Personel Polsek Garut Kota mengamankan seorang pemuda yang diduga mabuk saat patroli malam di kawasan Ceplak, Kecamatan Garut Kota, Kamis (18/12/2025). Langkah ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
GARUT BERKABAR, GarutKota – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Garut Kota Polres Garut. Dalam patroli malam yang digelar di kawasan Ceplak, Kecamatan Garut Kota, petugas mengamankan seorang pemuda yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras dan meresahkan warga, Kamis malam (18/12/2025).
Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd., menjelaskan bahwa pemuda berinisial FRP (24), warga Kecamatan Dayeuhandap, diamankan setelah petugas menerima laporan serta mendapati langsung yang bersangkutan bertindak mengganggu ketenangan masyarakat, khususnya pedagang dan pengunjung di sekitar lokasi.
“Anggota patroli menemukan seorang pemuda dalam kondisi tidak terkendali dan mengganggu aktivitas warga. Demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif, yang bersangkutan langsung kami amankan,” jelas AKP Zainuri.
Usai diamankan, FRP dibawa ke Mapolsek Garut Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Kepolisian juga memberikan peringatan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
AKP Zainuri menegaskan, patroli rutin akan terus digencarkan, terutama pada jam rawan malam hari, sebagai langkah preventif dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan menjaga lingkungan tetap kondusif,” tutupnya.(red)
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut







