Jabar Galang Aksi Tolak Judi dan Pinjaman Online Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama 27 kepala daerah, Kepala OJK Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar, serta perwakilan TNI-Polri menandatangani deklarasi tolak judi online dan pinjaman online ilegal serta komitmen netralitas ASN di Hotel Resinda, Karawang, Kamis (14/11/2024). (Foto: Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar)

GARUT BERKABAR, KARAWANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menginisiasi gerakan menolak judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Deklarasi ini digelar di Kabupaten Karawang pada Kamis (14/11/2024), dengan melibatkan berbagai pihak strategis.

Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, bersama 27 kepala daerah se-Jabar menandatangani deklarasi tersebut. Hadir pula dalam acara tersebut Kepala OJK Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar, serta perwakilan dari Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar, dan Kapolda Metro Jaya.

Baca Juga :  Jamaah Haji Kloter 39 Asal Garut Tiba Dengan Selamat

Bey menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menekan angka pengguna judol dan pinjol ilegal di Jawa Barat.

“Kami telah bersepakat untuk secara kolektif menolak pinjaman online ilegal dan judi online di seluruh wilayah Jabar,” ujarnya.

Upaya Menekan Maraknya Pinjol Ilegal

Saat ini, total utang pinjol di Jawa Barat mencapai Rp18,6 triliun, dengan lebih dari 5 juta rekening aktif. Bey menilai rendahnya literasi keuangan masyarakat menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka tersebut.

Baca Juga :  SMKN 1 Garut Gelar Acara Takbir Akbar Dalam Rangka Memperingati Isra Mi'raj 1445 H

“Kita harus terus meningkatkan literasi keuangan agar masyarakat bisa terhindar dari jeratan pinjol ilegal,” kata Bey.

Sebagai langkah konkret, Bey mendorong perbankan untuk mempermudah akses kredit bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM dan golongan ekonomi kecil. Ia berharap proses kredit dapat dilakukan dengan cepat dan sederhana.

“Skema kredit perbankan tidak boleh berbelit-belit. Masyarakat butuh proses yang cepat dan mudah,” tambahnya.

Seruan Menjaga Netralitas ASN di Pilkada 2024

Selain kampanye anti-judol dan pinjol ilegal, deklarasi tersebut juga memuat komitmen bersama untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024.

Bey berharap gerakan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Jawa Barat, baik dalam aspek ekonomi maupun politik. (Red)

SUMBER : HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat
Ika Mardiah

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi
Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual
Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas
Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles
LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut
Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja
Api Melalap Rumah Panggung di Padahurip, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Polisi Ungkap Laporan Begal di Cilopang Ternyata Rekayasa, Luka dan Barang Hilang Dibuat-buat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:02 WIB

Truk Engkel Oleng Saat Hujan di Ibrahim Adjie, Polisi Turun Tangan Evakuasi

Minggu, 27 September 2026 - 09:13 WIB

Razia Miras di Tarogong Kaler, Polisi Amankan 30 Botol dan Seorang Penjual

Jumat, 25 September 2026 - 13:18 WIB

Fuso Bermuatan Triplek Oleng di Cibatu, Polisi Bergerak Atasi Gangguan Lalu Lintas

Jumat, 25 September 2026 - 13:09 WIB

Diduga Kuasai Senjata Tajam, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut

Berita Terbaru