Menjelang Pemilu 2024: LIBAS Serukan Politik Damai dan Santun di Kabupaten Garut

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Menjelang pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada 27 November 2024, tensi politik di Kabupaten Garut kian meningkat. Ketua Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS), Tedi Sutardi, menyampaikan kekhawatirannya kepada garutberkabar.com terkait dinamika politik yang memanas dalam beberapa pekan terakhir. Selasa (20/11/2024).

Menurut Tedi, persaingan antar pasangan calon (paslon) menjadi pemicu utama ketegangan ini. “Sayangnya, situasi ini berisiko merusak persatuan dan kerukunan masyarakat Garut,” ujar Tedi. Ia mengimbau seluruh pihak untuk mengutamakan nilai-nilai politik yang damai dan santun agar tidak terjadi perpecahan.

Hak Politik sebagai Pilar Demokrasi

Dalam wawancara tersebut, Tedi juga menyoroti pentingnya hak politik sebagai bagian fundamental dari hak asasi manusia. Hak ini, yang dijamin oleh UUD 1945, mencakup kebebasan berpartisipasi dalam pemerintahan, termasuk dalam pemilu.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrim di Desa Sukahati, Garut: Lima Orang Terluka

Sejumlah pasal dalam UUD 1945 menjamin hak politik warga negara:

Pasal 27 ayat 1: “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”

Pasal 28C ayat 2: “Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.”

Pasal 28D ayat 3: “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.”

Pasal 28E ayat 2 & 3: “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran, serta berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Baca Juga :  Bupati Garut Tinjau Kesiapan Arus Balik, Imbau Pengemudi Utamakan Keselamatan

Namun, Tedi mencatat bahwa pelanggaran terhadap hak politik, seperti intimidasi dan diskriminasi, masih kerap terjadi. Ia menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak politik, sehingga masyarakat dapat menggunakan haknya tanpa rasa takut atau tekanan.

Mewujudkan Demokrasi yang Inklusif

Tedi menutup pernyataannya dengan menyerukan perlunya melawan segala bentuk ancaman terhadap hak politik. “Kita harus memastikan pemilu berlangsung jujur, adil, dan inklusif,” tegasnya.

LIBAS mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang hari pemilihan, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan persatuan dan kesatuan.(Taufik).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat
Tanamkan Spirit Ibadah Sejak Dini, Ponpes Darul Arqam Muhammadiyah Garut Berangkatkan Ratusan Santri ke Tanah Suci
Tersesat Ikuti Google Maps, Warga Limbangan Berhasil Dievakuasi Polisi dari Hutan Legok Demplon
Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karang Papak, Satu Orang Meninggal Dunia
Polsek Kadungora Tindak Lanjuti Insiden Tertemper KA Mutiara Selatan di Jalur Rel Cimuncang
Polres Garut Distribusikan Bantuan Beras Kapolda Jabar, Sentuh Warga Dhuafa hingga Anak Yatim
Patroli Dini Hari, Polsek Wanaraja Gagalkan Aksi Balap Liar dan Amankan Sejumlah Pemuda
Bupati Garut Tinjau Lokasi Kebakaran, Dorong Penguatan Informasi Layanan Darurat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:36 WIB

Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:56 WIB

Tanamkan Spirit Ibadah Sejak Dini, Ponpes Darul Arqam Muhammadiyah Garut Berangkatkan Ratusan Santri ke Tanah Suci

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:19 WIB

Tersesat Ikuti Google Maps, Warga Limbangan Berhasil Dievakuasi Polisi dari Hutan Legok Demplon

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:21 WIB

Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karang Papak, Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:06 WIB

Polsek Kadungora Tindak Lanjuti Insiden Tertemper KA Mutiara Selatan di Jalur Rel Cimuncang

Berita Terbaru