GARUT BERKABAR, Samarang– Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Sahid, menegaskan pentingnya persiapan evaluasi dan pertanggungjawaban keuangan menjelang akhir masa Pilkada. Dalam wawancara dengan media, di Resto Sampireun, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Pada Minggu (16/12/2024), Kemarin. Ahmad menyampaikan bahwa langkah ini menjadi prioritas untuk memastikan seluruh proses administrasi dan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.
Ahmad menjelaskan, Pilkada yang melibatkan berbagai tingkatan, mulai dari kecamatan hingga desa, memerlukan perencanaan pengelolaan anggaran hibah yang matang. Dengan total dana hibah sebesar Rp16,4 miliar, anggaran tersebut telah dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, seperti operasional, sewa gedung, transportasi, dan kegiatan lainnya yang mendukung penyelenggaraan Pilkada di tingkat kecamatan.
Seiring dengan berakhirnya masa jabatan panitia pengawas kecamatan pada Januari mendatang, Bawaslu Kabupaten Garut tengah mempersiapkan evaluasi menyeluruh terkait penggunaan anggaran hibah ini. Proses evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana, sehingga masyarakat dapat tetap percaya pada integritas penyelenggaraan Pilkada.
Pada penghujung Desember, Bawaslu Garut menggelar serangkaian kegiatan evaluasi dan pelaporan keuangan selama dua hari satu malam. Acara ini melibatkan kepala kecamatan, bendahara, serta ketua panitia pengawas kecamatan, untuk mengonsolidasikan laporan keuangan. Hal ini bertujuan agar setiap pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Selain pengawasan di tingkat kecamatan, Bawaslu juga memberikan perhatian pada laporan keuangan di tingkat desa, yang dikelola oleh panitia pengawas desa. Mengingat masa tugas panitia di tingkat desa berakhir pada bulan Desember, proses pelaporan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian evaluasi dan pertanggungjawaban keuangan secara menyeluruh.
Pengawasan terhadap alokasi dan penggunaan dana hibah menjadi fokus utama dalam evaluasi ini. Setiap item pengeluaran diperiksa dan diaudit untuk memastikan dana telah digunakan sesuai rencana. Dengan pendekatan ini, Bawaslu berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pilkada.
Ahmad menekankan bahwa seluruh pihak, baik di tingkat kecamatan maupun desa, bekerja sama untuk menyelesaikan proses evaluasi ini tepat waktu dan sesuai peraturan. “Dengan laporan yang jelas dan akurat, kami memastikan seluruh dana hibah telah dikelola dengan baik, transparan, dan sesuai prinsip pengelolaan keuangan yang benar,” pungkasnya.
Laporan ini diharapkan memberikan kontribusi positif bagi tata kelola keuangan Pilkada, sekaligus menjadi pijakan bagi pengelolaan anggaran yang lebih baik di masa depan. (Taufik)
Share this content: @GarutBerkabar