Kasus PMK Meningkat Lagi, Diskannak Garut Ketatkan Pembelian Ternak dari Luar Wilayah

- Jurnalis

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengecekan kondisi ternak di Kecamatan Wanaraja, Cilawu, dan Cisurupan Kabupaten Garut, Kamis (05 & 06/02/2024). (Foto: Dok. Diskannak Kab. Garut)

Pengecekan kondisi ternak di Kecamatan Wanaraja, Cilawu, dan Cisurupan Kabupaten Garut, Kamis (05 & 06/02/2024). (Foto: Dok. Diskannak Kab. Garut)

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Penyakit Mulut da Kuku (PMK) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Garut. Kasus ini dilaporkan bermunculan di beberapa kecamatan seperti Cilawu, Wanaraja, Leles, dan Malangbong. Dugaan kuat menyebutkan bahwa penyakit ini berawal dari ternak yang dibeli dari luar Kabupaten Garut tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Walau begitu, pihak Diskannak mengklaim situasi masih terkendali berkat respons cepat dari petugas.

 

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, menjelaskan,

“Munculnya kasus PMK kembali disebabkan oleh masuknya ternak baru tanpa pemeriksaan kesehatan yang memadai, sehingga virus PMK dapat menyebar di Garut. Ternak ini umumnya dibeli untuk tujuan kurban.”

Baca Juga :  Mengupas Lebih Dalam Hari Jadi ke-211 Kabupaten Garut

 

PMK adalah penyakit menular yang menyerang sapi, kerbau, domba, dan kambing, disebabkan oleh virus dengan gejala seperti hipersalivasi, lepuh di mulut, dan kuku.

 

 

Beni menyatakan bahwa lima ekor sapi yang baru dibeli di Cilawu telah ditangani dan kondisinya kini membaik.

 

Namun, beberapa ternak di Wanaraja, Malangbong, dan Leles masih menjadi perhatian karena gejala PMK.

Untuk mengatasi situasi ini, Diskannak telah mengambil langkah-langkah proaktif, termasuk vaksinasi untuk ternak sehat, pemberian obat untuk ternak sakit, dan menerapkan biosecurity di kandang.

Baca Juga :  Disparbud Kabupaten Garut Menggelar Acara Forum SKPD Untuk Meningkatkan Pariwisata

 

Masyarakat juga diingatkan untuk waspada dan mendapat edukasi tentang PMK.Beni juga mengimbau agar peternak mematuhi peraturan yang mengatur pembelian ternak, termasuk persyaratan SKKH dan surat rekomendasi pemasukan dari daerah tujuan.

 

Masyarakat juga didorong untuk membeli daging sapi dari tempat pemotongan yang resmi.

 

Melalui surat himbauan, Diskannak berharap Unit Pelaksana Tugas (UPT) Wilayah dapat memperketat pengawasan lalulintas ternak, dan masyarakat diminta melaporkan gejala PMK kepada otoritas terkait.(DK).

Berita Terkait

Polres Garut Kawal Aksi Damai Driver Online dengan Pendekatan Humanis
Meriahkan HUT RI ke-80, Kesbangpol Garut Gelar Sosialisasi FPK dan Lomba Karaoke Penuh Semangat
Semarak HUT RI ke-80, Kesbangpol Garut Gelar Sosialisasi FPK dan Lomba Karaoke
BAZNAS kab. Garut Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80
Kanit Tipidter Polres Garut Selamatkan Pendaki Remaja Alami Hipotermia di Gunung Sagara
Polres Garut Peringati Hari Juang Polri 2025, Kokohkan Komitmen Bhayangkara untuk Bangsa
Polsek Cibatu Tanggap Atasi Kebakaran Rumah Warga di Pasir Junti
BAZNAS KAB. GARUT MENGUCAPKAN Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80 – 17 Agustus Tahun 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Polres Garut Kawal Aksi Damai Driver Online dengan Pendekatan Humanis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:09 WIB

Meriahkan HUT RI ke-80, Kesbangpol Garut Gelar Sosialisasi FPK dan Lomba Karaoke Penuh Semangat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Semarak HUT RI ke-80, Kesbangpol Garut Gelar Sosialisasi FPK dan Lomba Karaoke

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:33 WIB

BAZNAS kab. Garut Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Kanit Tipidter Polres Garut Selamatkan Pendaki Remaja Alami Hipotermia di Gunung Sagara

Berita Terbaru