Pj. Bupati Garut Paparkan Jawaban Pemda dalam Rapat Paripurna DPRD

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang II Tahun 2024 dalam rangka Pembahasan LPP APBD TA 2023 dengan agenda utama Jawaban Bupati, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (24/6/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memaparkan Nota Jawaban Bupati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Senin (24/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, ini membahas tanggapan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Barnas menekankan pentingnya masukan anggota DPRD untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas birokrasi Pemda dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Tingkat Partisipasi Menurun, KPU Garut Evaluasi Pilkada 2024

“Kami mengapresiasi berbagai pandangan, pendapat, pertanyaan, dan penilaian yang telah disampaikan terhadap rancangan peraturan daerah ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi seluruh fraksi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemkab Garut selama sembilan kali berturut-turut.

Pada kesempatan tersebut, Barnas memberikan jawaban kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan jawaban lengkap sudah tertera dalam dokumen Nota Jawaban Bupati yang telah diterima seluruh fraksi.

Baca Juga :  APBD 2025: Pemprov Jabar Optimalkan Anggaran, Targetkan Efisiensi Rp2 Triliun

Beberapa isu yang diangkat oleh Fraksi PKB termasuk pengelolaan pajak daerah, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut, penyelesaian Bank Intan Jabar, dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Intan.

Barnas mengakui masih terdapat kekurangan dalam substansi jawaban Pemda dan menyatakan kesiapan untuk melakukan pembahasan lebih mendalam.

“Terutama terhadap materi yang dinilai belum mampu memenuhi harapan anggota DPRD Kabupaten Garut,” tandasnya.(RD).

Berita Terkait

“Pemda Diapresiasi, 9 Daerah Termasuk Garut Dinilai Serius Kendalikan Inflasi”
Putri Karlina Dorong Kepemimpinan Lingkungan dari RT hingga SKPD Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem
Putri Karlina: Perempuan Cerdas, Anak Hebat, Bangsa Kuat
Kontingen Pramuka Garut Siap Berlaga di Jambore Daerah Jabar 2025, Wabup Sampaikan Pesan Inspiratif
Pemkab Garut Fokus Tangani Dampak Bencana, Sekda Nurdin: Warga Harus Terlibat dalam Mitigasi
Pemkab Garut Tetapkan Status Siaga, Bupati: Hujan Deras Berpotensi Picu Bencana Lanjutan
PPDI Garut Rumuskan Langkah Strategis Lewat Muskerda Perdana Demi Profesionalisme Perangkat Desa
Tahun Baru Islam, Bupati Garut Dorong Penguatan Tiga Pilar Generasi Muda: Pendidikan, Kesehatan, dan Akhlak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 15:18 WIB

“Pemda Diapresiasi, 9 Daerah Termasuk Garut Dinilai Serius Kendalikan Inflasi”

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WIB

Putri Karlina Dorong Kepemimpinan Lingkungan dari RT hingga SKPD Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem

Senin, 30 Juni 2025 - 11:40 WIB

Putri Karlina: Perempuan Cerdas, Anak Hebat, Bangsa Kuat

Senin, 30 Juni 2025 - 11:32 WIB

Kontingen Pramuka Garut Siap Berlaga di Jambore Daerah Jabar 2025, Wabup Sampaikan Pesan Inspiratif

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pemkab Garut Tetapkan Status Siaga, Bupati: Hujan Deras Berpotensi Picu Bencana Lanjutan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Putri Karlina: Perempuan Cerdas, Anak Hebat, Bangsa Kuat

Senin, 30 Jun 2025 - 11:40 WIB