Jabar Galang Aksi Tolak Judi dan Pinjaman Online Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama 27 kepala daerah, Kepala OJK Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar, serta perwakilan TNI-Polri menandatangani deklarasi tolak judi online dan pinjaman online ilegal serta komitmen netralitas ASN di Hotel Resinda, Karawang, Kamis (14/11/2024). (Foto: Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar)

GARUT BERKABAR, KARAWANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menginisiasi gerakan menolak judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Deklarasi ini digelar di Kabupaten Karawang pada Kamis (14/11/2024), dengan melibatkan berbagai pihak strategis.

Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, bersama 27 kepala daerah se-Jabar menandatangani deklarasi tersebut. Hadir pula dalam acara tersebut Kepala OJK Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar, serta perwakilan dari Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar, dan Kapolda Metro Jaya.

Baca Juga :  Polres Garut Kawal Aksi Mogok Sopir Elf di Terminal Pameungpeuk

Bey menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menekan angka pengguna judol dan pinjol ilegal di Jawa Barat.

“Kami telah bersepakat untuk secara kolektif menolak pinjaman online ilegal dan judi online di seluruh wilayah Jabar,” ujarnya.

Upaya Menekan Maraknya Pinjol Ilegal

Saat ini, total utang pinjol di Jawa Barat mencapai Rp18,6 triliun, dengan lebih dari 5 juta rekening aktif. Bey menilai rendahnya literasi keuangan masyarakat menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka tersebut.

Baca Juga :  Siaran Pers: Stadion Jayaraga Akan Dibenahi Persigar, Lengkap dengan Mes dan Fasilitas Gym

“Kita harus terus meningkatkan literasi keuangan agar masyarakat bisa terhindar dari jeratan pinjol ilegal,” kata Bey.

Sebagai langkah konkret, Bey mendorong perbankan untuk mempermudah akses kredit bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM dan golongan ekonomi kecil. Ia berharap proses kredit dapat dilakukan dengan cepat dan sederhana.

“Skema kredit perbankan tidak boleh berbelit-belit. Masyarakat butuh proses yang cepat dan mudah,” tambahnya.

Seruan Menjaga Netralitas ASN di Pilkada 2024

Selain kampanye anti-judol dan pinjol ilegal, deklarasi tersebut juga memuat komitmen bersama untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024.

Bey berharap gerakan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Jawa Barat, baik dalam aspek ekonomi maupun politik. (Red)

SUMBER : HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat
Ika Mardiah

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat
Tersesat Ikuti Google Maps, Warga Limbangan Berhasil Dievakuasi Polisi dari Hutan Legok Demplon
Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karang Papak, Satu Orang Meninggal Dunia
Curi Motor Saat Warga Terlelap, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Garut Kota
Tindaklanjuti Aduan Warga, Sat Samapta Polres Garut Tertibkan Aksi Pemuda Resahkan di Jalan Anyar
Laka Lantas di Cibatu Berujung Temuan Obat Keras, Polisi Lakukan Penanganan Lanjutan
Respons Cepat Taros Kapolres, Polsek Garut Kota Tindak Parkir Tak Resmi di Jalan Ciledug
Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:36 WIB

Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:19 WIB

Tersesat Ikuti Google Maps, Warga Limbangan Berhasil Dievakuasi Polisi dari Hutan Legok Demplon

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:21 WIB

Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karang Papak, Satu Orang Meninggal Dunia

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:07 WIB

Curi Motor Saat Warga Terlelap, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Garut Kota

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:22 WIB

Tindaklanjuti Aduan Warga, Sat Samapta Polres Garut Tertibkan Aksi Pemuda Resahkan di Jalan Anyar

Berita Terbaru