Ketua FHKG Mendorong Pemerintah Daerah Garut untuk Memenuhi Janji Penyelesaian THK_2

- Jurnalis

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acep Sugianto pada saat melaksanakan Rakor bersama Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG).

Acep Sugianto pada saat melaksanakan Rakor bersama Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dalam sebuah pernyataan yang dilansir dari media garutexpo.com, Ketua Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG), Acep Sugianto, menyoroti janji yang diungkapkan oleh Pemerintah Daerah Garut terkait penyelesaian status Tenaga Honorer K_2 (THK_2) pada tahun 2024.

 

Tenaga honorer K2 di wilayah tersebut telah mengalami kecemasan karena adanya pernyataan tentang kuota THK_2 yang akan ditetapkan sebanyak 1400 orang. Meskipun telah menjadi prioritas Pemerintah Pusat, kekhawatiran THK_2 terhadap kuota yang telah ditetapkan menjadi perbincangan utama. Jumat, (23/02/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Menyoroti progres dari pemerintah sendiri yang telah mengakumulasi jumlah THK_2 sebanyak 1553 orang dari berbagai lintas dinas, Acep mempertanyakan progres penyelesaiannya hingga saat ini.

 

Acep mengingatkan akan komitmen yang sudah dibangun sejak satu tahun lalu, di mana THK_2 khusus tenaga teknis administrasi dijanjikan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024, sesuai dengan regulasi dan formasi jabatan yang baru tersedia pada tahun tersebut.

Baca Juga :  Polres Garut Terjun Langsung evakuasi Pemudik Wanita yang Pingsan Saat Perjalanan

 

 

Berdasarkan Undang-Undang ASN No. 20 Tahun 2023, Acep menegaskan bahwa honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat menjadi ASN PPPK paling lambat pada Desember 2024.

 

Meskipun sejumlah besar THK_2 telah diajukan ke BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB), kekhawatiran masih ada di kalangan THK_2, takut bahwa kuota yang telah diproyeksikan jauh-jauh hari bisa digeser oleh kepentingan atau keberpihakan tertentu.

 

 

Acep juga menyoroti kendala-kendala yang dihadapi oleh THK_2 teknis administrasi, seperti regulasi, usia, formasi jabatan, dan kualifikasi pendidikan, yang membuat mereka belum dapat diselesaikan hingga saat ini.

 

Menyikapi hal ini, Acep menegaskan perlunya perlakuan yang adil dari pemerintah, mengingat bahwa tenaga honorer, termasuk THK_2, juga memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk mendapatkan keadilan.

Baca Juga :  Pemkab Garut Dukung Kepengurusan Baru HMI dan Korps HMI Wati Uniga Periode 2025-2026

 

Dia menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan, terutama mengingat dedikasi tinggi para honorer eks K_2 teknis administrasi yang telah mengabdi puluhan tahun untuk negara.

 

 

Acep menilai bahwa Undang-Undang ASN ini menjadi harapan dan ekselerasi bagi penyelesaian status THK_2, karena para tenaga administrasi K_2 telah mencapai ujung usia dan masa kerja mereka dengan pengabdian yang tinggi.

 

Oleh karena itu, ia mengharapkan apresiasi dan keadilan dari pemerintah terhadap kontribusi yang telah diberikan oleh para honorer eks K_2 teknis administrasi.

 

Di akhir pernyataannya, Acep memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan keseimbangan dan kesinambungan dalam skema penyelesaian THK_2 di tahun 2024 yang berkeadilan. (DK).

Berita Terkait

Polres Garut Kawal Aksi Damai Driver Online dengan Pendekatan Humanis
Meriahkan HUT RI ke-80, Kesbangpol Garut Gelar Sosialisasi FPK dan Lomba Karaoke Penuh Semangat
Semarak HUT RI ke-80, Kesbangpol Garut Gelar Sosialisasi FPK dan Lomba Karaoke
BAZNAS kab. Garut Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80
Kanit Tipidter Polres Garut Selamatkan Pendaki Remaja Alami Hipotermia di Gunung Sagara
Polres Garut Peringati Hari Juang Polri 2025, Kokohkan Komitmen Bhayangkara untuk Bangsa
Polsek Cibatu Tanggap Atasi Kebakaran Rumah Warga di Pasir Junti
BAZNAS KAB. GARUT MENGUCAPKAN Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80 – 17 Agustus Tahun 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Polres Garut Kawal Aksi Damai Driver Online dengan Pendekatan Humanis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:09 WIB

Meriahkan HUT RI ke-80, Kesbangpol Garut Gelar Sosialisasi FPK dan Lomba Karaoke Penuh Semangat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Semarak HUT RI ke-80, Kesbangpol Garut Gelar Sosialisasi FPK dan Lomba Karaoke

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:33 WIB

BAZNAS kab. Garut Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Kanit Tipidter Polres Garut Selamatkan Pendaki Remaja Alami Hipotermia di Gunung Sagara

Berita Terbaru