Pelarian Berakhir di Cibatu, Polsek Cibatu Tangkap DPO Penganiayaan Asal Bandung

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Cibatu berhasil mengamankan DPO kasus penganiayaan yang sempat buron sejak Maret 2025, di sekitar Puskesmas Cibatu, Kabupaten Garut. Selasa (7/10/2025).

GARUT BERKABAR, Cibatu — Setelah sempat buron selama berbulan-bulan, seorang pria berinisial R.A. (27), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cibatu, Polres Garut, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penangkapan berlangsung di sekitar Puskesmas Cibatu tanpa adanya perlawanan dari pelaku.

Kapolsek Cibatu IPTU Amirudin Latif menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai keberadaan tersangka yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Maret 2025.

“Anggota segera menuju lokasi setelah mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan pelaku yang selama ini dicari dalam kasus penganiayaan,” ungkap IPTU Amirudin Latif.

Kasus penganiayaan tersebut menimpa Saripudin (29), warga Desa Sukawening, Kecamatan Sukawening, pada 16 Maret 2025 di Jl. KH Dewantara, Kampung Asem Kulon, Cibatu.
Saat itu, pelaku mendatangi korban yang tengah berjualan ayam, dan sempat meminta dagangan. Namun, situasi memanas hingga pelaku memukul korban dengan golok, menyebabkan luka serius di bagian punggung.

Baca Juga :  Polsek Pasirwangi Bekuk Pencuri 300 Kg Kentang di Area Perkebunan

Kini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Garut guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, R.A. dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Kapolsek menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi. Polsek Cibatu akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman di wilayah kami,” tutup IPTU Amirudin Latif.(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pakenjeng Cegah Aksi Main Hakim Sendiri, Evakuasi Warga yang Diduga Terlibat Penggelapan
Polsek Cikelet Didik Siswa Jadi Generasi Tertib Hukum dan Disiplin Sejak Dini
Polres Garut Pastikan Kualitas Gizi Personel Lewat Pemeriksaan Dapur dan Menu Makanan
Sidang GTRA Garut Bahas Redistribusi 1.911 Bidang Tanah, Dorong Pemerataan Keadilan
ETLE Hadir di Garut, Bupati Syakur Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Truk Terguling di Cisurupan, Polisi Sigap Evakuasi Korban dan Amankan Lokasi
Polsek Cisewu Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diselamatkan
Pria di Kadungora Tewas Tertemper KA Malabar, Polsek Lakukan Evakuasi di Jalur Rel Leles
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Pelarian Berakhir di Cibatu, Polsek Cibatu Tangkap DPO Penganiayaan Asal Bandung

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Polsek Pakenjeng Cegah Aksi Main Hakim Sendiri, Evakuasi Warga yang Diduga Terlibat Penggelapan

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Polsek Cikelet Didik Siswa Jadi Generasi Tertib Hukum dan Disiplin Sejak Dini

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:32 WIB

Polres Garut Pastikan Kualitas Gizi Personel Lewat Pemeriksaan Dapur dan Menu Makanan

Kamis, 25 September 2025 - 12:18 WIB

Sidang GTRA Garut Bahas Redistribusi 1.911 Bidang Tanah, Dorong Pemerataan Keadilan

Berita Terbaru