GARUT BERKABAR, Pasirwangi – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadan terus digencarkan jajaran Polsek Pasirwangi. Dalam kegiatan cipta kondisi yang dilaksanakan Sabtu (21/2/2026), petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari sebuah rumah warga di wilayah Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.
Razia dilakukan di kediaman Sdr. M (45) yang berlokasi di Kampung Pasirwangi, Desa Pasirwangi. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan menyita sebanyak 36 botol minuman keras berbagai merek, terdiri dari 5 botol Intisari, 19 botol Orang Tua ukuran kecil, 8 botol Arak Merah, serta 4 botol Kawa-kawa.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pasirwangi untuk didata dan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Pasirwangi, IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama Ramadan.
“Penertiban ini kami lakukan untuk meminimalisasi potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan, serta tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras demi terciptanya suasana yang aman dan tenteram selama bulan suci.(**).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut






