Ketua FHKG Mendorong Pemerintah Daerah Garut untuk Memenuhi Janji Penyelesaian THK_2

- Jurnalis

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acep Sugianto pada saat melaksanakan Rakor bersama Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG).

Acep Sugianto pada saat melaksanakan Rakor bersama Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dalam sebuah pernyataan yang dilansir dari media garutexpo.com, Ketua Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG), Acep Sugianto, menyoroti janji yang diungkapkan oleh Pemerintah Daerah Garut terkait penyelesaian status Tenaga Honorer K_2 (THK_2) pada tahun 2024.

 

Tenaga honorer K2 di wilayah tersebut telah mengalami kecemasan karena adanya pernyataan tentang kuota THK_2 yang akan ditetapkan sebanyak 1400 orang. Meskipun telah menjadi prioritas Pemerintah Pusat, kekhawatiran THK_2 terhadap kuota yang telah ditetapkan menjadi perbincangan utama. Jumat, (23/02/2024).

 

 

Menyoroti progres dari pemerintah sendiri yang telah mengakumulasi jumlah THK_2 sebanyak 1553 orang dari berbagai lintas dinas, Acep mempertanyakan progres penyelesaiannya hingga saat ini.

 

Acep mengingatkan akan komitmen yang sudah dibangun sejak satu tahun lalu, di mana THK_2 khusus tenaga teknis administrasi dijanjikan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024, sesuai dengan regulasi dan formasi jabatan yang baru tersedia pada tahun tersebut.

Baca Juga :  Polsek Banyuresmi Tegas Berantas Knalpot Bising di Garut

 

 

Berdasarkan Undang-Undang ASN No. 20 Tahun 2023, Acep menegaskan bahwa honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat menjadi ASN PPPK paling lambat pada Desember 2024.

 

Meskipun sejumlah besar THK_2 telah diajukan ke BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB), kekhawatiran masih ada di kalangan THK_2, takut bahwa kuota yang telah diproyeksikan jauh-jauh hari bisa digeser oleh kepentingan atau keberpihakan tertentu.

 

 

Acep juga menyoroti kendala-kendala yang dihadapi oleh THK_2 teknis administrasi, seperti regulasi, usia, formasi jabatan, dan kualifikasi pendidikan, yang membuat mereka belum dapat diselesaikan hingga saat ini.

 

Menyikapi hal ini, Acep menegaskan perlunya perlakuan yang adil dari pemerintah, mengingat bahwa tenaga honorer, termasuk THK_2, juga memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk mendapatkan keadilan.

Baca Juga :  Semangat Tanpa Lelah : Pengabdian dan Edukasi Untuk Lingkungan yang Tak Pernah Padam

 

Dia menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan, terutama mengingat dedikasi tinggi para honorer eks K_2 teknis administrasi yang telah mengabdi puluhan tahun untuk negara.

 

 

Acep menilai bahwa Undang-Undang ASN ini menjadi harapan dan ekselerasi bagi penyelesaian status THK_2, karena para tenaga administrasi K_2 telah mencapai ujung usia dan masa kerja mereka dengan pengabdian yang tinggi.

 

Oleh karena itu, ia mengharapkan apresiasi dan keadilan dari pemerintah terhadap kontribusi yang telah diberikan oleh para honorer eks K_2 teknis administrasi.

 

Di akhir pernyataannya, Acep memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan keseimbangan dan kesinambungan dalam skema penyelesaian THK_2 di tahun 2024 yang berkeadilan. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Jagung Leles, Polisi Lakukan Pemeriksaan
13.849 KTP-el Lama Dimusnahkan Disdukcapil Garut, Cegah Penyalahgunaan Identitas
Api Melalap Lahan Perhutani di Talagawangi, Pemadaman Dilakukan Bersama Warga
Pameran Rumah Impian Jadi Ajang Perluas Akses Hunian Terjangkau di Garut
Tragedi Pantai Karangpapak, Bupati Garut Dorong Pencarian Korban Dioptimalkan
Truk Diduga Rem Blong, Kecelakaan Maut Terjadi di Jalan Lawang Angin Banjarwangi
Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy Diprioritaskan, Pemkab dan DPRD Garut Sepakat Percepat Penanganan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Jagung Leles, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:22 WIB

13.849 KTP-el Lama Dimusnahkan Disdukcapil Garut, Cegah Penyalahgunaan Identitas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Pameran Rumah Impian Jadi Ajang Perluas Akses Hunian Terjangkau di Garut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Tragedi Pantai Karangpapak, Bupati Garut Dorong Pencarian Korban Dioptimalkan

Berita Terbaru