KOTA BANDUNG – Dalam acara yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK Jabar pada Rabu (31/1/2024), Penjabat (Pj.) Bupati Garut, Barnas Sadjidin, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Hadir dalam acara tersebut Pj. Gubernur Jawa Barat, para Kepala Daerah, Pimpinan DPRD, dan pejabat terkait, Sebanyak 11 laporan hasil Pemeriksaan Kinerja dan 6 laporan Pemeriksaan Kepatuhan diserahkan, termasuk Kabupaten Garut yang diberikan apresiasi oleh BPK atas upaya dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan aset desa.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra, mencatat permasalahan umum pada Pemeriksaan Kinerja, seperti dukungan Pemerintah Daerah terhadap pengelolaan keuangan desa yang belum optimal, dan Pemeriksaan Kepatuhan menyoroti kekurangan volume serta kelebihan pembayaran.
Berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004, pejabat diharapkan menindaklanjuti rekomendasi dalam 60 hari setelah menerima laporan hasil pemeriksaan. Pemerintah Daerah diminta untuk segera mengatasi permasalahan yang diungkap guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara.
Pj. Bupati Garut, Barnas Sadjidin, menyampaikan terima kasih kepada BPK atas LHP Kinerja dan Kepatuhan yang diterima pada awal November 2023.
Ia berkomitmen untuk melakukan evaluasi, perbaikan, dan peningkatan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.Berdasarkan LHP, Barnas akan melakukan evaluasi objektif terhadap pencapaian kinerja dan kepatuhan, mencari ruang-ruang perbaikan untuk meningkatkan tata kelola keuangan di masa depan.
“Penting bagi kami untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan BPK guna menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ucap Barnas. (DK).
Share this content: @GarutBerkabar