksiat, Yulianti dari AUI, dan dirinya sendiri.

“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat mencegah generasi muda kita dari pergaulan bebas dan perilaku menyimpang,” harap Dede.

Dalam sesi materi, Wati Karmila menyampaikan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mencegah perilaku menyimpang, dengan menjadi pendengar setia dan memberikan kasih sayang kepada anak-anak.

Baca Juga :  Polsek Samarang Tingkatkan Pelayanan Pagi, Pastikan Keamanan Siswa di Jalur Sekolah

“Kurangnya perhatian dan kasih sayang dari orang tua bisa menjadi faktor utama anak terjerumus dalam perilaku negatif,” ujar Wati.

Iwan Ridwan, Humas SMKN 1 Garut, menyambut baik inisiatif ini. “Kami berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran siswa untuk menjauhi perilaku yang tidak sesuai dengan norma,” ujarnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemilihan Ketua RW 23 Perdana di Griya Pamoyanan 3 Disambut Antusias Warga
Helaran GPBG 2026 Perkuat Identitas Budaya dan Dongkrak Ekonomi Rakyat Garut
Wabup Garut Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah, Lindungi Hak Sipil Anak
Optimisme Garut di Panggung Olahraga Jabar, Kejar 10 Besar Porprov 2026 dan Matangkan Tuan Rumah 2030
Puspa Swara Wanoja Sunda di Garut, Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Daerah
Wabup Garut Dorong Humas Lebih Responsif di Media Sosial untuk Bangun Kepercayaan Publik
Aspirasi Relawan Kebersihan Menguat, Komisi I DPRD Garut Dorong Kepastian Status dan Perlindungan Kerja
Aspirasi Honorer Menguat, DPRD Garut Dorong Solusi Kepastian Status dan Kesejahteraan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:36 WIB

Pemilihan Ketua RW 23 Perdana di Griya Pamoyanan 3 Disambut Antusias Warga

Minggu, 26 April 2026 - 09:51 WIB

Helaran GPBG 2026 Perkuat Identitas Budaya dan Dongkrak Ekonomi Rakyat Garut

Sabtu, 25 April 2026 - 10:30 WIB

Wabup Garut Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah, Lindungi Hak Sipil Anak

Kamis, 23 April 2026 - 21:18 WIB

Optimisme Garut di Panggung Olahraga Jabar, Kejar 10 Besar Porprov 2026 dan Matangkan Tuan Rumah 2030

Kamis, 23 April 2026 - 21:03 WIB

Puspa Swara Wanoja Sunda di Garut, Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Daerah

Berita Terbaru