Loading Now

Pj Bupati Garut Distribusikan Seragam Baru Untuk 42 Kasi Trantibum

GARUT BERKABAR – Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, mendistribusikan seragam PDL kepada 42 Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) di Kabupaten Garut. Acara ini digelar di Aula Hotel Jaya Sakti, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Kamis (11/07/2024).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menjelaskan bahwa anggaran seragam tersebut diambil dari alokasi anggaran anggota di Markas Komando Satpol PP dan dialihkan untuk menyamakan seragam Kasi Trantibum.

Menurut Usep, dari total 395 personil Satpol PP di Kabupaten Garut, sebanyak 217 personil bertugas di kecamatan.

“Pak Pj sangat prihatin melihat pakaiannya beda-beda, warnanya juga beda-beda, akhirnya anggaran yang ada di Mako, pada saat di parsial itu alhamdulillah bisa dikondisikan dengan para kanit. Ini atas perintah dan petunjuk Pak Pj,” kata Eko.

Untuk saat ini, pemberian seragam baru hanya mencakup tingkat Kanit atau Kasi Trantibum. Usep berharap seluruh anggota Satpol PP di kecamatan juga bisa mendapatkan seragam yang sama ke depannya.

Penjabat Bupati Garut, Barnas, menekankan pentingnya keseragaman pakaian personil Satpol PP di lapangan. Ia berkoordinasi agar seragam tersebut bisa seragam sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya juga atau masyarakat tidak keliru, terhadap pakaian yang bapak ibu gunakan. Saya lihat kalau polisi pasti coklat, kalau Dishub pasti abu-abu, kalau kita berarti kan warnanya yang sama dengan yang kita sepakati sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjut Barnas.

Barnas menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas para Kasi Trantibum, mengakui bahwa tugas mereka sangat berat dan penuh risiko.

“Karena kebijakan-kebijakan yang dilakukan ini mengandung risiko terhadap adanya perlawanan-perlawanan dari apa yang kita tertibkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya respon cepat, tepat, dan tuntas dalam mengatasi permasalahan di masyarakat, dan meminta agar masalah yang belum bisa ditangani segera dilaporkan kepada camat atau pimpinan Satpol PP Kabupaten Garut.

“Apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan gejolak di masyarakat itu bisa segera dideteksi, bisa ditangani, dan bisa dilerai,” tegas Barnas. (DK)

Share this content: