Peresmian Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Kabupaten Garut dilakukan secara virtual bersama tujuh daerah lainnya di Indonesia dari Kantor Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Kamis (25/6/2026). Kehadiran IPSKA diharapkan mempermudah pengurusan dokumen ekspor serta membuka peluang pasar global yang lebih luas bagi pelaku usaha dan UMKM Garut.
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Upaya memperkuat daya saing produk lokal di pasar global terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut. Salah satunya melalui hadirnya Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) yang kini resmi beroperasi di bawah pengelolaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut.
Peresmian IPSKA dilakukan secara virtual oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, bersama tujuh daerah lainnya di Indonesia, Kamis (25/6/2026), dengan pusat kegiatan berada di Kabupaten Banyumas.
Dalam sambutannya, Menteri Perdagangan menilai Garut memiliki potensi ekspor yang menjanjikan, terutama pada sektor alas kaki dan produk garmen. Ia optimistis keberadaan IPSKA akan membantu pelaku usaha memanfaatkan berbagai fasilitas perdagangan internasional, termasuk peluang ekspor ke pasar Uni Eropa dengan tarif bea masuk yang lebih kompetitif.
“Dengan adanya IPSKA, pelaku usaha akan lebih mudah memanfaatkan fasilitas tarif ekspor sehingga produk-produk unggulan Garut dapat semakin berkembang di pasar internasional,” ujar Budi Santoso.
Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Garut, Dedy Mulyadi, mengatakan bahwa kehadiran IPSKA menjadi solusi bagi para eksportir yang selama ini harus mengurus dokumen ke luar daerah, seperti Bandung atau Tasikmalaya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha yang ingin memperluas jangkauan pemasaran produknya ke luar negeri.
“Garut memiliki banyak komoditas ekspor seperti produk alas kaki, olahan kulit, akar wangi, kopi, hingga hasil pertanian lainnya. Dengan layanan yang kini tersedia di daerah sendiri, proses administrasi ekspor menjadi lebih cepat dan efisien,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menyebut peresmian IPSKA sebagai tonggak penting bagi pengembangan ekonomi daerah. Ia menegaskan bahwa keberadaan layanan ini memberikan kemudahan akses, pelayanan tanpa biaya, serta menjadi instrumen untuk meningkatkan daya saing produk unggulan Garut.
Ridwan menjelaskan, seluruh layanan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) di Kabupaten Garut diberikan secara gratis bagi eksportir yang memenuhi persyaratan administrasi.
Ia berharap fasilitas tersebut dapat mendorong lebih banyak pelaku UMKM untuk berani menembus pasar ekspor dan memanfaatkan peluang perdagangan internasional yang semakin terbuka.
“Tidak hanya perusahaan besar, UMKM bahkan pelaku usaha di tingkat desa juga memiliki kesempatan yang sama untuk memasarkan produknya ke luar negeri. Kami ingin IPSKA menjadi pintu masuk bagi lahirnya eksportir-eksportir baru dari Garut,” ungkapnya.
Kantor layanan IPSKA Garut beroperasi di Kantor Disperindag ESDM Kabupaten Garut pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 07.30–16.00 WIB. Pelaku usaha yang ingin mengurus SKA diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen, di antaranya Nomor Induk Berusaha (NIB), dokumen packing list, struktur biaya ekspor, serta bukti registrasi di Bea Cukai.
Dengan hadirnya IPSKA, Pemerintah Kabupaten Garut berharap proses ekspor menjadi semakin mudah, efisien, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan nilai perdagangan internasional.(**)
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut







