Pemkab Garut dan DJSN Bahas Pemulihan Kepesertaan PBI-JK yang Dinonaktifkan

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut menerima kunjungan kerja Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Ruang Rapat Pamengkang, Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (10/9/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar pertemuan di Ruang Rapat Pamengkang, Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (10/9/2025). Agenda ini fokus pada upaya pemulihan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sempat terhenti akibat kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos).

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menuturkan bahwa koordinasi ini penting untuk memberikan solusi cepat bagi masyarakat yang haknya sempat terhenti.

Baca Juga :  Pj. Bupati Garut Serahkan Bantuan Rutilahu, Kepala Desa Cipancar Apresiasi Langkah Positif

“Alhamdulillah, hasil diskusi dengan DJSN menghasilkan solusi. Dalam waktu dekat beberapa warga yang sempat terhapus dari daftar akan kembali aktif dan memperoleh jaminan kesehatan,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, Pemkab Garut akan melakukan recovery data secara menyeluruh agar kepesertaan warga yang berhak bisa segera dipulihkan. Menurutnya, pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang tidak boleh tertunda.

Sementara itu, Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi (PME) DJSN, Muttaqien, menekankan perlunya mekanisme reaktivasi yang cepat, terutama bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.

Baca Juga :  65 Sekolah di Garut Raih Predikat Adiwiyata, Pemkab Gandeng Star Energy dan Yayasan Bakti Barito Bangun Kepedulian Lingkungan

“Hari ini kita sudah sepakati bersama dengan Bupati dan stakeholder, targetnya 23 September 2025 mekanisme ini bisa dijalankan. Harapannya peserta JKN dari PBI dapat kembali aktif dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Dari hasil evaluasi, terdapat potensi 4.920 warga Garut yang masuk kategori membutuhkan reaktivasi kepesertaan PBI-JK. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu memastikan akses kesehatan tetap terjamin bagi seluruh masyarakat. (red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harlah ALMAGARI ke-4, Bupati Garut Tegaskan Komitmen Jaga Keutuhan NKRI
Musrenbang Pemuda 2027 Digelar, Bupati Garut Tekankan Pentingnya IPP dan Peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah
RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan HUT ke-91 dengan Khitanan Massal, Bupati Garut Dorong Transformasi Layanan Kesehatan
Refleksi HJG ke-213, Bupati Garut Kenang dan Doakan Jasa Para Pendahulu
Aksi Bersih Serentak HJG ke-213, Bupati Garut Gaungkan Gerakan Ngariksa Hate di Tarogong Kaler
Menapak Jejak Leluhur, Bupati Garut Pimpin Prosesi Adat dan Ziarah dalam HJG ke-213
Bupati Syakur Dorong Penguatan Akuntabilitas Desa Saat Kunker di Samarang
Raih Predikat WBK, Puskesmas Cilawu Jadi Percontohan Zona Integritas di Garut
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:42 WIB

Harlah ALMAGARI ke-4, Bupati Garut Tegaskan Komitmen Jaga Keutuhan NKRI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:41 WIB

Musrenbang Pemuda 2027 Digelar, Bupati Garut Tekankan Pentingnya IPP dan Peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:55 WIB

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan HUT ke-91 dengan Khitanan Massal, Bupati Garut Dorong Transformasi Layanan Kesehatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:44 WIB

Refleksi HJG ke-213, Bupati Garut Kenang dan Doakan Jasa Para Pendahulu

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:55 WIB

Aksi Bersih Serentak HJG ke-213, Bupati Garut Gaungkan Gerakan Ngariksa Hate di Tarogong Kaler

Berita Terbaru