Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Ditangkap Sat Reskrim Polres Garut

GARUT BERKABAR – Seorang pria berinisial Sdr. OM (38) dari Kecamatan Peundeuy Garut ditangkap Sat Reskrim Polres Garut atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada Kamis (25/07/2024).

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan perbuatan cabul sejak tahun 2018 di rumahnya dengan modus memberikan les komputer. Pelaku kemudian memberikan uang Rp. 20.000 kepada korban agar tidak melaporkan perbuatannya.

Polsek Singajaya dan Sat Reskrim Polres Garut segera mengamankan pelaku beserta barang bukti setelah menerima laporan dari warga.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan tiga korban yang semuanya masih di bawah umur,” ungkap Ari. (Pemred)

Share this content: @GarutBerkabar

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Related Posts

Cuaca Hujan Tak Halangi Semangat Wisata Natal, DR. Ate Susanto dan Isep Ruhimat Dorong Pariwisata Garut

GARUT BERKABAR, Leles – Liburan Natal dan menjelang pergantian tahun 2025 biasanya menjadi momen puncak kunjungan wisatawan di berbagai destinasi. Namun, tahun ini, tempat-tempat wisata di Kabupaten…

Aksi Pencurian di SD Kersamenak 3 Gegerkan Warga Tarogong Kidul

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Sebuah insiden mencengangkan terjadi di SD Kersamenak 3, Desa Kersamenak, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. Sekolah tersebut menjadi korban aksi pencurian, di mana…

Keprihatinan Warga Cisurupan: Rumah Hampir Roboh di Tengah Musim Hujan

GARUT BERKABAR, Cisurupan – Nasib pilu dialami oleh Bapak Een, seorang warga Kampung Karikil RT 02 RW 11, Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. Di usianya yang…

Pengamanan Jalur Wisata, Polsek Samarang Siapkan Operasi Lilin Lodaya 2024-2025 Menyambut Nataru

GARUT BERKABAR, Samarang – Dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Samarang Polres Garut bersama tim gabungan melaksanakan pengamanan jalur wisata pada Rabu (25/12/2024). Kegiatan…

BNNK Garut Soroti Strategi dan Inovasi Penanganan Narkotika dalam Press Release P4GN 2024

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut menggelar Press Release Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2024. Acara…

Rokok Ilegal Marak di Garut: Satpol PP Amankan Ratusan Ribu Batang, Pengusaha Legal Teriak Rugi

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan sepanjang tahun 2024. Kepala Bidang Penegakan dan Operasi Satpol PP Garut, Bambang Riswandi, mengungkapkan pencapaian…