Jabar Galang Aksi Tolak Judi dan Pinjaman Online Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama 27 kepala daerah, Kepala OJK Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar, serta perwakilan TNI-Polri menandatangani deklarasi tolak judi online dan pinjaman online ilegal serta komitmen netralitas ASN di Hotel Resinda, Karawang, Kamis (14/11/2024). (Foto: Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar)

GARUT BERKABAR, KARAWANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menginisiasi gerakan menolak judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Deklarasi ini digelar di Kabupaten Karawang pada Kamis (14/11/2024), dengan melibatkan berbagai pihak strategis.

Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, bersama 27 kepala daerah se-Jabar menandatangani deklarasi tersebut. Hadir pula dalam acara tersebut Kepala OJK Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar, serta perwakilan dari Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar, dan Kapolda Metro Jaya.

Baca Juga :  Pelita Intan Muda: Panggung Inspirasi Pemuda Garut untuk Kemajuan Daerah

Bey menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menekan angka pengguna judol dan pinjol ilegal di Jawa Barat.

“Kami telah bersepakat untuk secara kolektif menolak pinjaman online ilegal dan judi online di seluruh wilayah Jabar,” ujarnya.

Upaya Menekan Maraknya Pinjol Ilegal

Saat ini, total utang pinjol di Jawa Barat mencapai Rp18,6 triliun, dengan lebih dari 5 juta rekening aktif. Bey menilai rendahnya literasi keuangan masyarakat menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka tersebut.

Baca Juga :  Ketua LIBAS, Tedi Sutardi : Saya Bukan Siapa-Siapa, Tapi Saya Ingin Hidup Bermanfaat untuk Semua Orang

“Kita harus terus meningkatkan literasi keuangan agar masyarakat bisa terhindar dari jeratan pinjol ilegal,” kata Bey.

Sebagai langkah konkret, Bey mendorong perbankan untuk mempermudah akses kredit bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM dan golongan ekonomi kecil. Ia berharap proses kredit dapat dilakukan dengan cepat dan sederhana.

“Skema kredit perbankan tidak boleh berbelit-belit. Masyarakat butuh proses yang cepat dan mudah,” tambahnya.

Seruan Menjaga Netralitas ASN di Pilkada 2024

Selain kampanye anti-judol dan pinjol ilegal, deklarasi tersebut juga memuat komitmen bersama untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024.

Bey berharap gerakan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Jawa Barat, baik dalam aspek ekonomi maupun politik. (Red)

SUMBER : HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat
Ika Mardiah

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Topografi Curam Garut Tingkatkan Risiko Bencana: Upaya Mitigasi Harus Dipercepat
Dua Korban Jiwa dalam Kebakaran Bengkel di Tarogong Kidul, Api Diduga Berasal dari Korsleting Aki Mobil
Epy Kusnandar Berpulang, Pemeran Kang Mus Preman Pensiun Tinggalkan Duka Mendalam
Coba Kabur dengan Motor Curian Mogok, Pelaku Curanmor di Cigadog Dibekuk Warga dan Polsek Cikelet
Polsek Garut Kota Ringkus Tiga Pelaku Penggelapan dan Penadahan Motor Pembiayaan
Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Ungkap Kasus Pencurian Rumah Warga Sukagalih, Satu Pelaku Ditangkap
Pelaku Penusukan di Mandalakasih Berhasil Dilumpuhkan Polsek Pameungpeuk
Polsek Kadungora Ringkus Pencuri Beras yang Beraksi di Penggilingan Padi Cisaat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:12 WIB

Topografi Curam Garut Tingkatkan Risiko Bencana: Upaya Mitigasi Harus Dipercepat

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:50 WIB

Dua Korban Jiwa dalam Kebakaran Bengkel di Tarogong Kidul, Api Diduga Berasal dari Korsleting Aki Mobil

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:51 WIB

Epy Kusnandar Berpulang, Pemeran Kang Mus Preman Pensiun Tinggalkan Duka Mendalam

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:31 WIB

Coba Kabur dengan Motor Curian Mogok, Pelaku Curanmor di Cigadog Dibekuk Warga dan Polsek Cikelet

Jumat, 28 November 2025 - 18:55 WIB

Polsek Garut Kota Ringkus Tiga Pelaku Penggelapan dan Penadahan Motor Pembiayaan

Berita Terbaru