Jalur Jalan Raya Garut-Tasikmalaya Menelan Korban Kecelakaan Polsek Cilawu Cek TKP

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Polsek Cilawu Polres Garut cek tkp kejadian kecelakaan di Jalan Raya Garut – Tasikmalaya yang tepatnya di Kampung Cigasong Desa Cilawu Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut. Senin pagi (01/04/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si., melalui Kapolsek Cilawu Kompol Moh. Duhri, S.H., M.M., mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor Suzuki Satria dengan No Pol Z 6793 NX dan kendaraan truck beban No Pol Z 8458 DM.

Lokasi kejadian kecelakaan antara kendaraan R2 dan kendaraan R4 di Jalan raya antara garut – tasikmalaya Tepatnya di Kampung Cigasong Desa Cilawu Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut. Selasa pagi (02/04/2024) kemarin.

Menurut keterangan saksi/warga sekitar Iwan kecelakaan terjadi ketika saat sepeda motor Suzuki Satria yang di kendarai oleh Diki (27) warga Kec. Cilawu Kab. Garut dengan membonceng Yayan (42) warga Kec. Cilawu Kab. Garut dan juga Ajud (30) warga Kec. Cilawu Kab. Garut. Iwan melihat sepeda motor tersebut di kendarai oleh 1 orang dan membonceng 2 orang di belakangnya datang dari arah Garut menuju ke arah Tasikmalaya.

Ketika sepeda motor melintas di sekitar lokasi kejadian diduga dengan kecepatan tinggi lalu menabrak bagian belakang kendaraan truck beban yang di kemudikan oleh Rohmat (28) warga Kec. Karangpawitan Kab. Garut yang pada saat kejadian truck tersebut dalam keadaan tidak bergerak (mogok) di Jalan Raya.

Diduga akibat benturan yang keras pengendara sepeda motor Diki (27) meninggal dunia di lokasi kejadian dan 2 orang penumpang lainnya yang di bonceng mengalami luka-luka akibat kejadian kecelakaan tersebut.

Duhri mengatakan jika pihaknya telah melakukan pengecekan tkp, membantu evakuasi para korban ke RSUD dr. Slamet Garut dan Puskesmas Cilawu serta mengamankan barang bukti untuk kebutuhan penyidikan kepolisian lebih lanjut.

“Selain menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 2 orang mengalami luka-luka, kedua kendaraan yang terlibat juga mengalami kerusakan dan menyebabkan kerugian materi sekitar Rp. 2.000.000 ( dua juta rupiah ).” Tandas Duhri. (DK)
Baca Juga :  Polsek Pameungpeuk Cek TKP Temu Mayat
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Pemuda Diamankan Polsek Cibatu, Diduga Mabuk dan Berkendara Ugal-Ugalan
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Ajak Generasi Muda Lanjutkan Nilai Perjuangan Veteran
Pemkab Garut Mengucapkan HUT RI KE 81 Tahun 2026
Upacara HUT RI ke-81, Bupati Garut Paparkan Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Pembangunan
Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana
Pemkab Garut Pastikan Jalan Banjarwangi Segera Ditangani, Anggaran IJD Capai Rp42 Miliar
Paskibraka Garut 2026 Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Nilai Kehormatan dan Loyalitas
Muslimat NU Garut Diminta Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Lima Pemuda Diamankan Polsek Cibatu, Diduga Mabuk dan Berkendara Ugal-Ugalan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Ajak Generasi Muda Lanjutkan Nilai Perjuangan Veteran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Pemkab Garut Mengucapkan HUT RI KE 81 Tahun 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Upacara HUT RI ke-81, Bupati Garut Paparkan Kemajuan Ekonomi dan Tantangan Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Remisi HUT ke-81 RI, 503 Narapidana Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Garut Mengucapkan HUT RI KE 81 Tahun 2026

Selasa, 18 Agu 2026 - 13:49 WIB