Dalam patroli ini petugas juga menyambangi pos ronda di Kampung Narongtong Desa Mulyasari Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan dan arahan kepada para petugas ronda malam atau poskamling sehingga bermanfaat bagi keamanan dan kenyamanan di sekitar lingkungan warga.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K, M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Bayongbong Iptu Gopar Suryadi mengatakan jika kegiatan poskamling/ronda malam tersebut terbukti efektif dalam pencegahan gangguan kamtibmas.
Selain itu petugas juga mengingatkan kembali terhadap agar mengaktifkan Kembali wajib lapor terhadap tamu yang menginap selama 1×24 Jam.
“Kami Juga menghimbau kepada warga menjelang pilkada 2024 agar tetap menjaga kerukunan, saling menghargai walaupun berbeda pilhan.” Pungkas Gopar. (Panji)
Medsos