Ketua FHKG Mendorong Pemerintah Daerah Garut untuk Memenuhi Janji Penyelesaian THK_2

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dalam sebuah pernyataan yang dilansir dari media garutexpo.com, Ketua Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG), Acep Sugianto, menyoroti janji yang diungkapkan oleh Pemerintah Daerah Garut terkait penyelesaian status Tenaga Honorer K_2 (THK_2) pada tahun 2024.

 

Tenaga honorer K2 di wilayah tersebut telah mengalami kecemasan karena adanya pernyataan tentang kuota THK_2 yang akan ditetapkan sebanyak 1400 orang. Meskipun telah menjadi prioritas Pemerintah Pusat, kekhawatiran THK_2 terhadap kuota yang telah ditetapkan menjadi perbincangan utama. Jumat, (23/02/2024).

 

 

Menyoroti progres dari pemerintah sendiri yang telah mengakumulasi jumlah THK_2 sebanyak 1553 orang dari berbagai lintas dinas, Acep mempertanyakan progres penyelesaiannya hingga saat ini.

 

Acep mengingatkan akan komitmen yang sudah dibangun sejak satu tahun lalu, di mana THK_2 khusus tenaga teknis administrasi dijanjikan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024, sesuai dengan regulasi dan formasi jabatan yang baru tersedia pada tahun tersebut.

 

 

Berdasarkan Undang-Undang ASN No. 20 Tahun 2023, Acep menegaskan bahwa honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat menjadi ASN PPPK paling lambat pada Desember 2024.

 

Meskipun sejumlah besar THK_2 telah diajukan ke BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB), kekhawatiran masih ada di kalangan THK_2, takut bahwa kuota yang telah diproyeksikan jauh-jauh hari bisa digeser oleh kepentingan atau keberpihakan tertentu.

 

 

Acep juga menyoroti kendala-kendala yang dihadapi oleh THK_2 teknis administrasi, seperti regulasi, usia, formasi jabatan, dan kualifikasi pendidikan, yang membuat mereka belum dapat diselesaikan hingga saat ini.

 

Menyikapi hal ini, Acep menegaskan perlunya perlakuan yang adil dari pemerintah, mengingat bahwa tenaga honorer, termasuk THK_2, juga memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk mendapatkan keadilan.

 

Dia menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan, terutama mengingat dedikasi tinggi para honorer eks K_2 teknis administrasi yang telah mengabdi puluhan tahun untuk negara.

 

 

Acep menilai bahwa Undang-Undang ASN ini menjadi harapan dan ekselerasi bagi penyelesaian status THK_2, karena para tenaga administrasi K_2 telah mencapai ujung usia dan masa kerja mereka dengan pengabdian yang tinggi.

 

Oleh karena itu, ia mengharapkan apresiasi dan keadilan dari pemerintah terhadap kontribusi yang telah diberikan oleh para honorer eks K_2 teknis administrasi.

 

Di akhir pernyataannya, Acep memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan keseimbangan dan kesinambungan dalam skema penyelesaian THK_2 di tahun 2024 yang berkeadilan. (DK).

Medsos

Related Posts

Sorotan Debat Pamungkas Pilkada Garut: Ketergantungan Catatan dan Penguasaan Materi

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Debat terakhir Pilkada Garut yang berlangsung di Hotel Santika pada Rabu (20/11/2024) sore, memunculkan beragam sorotan. Lukmanul Hakim, Koordinator Koalisi Masyarakat Bersatu…

Desa Wanajaya Dipilih sebagai Lokasi Strategis Peluncuran Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan di Garut

GARUT BERKABAR, Wanaraja – Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan secara resmi diluncurkan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bersama Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, pada…

Dinkes Garut Responsif Tangani Kasus Gizi Buruk Remaja 14 Tahun

_Masyarakat Didorong Manfaatkan Skrining Gratis di Puskesmas_ GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut dengan sigap menangani kasus gizi buruk yang dialami seorang remaja…

Helmi-Yudi Gencarkan Kampanye, Fakta Integritas Jadi Sorotan

GARUT BERKABAR – Pasangan calon nomor urut 1 Pilkada Garut, Helmi Budiman dan Yudi Nugraha, terus mengintensifkan kampanye dengan menyebarkan fakta integritas dan surat pernyataan yang memuat…

Segera Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Garut Diberi Waktu 10 Hari Lagi

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Warga Kabupaten Garut diimbau untuk segera memanfaatkan sisa waktu 10 hari Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jawa Barat 2024, yang akan…

Tebing Longsor di Karangtengah: Tiga Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal, Kerugian Rp10 Juta

GARUT BERKABAR, Karangtengah – Hujan deras yang melanda Garut memicu longsor di Kampung Legok Nangka, Desa Caringin, Kecamatan Karangtengah, pada Selasa (19/11) sekitar pukul 17.00 WIB. Camat…