
GARUT BERKABAR, KABUPATEN KARAWANG – Sebanyak 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme secara serentak pada Kamis (27/3/2025).
Pembentukan satgas ini merupakan langkah tegas sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat serta dunia usaha.
“Satgas ini hadir untuk melindungi semua pihak, dari petani, pedagang, guru, hingga pengusaha, agar terbebas dari aksi premanisme yang meresahkan,” ujar Dedi usai memimpin apel kesiapsiagaan Satgas di KIIC, Karawang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, premanisme telah mengganggu ketertiban di berbagai sektor, mulai dari jalanan, pasar, hingga industri. Aksi pungutan liar yang menyasar sopir, pedagang, dan pekerja industri harus segera ditertibkan.
Dedi menegaskan bahwa gangguan premanisme di sektor industri berdampak besar terhadap investasi dan lapangan pekerjaan. Jika dibiarkan, Jawa Barat bisa kehilangan daya saing sebagai pusat investasi nasional.
“Penindakan harus tegas, tetapi tetap adil dan humanis. Tidak boleh ada tebang pilih,” tambahnya.
Satgas ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk Polri, TNI, polisi militer, kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya. Mereka akan bertugas tidak hanya saat momen tertentu seperti menjelang mudik Lebaran, tetapi secara berkelanjutan dengan sistem evaluasi dan laporan berkala.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan aksi premanisme melalui kanal resmi pemerintah daerah masing-masing.(Red).
Penulis : Admin
Editor : Rizkq
Sumber Berita : HUMAS JABAR Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Mas Adi Komar