Kasus PMK Meningkat Lagi, Diskannak Garut Ketatkan Pembelian Ternak dari Luar Wilayah

- Jurnalis

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengecekan kondisi ternak di Kecamatan Wanaraja, Cilawu, dan Cisurupan Kabupaten Garut, Kamis (05 & 06/02/2024). (Foto: Dok. Diskannak Kab. Garut)

Pengecekan kondisi ternak di Kecamatan Wanaraja, Cilawu, dan Cisurupan Kabupaten Garut, Kamis (05 & 06/02/2024). (Foto: Dok. Diskannak Kab. Garut)

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Penyakit Mulut da Kuku (PMK) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Garut. Kasus ini dilaporkan bermunculan di beberapa kecamatan seperti Cilawu, Wanaraja, Leles, dan Malangbong. Dugaan kuat menyebutkan bahwa penyakit ini berawal dari ternak yang dibeli dari luar Kabupaten Garut tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

 

 

Walau begitu, pihak Diskannak mengklaim situasi masih terkendali berkat respons cepat dari petugas.

 

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, menjelaskan,

“Munculnya kasus PMK kembali disebabkan oleh masuknya ternak baru tanpa pemeriksaan kesehatan yang memadai, sehingga virus PMK dapat menyebar di Garut. Ternak ini umumnya dibeli untuk tujuan kurban.”

Baca Juga :  H.Imat Rohimat Prioritaskan Program Seratus Hari Kerja Pasca Pelantikan DPRD Garut

 

PMK adalah penyakit menular yang menyerang sapi, kerbau, domba, dan kambing, disebabkan oleh virus dengan gejala seperti hipersalivasi, lepuh di mulut, dan kuku.

 

 

Beni menyatakan bahwa lima ekor sapi yang baru dibeli di Cilawu telah ditangani dan kondisinya kini membaik.

 

Namun, beberapa ternak di Wanaraja, Malangbong, dan Leles masih menjadi perhatian karena gejala PMK.

Untuk mengatasi situasi ini, Diskannak telah mengambil langkah-langkah proaktif, termasuk vaksinasi untuk ternak sehat, pemberian obat untuk ternak sakit, dan menerapkan biosecurity di kandang.

Baca Juga :  Warga Siap Menanti Kehadiran Pemimpin Sejati : Helmi Budiman dan Yudi Lasminingrat

 

Masyarakat juga diingatkan untuk waspada dan mendapat edukasi tentang PMK.Beni juga mengimbau agar peternak mematuhi peraturan yang mengatur pembelian ternak, termasuk persyaratan SKKH dan surat rekomendasi pemasukan dari daerah tujuan.

 

Masyarakat juga didorong untuk membeli daging sapi dari tempat pemotongan yang resmi.

 

Melalui surat himbauan, Diskannak berharap Unit Pelaksana Tugas (UPT) Wilayah dapat memperketat pengawasan lalulintas ternak, dan masyarakat diminta melaporkan gejala PMK kepada otoritas terkait.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pemuda Diamankan Usai Diduga Bobol Warung di Tarogong Kaler
Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut Digelar, 24 Peserta Bersaing Rebut 20 Posisi
Bupati Garut Dorong Pembenahan Irigasi untuk Jaga Produktivitas Pertanian
Bambu Runcing Merah Putih Jadi Simbol Penghormatan untuk Pejuang 45 Atam B
KEPALA DINAS BAPPEDA KABUPATEN GARUT
Lima Pemuda Diamankan Polsek Cibatu, Diduga Mabuk dan Berkendara Ugal-Ugalan
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Ajak Generasi Muda Lanjutkan Nilai Perjuangan Veteran
Pemkab Garut Mengucapkan HUT RI KE 81 Tahun 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Dua Pemuda Diamankan Usai Diduga Bobol Warung di Tarogong Kaler

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut Digelar, 24 Peserta Bersaing Rebut 20 Posisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Bupati Garut Dorong Pembenahan Irigasi untuk Jaga Produktivitas Pertanian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Bambu Runcing Merah Putih Jadi Simbol Penghormatan untuk Pejuang 45 Atam B

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:05 WIB

KEPALA DINAS BAPPEDA KABUPATEN GARUT

Berita Terbaru

Berita

KEPALA DINAS BAPPEDA KABUPATEN GARUT

Rabu, 19 Agu 2026 - 11:05 WIB