Pemkab Garut Mendukung Program Sidang Keliling PN Garut

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Sidang Keliling, berlangsung di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (26/02/2024).

Pelaksanaan Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Sidang Keliling, berlangsung di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (26/02/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pengadilan Negeri (PN) Garut Kelas IB mengadakan acara Sosialisasi Sidang Keliling di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut. Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, serta Ketua PN Garut, Ni Wayan Wirawati. Senin, (26/02/2024).

 

Dalam acara tersebut, nota kesepahaman ditandatangani antara PN Garut dan Pemerintah Kabupaten Garut untuk mendukung pelaksanaan Sidang Keliling. Pemkab Garut secara resmi menyatakan dukungannya atas program ini sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

 

Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyampaikan komitmennya untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Sidang Keliling.

 

Dia menekankan pentingnya efisiensi dalam penyelenggaraan sidang guna memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

 

Untuk memastikan kesuksesan program ini, dinas terkait diminta untuk turut serta dalam mendukung proses Sidang Keliling, yang akan dilaksanakan di luar gedung pengadilan.

Baca Juga :  Wabup Putri Karlina Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas ASN Garut

 

Meski demikian, putusan yang dihasilkan diharapkan tetap optimal seperti dalam sidang biasa di gedung pengadilan.Barnas juga menyoroti pentingnya kerja sama antarlembaga untuk menjamin kelancaran program ini.

 

Dia mengatakan bahwa sinergi antarlembaga penting dalam mengatasi setiap tantangan yang mungkin muncul selama pelaksanaan.

 

 

Ketua PN Garut, Ni Wayan Wirawati, menjelaskan bahwa tujuan dari sidang keliling ini adalah untuk memberikan akses yang lebih mudah kepada seluruh masyarakat Garut, terutama bagi yang kesulitan dalam mengakses peradilan karena jarak.

 

Sidang keliling akan difokuskan pada permohonan seperti ganti nama pada akta kelahiran, pengesahan perkawinan non-muslim, dan pengangkatan anak. Ni Wayan menegaskan bahwa putusan sidang akan dikeluarkan pada hari yang sama dengan pelaksanaan sidang, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke PN Garut.

Baca Juga :  Menuju HJG ke-211, Barnas Adjidin Ziarah ke Makam Bupati Garut Pertama

 

Program sidang keliling ini direncanakan akan dilaksanakan pada akhir bulan April atau setelah Hari Idulfitri 1445 Hijriah, dengan harapan lebih dari 20 kegiatan sidang keliling dapat dilakukan pada tahun ini.

 

 

Dalam upaya mendukung pelaksanaan sidang keliling, PN Garut meminta dukungan dari Pemkab Garut untuk menyediakan sarana dan prasarana di lokasi sidang keliling.

 

Dengan adanya program Sidang Keliling ini, PN Garut berharap dapat meningkatkan akses layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi yang kurang mampu atau memiliki hambatan dalam mengakses peradilan.

 

Dengan demikian, diharapkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan peradilan dapat meningkat. (Abdul Malik).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Jemput Bola dan FEDAS Jalan-Jalan Warnai Milad ke-23 Cigedug, Bupati Dorong UMKM Naik Kelas
DWP Garut Rayakan HUT ke-26, Tegaskan Peran Sentral Ibu dalam Membangun Generasi Indonesia Emas 2045
Pemkab Garut Mantapkan Langkah Pencegahan Korupsi Lewat Edukasi Bersama KPK RI
Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76
Sekda Nurdin Yana Dorong ASN Garut Hadirkan Inovasi Berkelanjutan
Bupati Garut Resmikan Dokumen IAD, Teguhkan Arah Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Garut
Pemkab Garut Perpanjang Status Darurat, Utamakan Perbaikan Jembatan dan Akses Vital Warga
Sinergi Daerah Ditekankan, Bupati Garut Apresiasi Peraih Penghargaan Jabar dan Lepas Transmigran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:58 WIB

Pelayanan Jemput Bola dan FEDAS Jalan-Jalan Warnai Milad ke-23 Cigedug, Bupati Dorong UMKM Naik Kelas

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:12 WIB

DWP Garut Rayakan HUT ke-26, Tegaskan Peran Sentral Ibu dalam Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:55 WIB

Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:38 WIB

Sekda Nurdin Yana Dorong ASN Garut Hadirkan Inovasi Berkelanjutan

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:25 WIB

Bupati Garut Resmikan Dokumen IAD, Teguhkan Arah Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Garut

Berita Terbaru