Pemkab Garut Mendukung Program Sidang Keliling PN Garut

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Sidang Keliling, berlangsung di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (26/02/2024).

Pelaksanaan Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Sidang Keliling, berlangsung di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (26/02/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pengadilan Negeri (PN) Garut Kelas IB mengadakan acara Sosialisasi Sidang Keliling di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut. Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, serta Ketua PN Garut, Ni Wayan Wirawati. Senin, (26/02/2024).

 

Dalam acara tersebut, nota kesepahaman ditandatangani antara PN Garut dan Pemerintah Kabupaten Garut untuk mendukung pelaksanaan Sidang Keliling. Pemkab Garut secara resmi menyatakan dukungannya atas program ini sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

 

Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyampaikan komitmennya untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Sidang Keliling.

 

Dia menekankan pentingnya efisiensi dalam penyelenggaraan sidang guna memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

 

Untuk memastikan kesuksesan program ini, dinas terkait diminta untuk turut serta dalam mendukung proses Sidang Keliling, yang akan dilaksanakan di luar gedung pengadilan.

Baca Juga :  Bupati Garut Resmikan Pameran Fotografi “Frame of Garut”, Angkat Daya Tarik Wisata Lewat Karya Visual

 

Meski demikian, putusan yang dihasilkan diharapkan tetap optimal seperti dalam sidang biasa di gedung pengadilan.Barnas juga menyoroti pentingnya kerja sama antarlembaga untuk menjamin kelancaran program ini.

 

Dia mengatakan bahwa sinergi antarlembaga penting dalam mengatasi setiap tantangan yang mungkin muncul selama pelaksanaan.

 

 

Ketua PN Garut, Ni Wayan Wirawati, menjelaskan bahwa tujuan dari sidang keliling ini adalah untuk memberikan akses yang lebih mudah kepada seluruh masyarakat Garut, terutama bagi yang kesulitan dalam mengakses peradilan karena jarak.

 

Sidang keliling akan difokuskan pada permohonan seperti ganti nama pada akta kelahiran, pengesahan perkawinan non-muslim, dan pengangkatan anak. Ni Wayan menegaskan bahwa putusan sidang akan dikeluarkan pada hari yang sama dengan pelaksanaan sidang, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke PN Garut.

Baca Juga :  Bappeda Garut Mulai Penyusunan RPJMD 2025-2029 dengan Orientasi Teknis

 

Program sidang keliling ini direncanakan akan dilaksanakan pada akhir bulan April atau setelah Hari Idulfitri 1445 Hijriah, dengan harapan lebih dari 20 kegiatan sidang keliling dapat dilakukan pada tahun ini.

 

 

Dalam upaya mendukung pelaksanaan sidang keliling, PN Garut meminta dukungan dari Pemkab Garut untuk menyediakan sarana dan prasarana di lokasi sidang keliling.

 

Dengan adanya program Sidang Keliling ini, PN Garut berharap dapat meningkatkan akses layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi yang kurang mampu atau memiliki hambatan dalam mengakses peradilan.

 

Dengan demikian, diharapkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan peradilan dapat meningkat. (Abdul Malik).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi
Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual
Pemkab Garut Siapkan Strategi Kejar Peluang Dana Pusat untuk Program Pembangunan 2027
Wirahebat 2026 Catat Komitmen Investasi Rp20,7 Miliar, Pemkab Garut Perkuat Ekosistem Wirausaha
Dua Kades PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Desa
Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
Aspirasi Petani Garut Soal Akses Lahan dan Regulasi Dibawa ke Meja Pemerintah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:02 WIB

Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi

Minggu, 27 September 2026 - 09:13 WIB

Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual

Sabtu, 26 September 2026 - 09:37 WIB

Pemkab Garut Siapkan Strategi Kejar Peluang Dana Pusat untuk Program Pembangunan 2027

Sabtu, 26 September 2026 - 09:15 WIB

Wirahebat 2026 Catat Komitmen Investasi Rp20,7 Miliar, Pemkab Garut Perkuat Ekosistem Wirausaha

Jumat, 25 September 2026 - 13:18 WIB

Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas

Berita Terbaru