Pokja Anti Maksiat Gelar Edukasi di SMKN 1 Garut, Tekan Perilaku Menyimpang di Kalangan Pelajar

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi terkait Perbup Garut Nomor 47 Tahun 2024 tentang Anti Maksiat di SMKN 1 Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (13/9/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kelompok Kerja (Pokja) Anti Perbuatan Maksiat, yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut dan Aliansi Umat Islam (AUI), mengadakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Garut Nomor 47 Tahun 2023 tentang Anti Maksiat di SMKN 1 Garut, Jumat (13/9/2024).

Acara ini diadakan di Dome SMKN 1 Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, dan diikuti oleh sekitar 1.800 siswa.

Kepala Seksi Pencegahan Satpol PP Kabupaten Garut, Dede Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi pelajar mengenai bahaya pergaulan bebas dan perilaku menyimpang, seperti LGBT, narkoba, dan minuman keras.

Baca Juga :  Dai Milenial Jadi Garda Depan Edukasi Stunting di Garut

Sosialisasi ini menghadirkan beberapa pemateri, di antaranya Wati Karmila dari Tim Bimbingan Konseling (BK) Pokja Anti Maksiat, Yulianti dari AUI, dan dirinya sendiri.

“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat mencegah generasi muda kita dari pergaulan bebas dan perilaku menyimpang,” harap Dede.

Dalam sesi materi, Wati Karmila menyampaikan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mencegah perilaku menyimpang, dengan menjadi pendengar setia dan memberikan kasih sayang kepada anak-anak.

Baca Juga :  Patroli Dini Hari, Polsek Wanaraja Gagalkan Aksi Balap Liar dan Amankan Sejumlah Pemuda

“Kurangnya perhatian dan kasih sayang dari orang tua bisa menjadi faktor utama anak terjerumus dalam perilaku negatif,” ujar Wati.

Iwan Ridwan, Humas SMKN 1 Garut, menyambut baik inisiatif ini. “Kami berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran siswa untuk menjauhi perilaku yang tidak sesuai dengan norma,” ujarnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

40 Knalpot Brong Diamankan Polisi dari Kendaraan Pelajar di Tarogong Kidul
Rumah Ludes Terbakar, Yudha Puja Dorong Gotong Royong Bantu Keluarga Entis Bangkit
DPRD dan Pemkab Garut Sepakati Arah Anggaran, Layanan Dasar dan Ekonomi Jadi Prioritas
Hadapi Tantangan Fiskal, Bupati Garut Prioritaskan Anggaran untuk Warga dan Penggerak Ekonomi
Pemkab Garut dan DEN Percepat Pengembangan Potensi Panas Bumi
Bupati Garut Nilai Layanan Imigrasi Cepat dan Transparan, Warga Diajak Manfaatkan Fasilitas Paspor
Kepala Dinas PU PR Kabupaten Garut
Kepala Dinas BAPENDA Kabupaten Garut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

40 Knalpot Brong Diamankan Polisi dari Kendaraan Pelajar di Tarogong Kidul

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Rumah Ludes Terbakar, Yudha Puja Dorong Gotong Royong Bantu Keluarga Entis Bangkit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:50 WIB

DPRD dan Pemkab Garut Sepakati Arah Anggaran, Layanan Dasar dan Ekonomi Jadi Prioritas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Hadapi Tantangan Fiskal, Bupati Garut Prioritaskan Anggaran untuk Warga dan Penggerak Ekonomi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Pemkab Garut dan DEN Percepat Pengembangan Potensi Panas Bumi

Berita Terbaru