Pendaftaran Pilkada Garut 2024 Dibuka, KPU Umumkan Syarat dan Jadwal

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut resmi mengumumkan jadwal pendaftaran untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut pada Pilkada 2024 melalui laman resminya, https://kab-garut.kpu.go.id.

Pengumuman ini merujuk pada Pengumuman Nomor 165/PL.02.2-Pu/3205/2024 yang dikeluarkan pada 24 Agustus 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Garut, Dedi Rosadi, menjelaskan bahwa pendaftaran calon akan dibuka dari 27 hingga 29 Agustus 2024 hingga pukul 23.59 WIB.

Ketentuan ini mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengharuskan partai politik atau koalisi partai memperoleh minimal 6,5% suara sah untuk dapat mengusung calon kepala daerah.

Baca Juga :  Pemuda Pancasila Kabupaten Garut Deklarasikan Dukungan untuk Helmi-Yudi dalam Pilkada 2024

“Dari hasil perhitungan suara sah di Kabupaten Garut, minimal 101.168 suara diperlukan oleh partai politik untuk mengajukan calon,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan bahwa beberapa partai politik sudah bersiap dengan koalisi, sehingga aturan ini tidak terlalu berdampak signifikan.

Namun, ia menekankan bahwa keputusan terkait calon tetap berada di tangan partai politik.

“Kami siap melayani pendaftaran calon yang dimulai pada 27 Agustus nanti,” tegasnya usai Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran di Fave Hotel Garut.

Baca Juga :  Sorak Semangat Ribuan Pendukung: Gebyar Kampanye Paslon 02 Syakur Amin dan L Putri Karlina di SOR Ciateul

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, juga menekankan pentingnya koordinasi dalam proses pendaftaran, termasuk aspek keamanan.

“Kami siap mendukung penuh, terutama dalam hal teknis dan pengamanan,” katanya.

KPU Kabupaten Garut telah mempersiapkan seluruh fasilitas yang dibutuhkan selama proses pendaftaran, termasuk ruang pendaftaran dan konferensi pers yang akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU Kabupaten Garut. (Team).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Pelajar di Sukawening Bergulir, Polres Garut Periksa Tujuh Anak
Komisi II DPRD Garut Soroti Pengelolaan Limbah B3 di Sentra Kulit Cimuncang
Bermain Judol, Kesenangan Sesaat yang Bisa Berujung Masalah Serius
Benda Diduga Hulu Ledak Mortir Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk, Polisi Lakukan Pengamanan
Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango, Tim Gabungan Fokus Cegah Api Mendekati Permukiman
Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Bungbulang Sita 19 Knalpot Brong
Ketua DPRD Aris Munandar Dampingi Bupati Garut Resmikan Kantor Baru KPU, Dorong Penguatan Demokrasi
Rumah Panggung Warga Banjarwangi Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan dalam 15 Menit
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:02 WIB

Kasus Kekerasan Pelajar di Sukawening Bergulir, Polres Garut Periksa Tujuh Anak

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WIB

Komisi II DPRD Garut Soroti Pengelolaan Limbah B3 di Sentra Kulit Cimuncang

Minggu, 6 September 2026 - 10:50 WIB

Benda Diduga Hulu Ledak Mortir Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk, Polisi Lakukan Pengamanan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:05 WIB

Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango, Tim Gabungan Fokus Cegah Api Mendekati Permukiman

Kamis, 3 September 2026 - 13:37 WIB

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Bungbulang Sita 19 Knalpot Brong

Berita Terbaru

Pemerintahan

Garut Dorong Percepatan Penerangan Jalan Lewat Skema KPBU

Rabu, 9 Sep 2026 - 14:03 WIB