Pengecekan TKP Kebakaran di Desa Pasirkiamis

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR,Pasirwangi – Polsek Pasirwangi Polres Garut cek Tkp kebakaran Rumah Panggung di Kampung Sawah Desa Pasirwangi Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut. Selasa (24/09/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Pasirwangi Polres Garut IPTU Wahyono Aji, SH., MH., menyebutkan rumah warga rumah semi permanen milik Sdri. Sariah di lalap si jago merah pada sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari keterangan saksi mengatakan bahwa ia melihat api sudah membakar atap bangunan rumah tersebut, di duga akibat konsleting listrik.

Kebakaran menghanguskan bangunan tersebut, yang saat itu dalam kondisi kosong karena pemilik rumah tidak berada di tempat.

Aji menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil sekitar Rp. 80.000.000.,-(Delapan Puluh Juta Rupiah).

“Kami menghimbau kepada warga apabila meninggalkan rumah, pastikan kompor mati, peralatan listrik dalam keadaan mati dan kabel tercabut.” Pungkas Aji. (DK)
Baca Juga :  Kadis LH Kabupaten Garut Apresiasi Kerja Nyata LIBAS Dalam Program RTH Kehati Copong
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi
Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual
Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut
Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja
Api Melalap Rumah Panggung di Padahurip, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Berita ini 7 kali dibaca