Kasus PMK Meningkat Lagi, Diskannak Garut Ketatkan Pembelian Ternak dari Luar Wilayah

- Jurnalis

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengecekan kondisi ternak di Kecamatan Wanaraja, Cilawu, dan Cisurupan Kabupaten Garut, Kamis (05 & 06/02/2024). (Foto: Dok. Diskannak Kab. Garut)

Pengecekan kondisi ternak di Kecamatan Wanaraja, Cilawu, dan Cisurupan Kabupaten Garut, Kamis (05 & 06/02/2024). (Foto: Dok. Diskannak Kab. Garut)

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Penyakit Mulut da Kuku (PMK) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Garut. Kasus ini dilaporkan bermunculan di beberapa kecamatan seperti Cilawu, Wanaraja, Leles, dan Malangbong. Dugaan kuat menyebutkan bahwa penyakit ini berawal dari ternak yang dibeli dari luar Kabupaten Garut tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

 

 

Walau begitu, pihak Diskannak mengklaim situasi masih terkendali berkat respons cepat dari petugas.

 

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, menjelaskan,

“Munculnya kasus PMK kembali disebabkan oleh masuknya ternak baru tanpa pemeriksaan kesehatan yang memadai, sehingga virus PMK dapat menyebar di Garut. Ternak ini umumnya dibeli untuk tujuan kurban.”

Baca Juga :  Yudha Puja Turnawan Gelar Reses untuk Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil 1

 

PMK adalah penyakit menular yang menyerang sapi, kerbau, domba, dan kambing, disebabkan oleh virus dengan gejala seperti hipersalivasi, lepuh di mulut, dan kuku.

 

 

Beni menyatakan bahwa lima ekor sapi yang baru dibeli di Cilawu telah ditangani dan kondisinya kini membaik.

 

Namun, beberapa ternak di Wanaraja, Malangbong, dan Leles masih menjadi perhatian karena gejala PMK.

Untuk mengatasi situasi ini, Diskannak telah mengambil langkah-langkah proaktif, termasuk vaksinasi untuk ternak sehat, pemberian obat untuk ternak sakit, dan menerapkan biosecurity di kandang.

Baca Juga :  Sekda Garut Puji Peran Aktif Warga dalam Penanganan Stunting

 

Masyarakat juga diingatkan untuk waspada dan mendapat edukasi tentang PMK.Beni juga mengimbau agar peternak mematuhi peraturan yang mengatur pembelian ternak, termasuk persyaratan SKKH dan surat rekomendasi pemasukan dari daerah tujuan.

 

Masyarakat juga didorong untuk membeli daging sapi dari tempat pemotongan yang resmi.

 

Melalui surat himbauan, Diskannak berharap Unit Pelaksana Tugas (UPT) Wilayah dapat memperketat pengawasan lalulintas ternak, dan masyarakat diminta melaporkan gejala PMK kepada otoritas terkait.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda
Dorong Pariwisata Daerah, DPRD Garut Dukung Rencana ITGA Travel Mart 2026
Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Garut, Seorang Perantara Ditangkap
Pemilihan Ketua RW 23 Perdana di Griya Pamoyanan 3 Disambut Antusias Warga
Helaran GPBG 2026 Perkuat Identitas Budaya dan Dongkrak Ekonomi Rakyat Garut
Wabup Garut Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah, Lindungi Hak Sipil Anak
Optimisme Garut di Panggung Olahraga Jabar, Kejar 10 Besar Porprov 2026 dan Matangkan Tuan Rumah 2030
Puspa Swara Wanoja Sunda di Garut, Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Daerah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:07 WIB

Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda

Senin, 27 April 2026 - 11:35 WIB

Dorong Pariwisata Daerah, DPRD Garut Dukung Rencana ITGA Travel Mart 2026

Senin, 27 April 2026 - 08:07 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Garut, Seorang Perantara Ditangkap

Minggu, 26 April 2026 - 15:36 WIB

Pemilihan Ketua RW 23 Perdana di Griya Pamoyanan 3 Disambut Antusias Warga

Minggu, 26 April 2026 - 09:51 WIB

Helaran GPBG 2026 Perkuat Identitas Budaya dan Dongkrak Ekonomi Rakyat Garut

Berita Terbaru

Pemerintahan

Jalan Berkualitas, Tata Kelola Aset Diperkuat

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:57 WIB