“Notulensi Jadi Tonggak Perjuangan: Kesepakatan Aliansi Honorer R2-R3 dan BKN Perjelas Jalan Menuju PPPK”

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ini bukan sekadar notulen. Ini adalah dokumen perjuangan ribuan honorer yang tak pernah lelah menuntut keadilan.” – Eajsol Mahardika, Ketua Umum R2-R3. Selasa (10/6/2025).

GARUT BERKABAR, Jakarta – Setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa kejelasan status, harapan para tenaga honorer kini semakin terbuka. Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Aliansi Gabungan R2 dan R3 Indonesia resmi menyepakati langkah konkret dalam memperjelas status kepegawaian tenaga Non ASN melalui skema PPPK Paruh Waktu. Selasa (10/6/2025).

Dalam audiensi yang digelar pada Selasa, 10 Juni 2025, kedua pihak membahas dan menyepakati tindak lanjut pengangkatan tenaga Non ASN yang sebelumnya tidak mendapatkan formasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Notulen hasil audiensi ini menjadi dokumen penting yang menandai dimulainya tahapan teknis menuju pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Berikut empat poin utama hasil audiensi yang menjadi harapan baru bagi ribuan honorer di seluruh Indonesia:

Baca Juga :  Diskominfo Tundukkan BKD Garut dalam Laga Futsal Persahabatan di Lapangan Pesona

1. Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 Jadi Dasar Kebijakan
Sesuai Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, Non ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi namun belum memperoleh formasi, tetap memiliki peluang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Pengangkatan akan dilakukan setelah alokasi formasi dari Kemenpan RB tersedia.

2. DRH Jadi Syarat Pengangkatan
Non ASN yang masuk dalam database BKN diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat administrasi utama pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Data ini akan menjadi dasar pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK.

3. Pengisian DRH Dibuka Setelah NIP Tahap II Diselesaikan
BKN menetapkan bahwa pengisian DRH akan dimulai setelah proses Penetapan Nomor Induk PPPK Tahap II rampung, yang dijadwalkan selesai pada 31 Agustus 2025.

4. DRH Dimulai September 2025
Dengan rampungnya tahapan NIP pada akhir Agustus, proses pengisian DRH untuk PPPK Paruh Waktu diharapkan sudah dapat dimulai pada awal September 2025.

Baca Juga :  Wisuda STAI Siliwangi Garut : 253 Lulusan Siap Berkontribusi di Era Global

 

Notulen audiensi ini ditandatangani oleh Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 dan R3 Indonesia, Eajsol Mahardika, serta Vino Dita Tama selaku perwakilan BKN RI dan Plt. Kepala Biro Humas BKN. Dokumen tersebut telah dilegalisasi dengan materai sebagai bukti komitmen bersama.

Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata dari perjuangan panjang para honorer yang selama ini terpinggirkan dalam sistem birokrasi. Aliansi R2 dan R3 Indonesia menyatakan bahwa kesepakatan ini adalah hasil dari suara kolektif ribuan Non ASN yang menuntut keadilan dan kepastian.

“Ini bukan sekadar notulen, tapi dokumen perjuangan. Ini adalah bukti bahwa pemerintah mau mendengarkan,” ujar Eajsol Mahardika usai audiensi.

Sementara itu, BKN menyampaikan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari reformasi kepegawaian yang inklusif, dengan tetap menjunjung prinsip meritokrasi.(red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Grup WAG Honorer R2&R3

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk
Polsek Karangpawitan Bersama Tim SAR Sisir Sungai Cimanuk Cari Korban Diduga Hanyut
Wisata Garut Diserbu Pelancong Saat Nataru, Lebih dari 15 Ribu Pengunjung Tercatat di Hari Pertama 2026
Polsek Banjarwangi Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah Panggung di Kadongdong
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:20 WIB

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:53 WIB

Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:51 WIB

Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:14 WIB

Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk

Berita Terbaru