Loading Now

Pelatihan P4GN Untuk Instansi Pemerintah dan Pendidikan Oleh BNNK Garut

GARUT BERKABAR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Penggiat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Instansi Pemerintah dan Pendidikan. Kegiatan yang diikuti oleh 20 peserta ini diselenggarakan di Ballroom Rancabango Hotel & Resort, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Selasa (23/07/2024).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penanggulangan narkotika. Ia menyatakan bahwa upaya ini memerlukan keterlibatan aktif dari berbagai elemen masyarakat, tidak hanya dari BNN atau Bakesbangpol.

“Kita harus memanfaatkan semua media yang ada di masyarakat, seperti khutbah Jumat dan pengajian, untuk mensosialisasikan bahaya narkotika,” ajak Nurrodhin.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya laporan masyarakat dalam mendeteksi kasus narkoba, agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan.

“Jika di lingkungan ditemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika, harapannya warga segera melaporkan ke pemerintahan setempat, seperti RT, RW, desa, kecamatan, atau langsung ke BNN, sehingga tim satgas dapat melakukan tindakan korektif dengan segera,” tambahnya.

Sementara itu, Panitia Pelaksana Kegiatan, Yandri Pratiwi, menjelaskan bahwa tujuan dari bimtek ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba dengan dukungan SK dari Bupati Garut.

“Bimtek ini diharapkan dapat membekali peserta dengan pengetahuan dasar tentang narkotika, perspektif hukum, kesehatan, teknik public speaking, penggunaan teknologi informasi, serta pembentukan rencana aksi di setiap lingkungan,” ujar Yandri.

Dengan adanya penggiat ini, diharapkan upaya P4GN yang dipimpin oleh Bupati Kabupaten Garut dapat lebih maksimal dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. (DN)

Share this content: