Loading Now

Keterlibatan Perempuan dan Kelompok Rentan Diperkuat dalam Musrenbang Garut untuk Pembangunan yang Responsif Gender

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Garut mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan fokus pada partisipasi perempuan dan kelompok rentan, mengusung perspektif Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI).

 

 

Acara ini berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Jum’at (8/3/2024).

 

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Iriyani, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Musrenbang ini oleh PDA Garut.

 

Ia menegaskan pentingnya keterlibatan kelompok rentan dalam proses pembangunan daerah dengan memperhatikan prinsip APKM (Akses, Partisipasi, Kontrol, Manfaat).

“Partisipasi seluruh lapisan masyarakat sangat penting, sehingga pembangunan yang terjadi benar-benar dirasakan oleh semua, dan itulah inti dari prinsip APKM,” ujarnya.

 

Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut didorong untuk mendukung pembangunan daerah yang responsif gender, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender.

 

Iriyani menekankan bahwa pengarusutamaan gender harus menjadi bagian integral dari alokasi Dana Desa (ADD) untuk memastikan pembangunan yang lebih inklusif.

 

Dokumen hasil Musrenbang juga menjadi tolok ukur untuk penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya yang diselenggarakan setiap dua tahun sekali.

“Baru-baru ini Kabupaten Garut berhasil diverifikasi dan masuk dalam kategori Nindya, bersama dengan Kuningan, yang menunjukkan komitmen kami dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif,” tambahnya.

 

Ketua PDA Garut, Eti Nurul Hayati, menjelaskan bahwa tujuan utama Musrenbang ini adalah untuk memastikan keterlibatan aktif perempuan dan kelompok rentan dalam proses pengambilan kebijakan pembangunan.Eti menegaskan bahwa proses pembangunan harus dilakukan dengan memperhatikan partisipasi dari berbagai pihak, terutama dalam konteks pembahasan mengenai masyarakat termasuk kelompok rentan dan perempuan.

 

Pelaksanaan Musrenbang ini dianggap penting untuk memperkaya pembangunan serta memastikan pemenuhan hak-hak para disabilitas, perempuan, anak, dan lansia di Kabupaten Garut, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

 

Agus Dinar, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan untuk meningkatkan pengarusutamaan gender.

“Musrenbang menjadi wadah yang penting untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih inklusif dan responsif terhadap gender, disabilitas, serta kelompok rentan,” katanya.

 

Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Forum Anak Daerah (FAD) Garut, Generasi Berencana (Genre), Yayasan Sekretariat Masyarakat Anak (SEMAK), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Fatayat, serta perwakilan dari berbagai SKPD dan tamu undangan lainnya. (DK).

Share this content: