Pokja Anti Maksiat Gelar Edukasi di SMKN 1 Garut, Tekan Perilaku Menyimpang di Kalangan Pelajar

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi terkait Perbup Garut Nomor 47 Tahun 2024 tentang Anti Maksiat di SMKN 1 Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (13/9/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kelompok Kerja (Pokja) Anti Perbuatan Maksiat, yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut dan Aliansi Umat Islam (AUI), mengadakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Garut Nomor 47 Tahun 2023 tentang Anti Maksiat di SMKN 1 Garut, Jumat (13/9/2024).

Acara ini diadakan di Dome SMKN 1 Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, dan diikuti oleh sekitar 1.800 siswa.

Kepala Seksi Pencegahan Satpol PP Kabupaten Garut, Dede Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi pelajar mengenai bahaya pergaulan bebas dan perilaku menyimpang, seperti LGBT, narkoba, dan minuman keras.

Baca Juga :  Guncangan Gempa 5,0 di Kecamatan Samarang Tidak Ada Korban Jiwa, Ini Datanya

Sosialisasi ini menghadirkan beberapa pemateri, di antaranya Wati Karmila dari Tim Bimbingan Konseling (BK) Pokja Anti Maksiat, Yulianti dari AUI, dan dirinya sendiri.

“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat mencegah generasi muda kita dari pergaulan bebas dan perilaku menyimpang,” harap Dede.

Dalam sesi materi, Wati Karmila menyampaikan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mencegah perilaku menyimpang, dengan menjadi pendengar setia dan memberikan kasih sayang kepada anak-anak.

Baca Juga :  Promo Spesial HUT ke-49 Perumda Tirta Intan Garut

“Kurangnya perhatian dan kasih sayang dari orang tua bisa menjadi faktor utama anak terjerumus dalam perilaku negatif,” ujar Wati.

Iwan Ridwan, Humas SMKN 1 Garut, menyambut baik inisiatif ini. “Kami berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran siswa untuk menjauhi perilaku yang tidak sesuai dengan norma,” ujarnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong UMKM Lokal Naik Kelas, Talkshow UMKM Berdaya Tekankan Digitalisasi dan Branding Produk
Kebakaran Rumah Penginapan di Mancagahar Diduga Akibat Arus Pendek, Polsek Pameungpeuk Turun Tangan
HUT ke-36 PPI Priangan Timur, Bakesbangpol Garut Tekankan Peran Strategis Alumni Paskibraka
Prof. Emil Salim Apresiasi Potensi Kreatif Priangan saat Kunjungi Garut
Bupati Garut Bersama Komunitas MARAG Salurkan Bantuan Sosial di Kecamatan Cihurip
Pelantikan PC PMII Garut, Wabup Dorong Peran Mahasiswa Kawal Arah Pembangunan Daerah
Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Garut Gandeng APRINDO Buka Akses ke Jaringan Retail Nasional
Relawan PMI Garut Sigap Atasi Krisis Air Bersih di Lokasi Bencana Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:42 WIB

Dorong UMKM Lokal Naik Kelas, Talkshow UMKM Berdaya Tekankan Digitalisasi dan Branding Produk

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:57 WIB

Kebakaran Rumah Penginapan di Mancagahar Diduga Akibat Arus Pendek, Polsek Pameungpeuk Turun Tangan

Minggu, 28 Desember 2025 - 06:24 WIB

HUT ke-36 PPI Priangan Timur, Bakesbangpol Garut Tekankan Peran Strategis Alumni Paskibraka

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:08 WIB

Prof. Emil Salim Apresiasi Potensi Kreatif Priangan saat Kunjungi Garut

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:00 WIB

Bupati Garut Bersama Komunitas MARAG Salurkan Bantuan Sosial di Kecamatan Cihurip

Berita Terbaru