Pemkab Garut dan DJSN Bahas Pemulihan Kepesertaan PBI-JK yang Dinonaktifkan

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut menerima kunjungan kerja Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Ruang Rapat Pamengkang, Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (10/9/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar pertemuan di Ruang Rapat Pamengkang, Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (10/9/2025). Agenda ini fokus pada upaya pemulihan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sempat terhenti akibat kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos).

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menuturkan bahwa koordinasi ini penting untuk memberikan solusi cepat bagi masyarakat yang haknya sempat terhenti.

Baca Juga :  Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN, WFH Berlaku Setiap Jumat

“Alhamdulillah, hasil diskusi dengan DJSN menghasilkan solusi. Dalam waktu dekat beberapa warga yang sempat terhapus dari daftar akan kembali aktif dan memperoleh jaminan kesehatan,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, Pemkab Garut akan melakukan recovery data secara menyeluruh agar kepesertaan warga yang berhak bisa segera dipulihkan. Menurutnya, pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang tidak boleh tertunda.

Sementara itu, Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi (PME) DJSN, Muttaqien, menekankan perlunya mekanisme reaktivasi yang cepat, terutama bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.

Baca Juga :  Yayasan SEMAK Dorong Penguatan Desa dan Perlindungan Anak di Kabupaten Garut

“Hari ini kita sudah sepakati bersama dengan Bupati dan stakeholder, targetnya 23 September 2025 mekanisme ini bisa dijalankan. Harapannya peserta JKN dari PBI dapat kembali aktif dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Dari hasil evaluasi, terdapat potensi 4.920 warga Garut yang masuk kategori membutuhkan reaktivasi kepesertaan PBI-JK. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu memastikan akses kesehatan tetap terjamin bagi seluruh masyarakat. (red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kades PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pelayanan dan Ketepatan Bansos
Jembatan Garuda Jadi Penghubung Baru Warga Pameungpeuk, Mobilitas Kini Lebih Singkat
Danrem 062/TN Cup III Digelar, Bupati Garut Dorong Pembinaan Atlet Sejak Dini
Perubahan APBD 2026 Garut Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga
Garut Jadi Rujukan Tabalong dalam Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif
GEMAR Digelorakan di Garut, CFD Jadi Momentum Ajak Warga Lebih Aktif Bergerak
Klinik Utama Armina Resmi Beroperasi, Diharapkan Percepat Layanan Ibu dan Anak di Garut
Wali Kota Sue Machi Tertarik Kenalkan Kopi Garut ke Pasar Jepang
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dua Kades PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pelayanan dan Ketepatan Bansos

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Jembatan Garuda Jadi Penghubung Baru Warga Pameungpeuk, Mobilitas Kini Lebih Singkat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Danrem 062/TN Cup III Digelar, Bupati Garut Dorong Pembinaan Atlet Sejak Dini

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Perubahan APBD 2026 Garut Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Garut Jadi Rujukan Tabalong dalam Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru