KPP Pratama Garut Ingatkan Pentingnya Melaporkan SPT Tahunan Tepat Waktu

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut mengingatkan seluruh wajib pajak tentang kewajiban melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi orang pribadi. Pada Talkshow Fokus Vol. 35 di Radio Intan Streaming Garut, Kamis (1/2/2024).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

 

 

Kilat Syaiful Falah, Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Garut, menjelaskan kemudahan pelaporan secara online melalui website resmi, online.pajak.go.id.Kilat menjelaskan bahwa proses pelaporan online sangatlah sederhana, dengan melakukan registrasi di situs tersebut.

 

Bagi yang belum pernah melaporkan, registrasi harus dilakukan terlebih dahulu. Pelaporan SPT tahunan tidak terbatas pada penghasilan dan wajib dilakukan oleh semua pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

 

“Pelaporan secara online dapat dilakukan melalui website resmi kami, yaitu djponline.pajak.go.id. Setelah registrasi, Anda tinggal login di sana. Jika belum pernah melaporkan, pastikan untuk registrasi terlebih dahulu,” ungkap Kilat.

 

Penting untuk dicatat bahwa pelaporan SPT tidak memiliki batasan penghasilan. Semua pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diwajibkan melapor, dan formulir serta isian yang digunakan akan bergantung pada penghasilan yang dimiliki.

 

 

Kilat juga mengingatkan bahwa bagi yang memilih melaporkan secara online, registrasi harus dilakukan terlebih dahulu untuk mendapatkan e-fin. E-fin dapat diperoleh dengan datang langsung ke kantor pajak atau menghubungi kring pajak melalui telepon di 1500200.

 

Batas waktu pelaporan SPT tahunan adalah 31 Maret 2024 untuk tahun pajak 2023.

 

 

Ia menekankan agar masyarakat tidak menunda-nunda pelaporan dan memanfaatkan waktu yang masih ada.

 

“Bagi semua masyarakat yang memiliki NPWP, jangan lupa melaporkan SPT tahunan karena dapat dilakukan dengan mudah dan cepat, di mana pun dan kapan pun. Paling lambat 31 Maret 2024 untuk pelaporan tahun 2023,” tegasnya. (DK).

Share this content: @GarutBerkabar

Related Posts

BNNK Garut Soroti Strategi dan Inovasi Penanganan Narkotika dalam Press Release P4GN 2024

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut menggelar Press Release Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2024. Acara…

Rokok Ilegal Marak di Garut: Satpol PP Amankan Ratusan Ribu Batang, Pengusaha Legal Teriak Rugi

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan sepanjang tahun 2024. Kepala Bidang Penegakan dan Operasi Satpol PP Garut, Bambang Riswandi, mengungkapkan pencapaian…

Garut Dominasi Kontes Ayam Pelung Nasional, Raih Juara Umum

GARUT BERKABAR – Kabupaten Garut kembali mencatatkan prestasi gemilang. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Peternak dan Penggemar Ayam Pelung Indonesia (HIPPAPI) Garut berhasil menyabet gelar Juara Umum…

Prestasi Gemilang Tim CR-One Garut di Pati: Bukti Potensi Besar Generasi Muda

Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe! GARUT BERKABAR – Tim sepak bola CR-One Kabupaten Garut mencatat prestasi membanggakan dalam pertandingan di Pati, Jawa…

STIKes Karsa Husada Garut Gelar Aksi Peduli Kesehatan di Desa Jayaraga

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Karsa Husada Garut melaksanakan kegiatan Deteksi Dini Pencegahan Penyakit Tidak Menular dan…

Syukuran Kemenangan Pilkada 2024: Wujud Kebersamaan di Desa Sukalaksana

GARUT BERKABAR, Samarang – DR Ir H Syakur Amin, Bupati Garut terpilih, menghadiri acara syukuran atas keberhasilannya dalam Pilkada 2024 di Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Senin (23/12/2024)….