Kasus PMK Meningkat Lagi, Diskannak Garut Ketatkan Pembelian Ternak dari Luar Wilayah

- Jurnalis

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengecekan kondisi ternak di Kecamatan Wanaraja, Cilawu, dan Cisurupan Kabupaten Garut, Kamis (05 & 06/02/2024). (Foto: Dok. Diskannak Kab. Garut)

Pengecekan kondisi ternak di Kecamatan Wanaraja, Cilawu, dan Cisurupan Kabupaten Garut, Kamis (05 & 06/02/2024). (Foto: Dok. Diskannak Kab. Garut)

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Penyakit Mulut da Kuku (PMK) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Garut. Kasus ini dilaporkan bermunculan di beberapa kecamatan seperti Cilawu, Wanaraja, Leles, dan Malangbong. Dugaan kuat menyebutkan bahwa penyakit ini berawal dari ternak yang dibeli dari luar Kabupaten Garut tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

 

 

Walau begitu, pihak Diskannak mengklaim situasi masih terkendali berkat respons cepat dari petugas.

 

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, menjelaskan,

“Munculnya kasus PMK kembali disebabkan oleh masuknya ternak baru tanpa pemeriksaan kesehatan yang memadai, sehingga virus PMK dapat menyebar di Garut. Ternak ini umumnya dibeli untuk tujuan kurban.”

Baca Juga :  Bencana Melanda Tarogong Kaler, BPBD Garut Beraksi Cepat

 

PMK adalah penyakit menular yang menyerang sapi, kerbau, domba, dan kambing, disebabkan oleh virus dengan gejala seperti hipersalivasi, lepuh di mulut, dan kuku.

 

 

Beni menyatakan bahwa lima ekor sapi yang baru dibeli di Cilawu telah ditangani dan kondisinya kini membaik.

 

Namun, beberapa ternak di Wanaraja, Malangbong, dan Leles masih menjadi perhatian karena gejala PMK.

Untuk mengatasi situasi ini, Diskannak telah mengambil langkah-langkah proaktif, termasuk vaksinasi untuk ternak sehat, pemberian obat untuk ternak sakit, dan menerapkan biosecurity di kandang.

Baca Juga :  Polsek Garut Kota Polres Garut Ringkus Tersangka Pencurian Sepeda Motor

 

Masyarakat juga diingatkan untuk waspada dan mendapat edukasi tentang PMK.Beni juga mengimbau agar peternak mematuhi peraturan yang mengatur pembelian ternak, termasuk persyaratan SKKH dan surat rekomendasi pemasukan dari daerah tujuan.

 

Masyarakat juga didorong untuk membeli daging sapi dari tempat pemotongan yang resmi.

 

Melalui surat himbauan, Diskannak berharap Unit Pelaksana Tugas (UPT) Wilayah dapat memperketat pengawasan lalulintas ternak, dan masyarakat diminta melaporkan gejala PMK kepada otoritas terkait.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wisatawan Terseret Arus di Karangpapak, Balawista Garut Selatan Gerak Cepat Lakukan Evakuasi
Direktur Utama Turun Gunung, Perkuat Semangat Garda Terdepan Pelayanan Air Bersih
Garut Catat Panen Jagung 140 Ton, Perkuat Posisi Penyuplai Utama di Jawa Barat
Bawaslu Garut Mantapkan Peran Pengawas Pemilu, Siapkan Demokrasi Sehat Jelang 2029
Promo Spesial HUT ke-49 Perumda Tirta Intan Garut
Polsek Singajaya Tinjau Lokasi Longsor Akibat Hujan Deras di Desa Mekartani
Polres Garut Kawal Aksi Damai Driver Online dengan Pendekatan Humanis
Meriahkan HUT RI ke-80, Kesbangpol Garut Gelar Sosialisasi FPK dan Lomba Karaoke Penuh Semangat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:28 WIB

Wisatawan Terseret Arus di Karangpapak, Balawista Garut Selatan Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Selasa, 30 September 2025 - 16:05 WIB

Direktur Utama Turun Gunung, Perkuat Semangat Garda Terdepan Pelayanan Air Bersih

Minggu, 28 September 2025 - 12:16 WIB

Garut Catat Panen Jagung 140 Ton, Perkuat Posisi Penyuplai Utama di Jawa Barat

Rabu, 10 September 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Garut Mantapkan Peran Pengawas Pemilu, Siapkan Demokrasi Sehat Jelang 2029

Selasa, 2 September 2025 - 09:02 WIB

Promo Spesial HUT ke-49 Perumda Tirta Intan Garut

Berita Terbaru