Pemkab Garut Evaluasi Tambang Galian C, Bupati–Wabup Tekankan Perlindungan Lingkungan

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Wakil Bupati Garut Putri Karlina meninjau langsung aktivitas penambangan Galian C di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026), sebagai tindak lanjut aduan masyarakat terkait dampak lingkungan.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Pemerintah Kabupaten Garut melakukan evaluasi langsung terhadap aktivitas penambangan Galian C yang beroperasi di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Senin (5/1/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Wakil Bupati Garut Putri Karlina, sebagai respons atas keluhan serta kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dari aktivitas tambang.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati turut didampingi Wakapolres Garut Kompol Bayu Tri Hidayat serta perwakilan Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat. Rombongan meninjau tiga titik lokasi penambangan yang selama ini menjadi sorotan publik.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengungkapkan bahwa pemerintah daerah berada pada posisi yang tidak mudah, di antara kebutuhan material pembangunan dan kewajiban menjaga kelestarian alam.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kepentingan lingkungan hidup tetap menjadi prioritas utama, mengingat Garut merupakan daerah konservasi sekaligus tujuan pariwisata.

Baca Juga :  Bupati Garut Kukuhkan 5 Kades PAW, Dorong Pelayanan Optimal dan Pengelolaan Keuangan Akuntabel

Ia berharap persoalan penambangan dapat segera diselesaikan dengan mengedepankan keberlanjutan lingkungan serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Menurutnya, kelestarian alam Garut merupakan aset penting bagi masyarakat dan generasi mendatang.

Bupati juga menegaskan agar para pelaku usaha pertambangan menunjukkan komitmen nyata dengan menghormati proses hukum dan memenuhi seluruh persyaratan perizinan. Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar ketentuan.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut Putri Karlina menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan terhadap izin tambang Galian C. Ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat mempertimbangkan kembali keberlanjutan izin penambangan, khususnya di wilayah yang memiliki nilai estetika dan potensi wisata.

Menurut Putri, keindahan alam Garut tidak boleh dikorbankan akibat aktivitas eksploitasi yang tidak terkendali. Ia menilai penataan wilayah tambang harus benar-benar memperhatikan dampak jangka panjang.

Dari sisi penegakan hukum, Wakapolres Garut Kompol Bayu Tri Hidayat memastikan jajaran kepolisian akan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran, khususnya terkait perizinan.

Baca Juga :  Bupati Syakur Dorong Penyaluran Pupuk Subsidi yang Lebih Akurat untuk Jaga Ketahanan Pertanian Garut

Pemkab Garut Evaluasi Tambang Galian C, Bupati–Wabup Tekankan Perlindungan Lingkungan

Pengawas Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Saeful Ali Anwar, menjelaskan bahwa dari enam izin Galian C yang tercatat, hanya tiga lokasi yang terpantau aktif dan kini telah dihentikan sementara. Penghentian dilakukan karena belum terpenuhinya sejumlah persyaratan administrasi, termasuk dokumen RKAB.

Ia menambahkan, perusahaan-perusahaan tersebut telah beroperasi cukup lama, rata-rata 10 hingga 15 tahun, dan saat ini memasuki masa perpanjangan izin. Evaluasi lanjutan akan dilakukan untuk menentukan apakah izin dapat dilanjutkan atau justru dicabut, terutama jika kewajiban pemulihan lingkungan tidak dilaksanakan.

Di sisi lain, perwakilan manajemen salah satu perusahaan tambang, Dicky Budiman, mengakui adanya keterlambatan pengesahan izin pada sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM RI.

Meski demikian, ia menyebut perusahaannya telah berupaya mematuhi aturan serta berkontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pajak dengan nilai ratusan juta rupiah per tahun.(red).

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kades PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pelayanan dan Ketepatan Bansos
Jembatan Garuda Jadi Penghubung Baru Warga Pameungpeuk, Mobilitas Kini Lebih Singkat
Danrem 062/TN Cup III Digelar, Bupati Garut Dorong Pembinaan Atlet Sejak Dini
Perubahan APBD 2026 Garut Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga
Garut Jadi Rujukan Tabalong dalam Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif
GEMAR Digelorakan di Garut, CFD Jadi Momentum Ajak Warga Lebih Aktif Bergerak
Klinik Utama Armina Resmi Beroperasi, Diharapkan Percepat Layanan Ibu dan Anak di Garut
Wali Kota Sue Machi Tertarik Kenalkan Kopi Garut ke Pasar Jepang
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dua Kades PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pelayanan dan Ketepatan Bansos

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Danrem 062/TN Cup III Digelar, Bupati Garut Dorong Pembinaan Atlet Sejak Dini

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Perubahan APBD 2026 Garut Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Garut Jadi Rujukan Tabalong dalam Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:39 WIB

GEMAR Digelorakan di Garut, CFD Jadi Momentum Ajak Warga Lebih Aktif Bergerak

Berita Terbaru