KPU Garut Musnahkan 5975 Lembar Kertas Surat Suara yang Rusak

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garutberkabar – Hari ini tanggal 13 Februari 2024, di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, dilakukan pemusnahan sebanyak 5975 lembar surat suara yang rusak. Hal ini diungkapkan oleh PJ Bupati Garut, Barnas Adjidin, sebagai bukti transparansi dalam memastikan kelancaran pemilu yang akan berlangsung esok hari.

Penandatanganan berita acara antara KPU, Bawaslu, dan Kapolres Garut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan pengawalan suara dari tempat ke tempat. Distribusi surat suara telah mencapai 42 kecamatan, dengan target penyelesaian distribusi hingga pukul 08.00 malam untuk persiapan pemilu besok.

Antisipasi terhadap hal-hal tidak diinginkan, seperti cuaca buruk, telah dilakukan dengan menyiapkan tempat-tempat alternatif untuk pemungutan suara di sekolah, aula, dan rumah masyarakat yang layak. Kolaborasi antar stakeholder terjalin untuk memastikan kelancaran acara, dengan persiapan petugas, pengawas, dan tim kesehatan di setiap desa, termasuk standby nya rumah sakit dan ambulans.

Acara pemusnahan pertama tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Dandim 0611 Garut, Kapolres, Kejari Garut, Kasatpol PP, Dan Denpom 111/2 Garut, serta perwakilan dari sejumlah dinas terkait lainnya. (DK)
Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Garut Mengapresiasi Peran Perguruan Tinggi dalam Pembangunan SDM
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Pemuda Diamankan Polsek Cibatu, Diduga Mabuk dan Berkendara Ugal-Ugalan
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Ajak Generasi Muda Lanjutkan Nilai Perjuangan Veteran
Pemkab Garut Mengucapkan HUT RI KE 81 Tahun 2026
Upacara HUT RI ke-81, Bupati Garut Paparkan Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Pembangunan
Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana
Pemkab Garut Pastikan Jalan Banjarwangi Segera Ditangani, Anggaran IJD Capai Rp42 Miliar
Paskibraka Garut 2026 Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Nilai Kehormatan dan Loyalitas
Muslimat NU Garut Diminta Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Lima Pemuda Diamankan Polsek Cibatu, Diduga Mabuk dan Berkendara Ugal-Ugalan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Ajak Generasi Muda Lanjutkan Nilai Perjuangan Veteran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Pemkab Garut Mengucapkan HUT RI KE 81 Tahun 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Upacara HUT RI ke-81, Bupati Garut Paparkan Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Garut Mengucapkan HUT RI KE 81 Tahun 2026

Selasa, 18 Agu 2026 - 13:49 WIB