Pokja Anti Maksiat Gelar Edukasi di SMKN 1 Garut, Tekan Perilaku Menyimpang di Kalangan Pelajar

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi terkait Perbup Garut Nomor 47 Tahun 2024 tentang Anti Maksiat di SMKN 1 Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (13/9/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kelompok Kerja (Pokja) Anti Perbuatan Maksiat, yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut dan Aliansi Umat Islam (AUI), mengadakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Garut Nomor 47 Tahun 2023 tentang Anti Maksiat di SMKN 1 Garut, Jumat (13/9/2024).

Acara ini diadakan di Dome SMKN 1 Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, dan diikuti oleh sekitar 1.800 siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Pencegahan Satpol PP Kabupaten Garut, Dede Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi pelajar mengenai bahaya pergaulan bebas dan perilaku menyimpang, seperti LGBT, narkoba, dan minuman keras.

Baca Juga :  Harmonisasi Warga Desa Sukahaji : Semangat Kebersamaan yang Menginspirasi

Sosialisasi ini menghadirkan beberapa pemateri, di antaranya Wati Karmila dari Tim Bimbingan Konseling (BK) Pokja Anti Maksiat, Yulianti dari AUI, dan dirinya sendiri.

“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat mencegah generasi muda kita dari pergaulan bebas dan perilaku menyimpang,” harap Dede.

Dalam sesi materi, Wati Karmila menyampaikan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mencegah perilaku menyimpang, dengan menjadi pendengar setia dan memberikan kasih sayang kepada anak-anak.

Baca Juga :  Rakerwil Arsiparis di Garut: Dorong Digitalisasi Arsip sebagai Upaya Penyelamatan Memori Bangsa

“Kurangnya perhatian dan kasih sayang dari orang tua bisa menjadi faktor utama anak terjerumus dalam perilaku negatif,” ujar Wati.

Iwan Ridwan, Humas SMKN 1 Garut, menyambut baik inisiatif ini. “Kami berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran siswa untuk menjauhi perilaku yang tidak sesuai dengan norma,” ujarnya. (Red)

Berita Terkait

Polsek Cibatu Tanggap Atasi Kebakaran Rumah Warga di Pasir Junti
BAZNAS KAB. GARUT MENGUCAPKAN Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80 – 17 Agustus Tahun 2025
Sentuhan Kemanusiaan Polres Garut: Khitan Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Ibu Oyih, Lansia di Cilawu yang Bertahan dari Sakit Jantung di Tengah Keterbatasan
Pesantren, Polisi, dan Pemkab Garut Tanam Jagung untuk Negeri: Sinergi Multisektor Wujudkan Kedaulatan Pangan
Turun ke Lokasi Longsor Cipadung, Ghea Aprilia Bawa Bantuan dan Harapan bagi Korban
Yudha Puja Turnawan Kunjungi Emak Iah, Lansia Lumpuh yang Hidup Sebatang Kara di Kadungora: Potret Nestapa yang Butuh Uluran Nyata
Kritik Tajam DPRD Garut: Data Bansos Tak Akurat, Ribuan Warga Tak Tersentuh Bantuan dan KIS Nonaktif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Polsek Cibatu Tanggap Atasi Kebakaran Rumah Warga di Pasir Junti

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:55 WIB

BAZNAS KAB. GARUT MENGUCAPKAN Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80 – 17 Agustus Tahun 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:34 WIB

Sentuhan Kemanusiaan Polres Garut: Khitan Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Ibu Oyih, Lansia di Cilawu yang Bertahan dari Sakit Jantung di Tengah Keterbatasan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Pesantren, Polisi, dan Pemkab Garut Tanam Jagung untuk Negeri: Sinergi Multisektor Wujudkan Kedaulatan Pangan

Berita Terbaru