Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si., melalui Kapolsek Cilawu Kompol Moh. Duhri, S.H., M.M., mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor Suzuki Satria dengan No Pol Z 6793 NX dan kendaraan truck beban No Pol Z 8458 DM.
Lokasi kejadian kecelakaan antara kendaraan R2 dan kendaraan R4 di Jalan raya antara garut – tasikmalaya Tepatnya di Kampung Cigasong Desa Cilawu Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut. Selasa pagi (02/04/2024) kemarin.
Menurut keterangan saksi/warga sekitar Iwan kecelakaan terjadi ketika saat sepeda motor Suzuki Satria yang di kendarai oleh Diki (27) warga Kec. Cilawu Kab. Garut dengan membonceng Yayan (42) warga Kec. Cilawu Kab. Garut dan juga Ajud (30) warga Kec. Cilawu Kab. Garut. Iwan melihat sepeda motor tersebut di kendarai oleh 1 orang dan membonceng 2 orang di belakangnya datang dari arah Garut menuju ke arah Tasikmalaya.
Ketika sepeda motor melintas di sekitar lokasi kejadian diduga dengan kecepatan tinggi lalu menabrak bagian belakang kendaraan truck beban yang di kemudikan oleh Rohmat (28) warga Kec. Karangpawitan Kab. Garut yang pada saat kejadian truck tersebut dalam keadaan tidak bergerak (mogok) di Jalan Raya.
Diduga akibat benturan yang keras pengendara sepeda motor Diki (27) meninggal dunia di lokasi kejadian dan 2 orang penumpang lainnya yang di bonceng mengalami luka-luka akibat kejadian kecelakaan tersebut.
Duhri mengatakan jika pihaknya telah melakukan pengecekan tkp, membantu evakuasi para korban ke RSUD dr. Slamet Garut dan Puskesmas Cilawu serta mengamankan barang bukti untuk kebutuhan penyidikan kepolisian lebih lanjut.
“Selain menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 2 orang mengalami luka-luka, kedua kendaraan yang terlibat juga mengalami kerusakan dan menyebabkan kerugian materi sekitar Rp. 2.000.000 ( dua juta rupiah ).” Tandas Duhri. (DK)
Share this content: @GarutBerkabar
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!