Garut di Persimpangan : Antara Pelestarian Alam dan Ancaman Degradasi Lingkungan

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR,Tarogong Kaler – Kabupaten Garut terkenal dengan kekayaan alam yang melimpah serta keanekaragaman hayati yang mengesankan. Hal ini mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan berbasis konservasi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menekankan pemanfaatan sumber daya alam melalui agribisnis, pariwisata, dan industri dengan pendekatan mitigasi bencana.

Namun, akhir-akhir ini, kualitas lingkungan di Garut mengalami penurunan signifikan. Ini memunculkan pertanyaan penting: Apakah Garut masih layak dianggap sebagai wilayah konservasi, atau justru berada di ambang krisis lingkungan?

Merosotnya kualitas lingkungan membuat banyak pihak prihatin, terlebih regulasi terkait tata ruang sudah jelas diatur dalam Perda maupun Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). Penegakan aturan dan sanksi bagi pelanggaran menjadi perhatian serius.

Pengamat lingkungan menilai bahwa degradasi ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan alam. Pembangunan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan memperburuk ekosistem, berdampak langsung pada kehidupan masyarakat setempat.

Pelestarian lingkungan memerlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Jika tidak ada langkah serius untuk menjaga kelestarian sumber daya alam, Garut bisa kehilangan statusnya sebagai kawasan konservasi dan terancam krisis lingkungan.

Inilah Pandangan Ketua LIBAS, Tedi Sutardi, Terkait Ancaman Lingkungan di Garut

Tedi Sutardi, Ketua Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS), baru-baru ini menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan di Garut, terutama terkait penurunan fungsi kawasan. Menurutnya, masyarakat harus berperan aktif dalam menjaga alam, mengingat Garut merupakan daerah dengan kekayaan hayati yang luar biasa.

“Kita perlu meningkatkan pengawasan, terutama di kawasan rawan kerusakan lingkungan seperti Sub DAS Cimanuk. Kegiatan monitoring dan penanaman kembali harus diperkuat,” ujar Tedi Sutardi pada Minggu (14/10/2024).

Tedi menyoroti bahwa aktivitas manusia yang tidak memerhatikan daya dukung alam menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan. LIBAS terus berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat dengan program yang melibatkan pemantauan langsung, terutama di area yang rentan bencana.

“Masyarakat perlu bekerja sama dalam rehabilitasi lingkungan, dengan fokus pada penanaman kembali dan pengawasan. Sinergi dengan pemerintah dan komunitas menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan alam ini,” tambahnya.

Menurutnya, mitigasi bencana harus dijadikan prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan. LIBAS mendukung penuh langkah pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ekosistem Garut agar tetap sehat dan berkelanjutan. (Red)
Baca Juga :  Satpol PP Garut Bersama TNI-Polri Beraksi Tegas: Penertiban PKL dan Toko Kontrasepsi
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-75 IBI, Bidan di Garut Didorong Perkuat Kolaborasi Demi Keselamatan Ibu dan Bayi
Tiket GIKF 2026 Lebih Ramah untuk Warga Lokal, Kecamatan Cisurupan Beri Kemudahan Akses
Rumah Warga di Bungbulang Ludes Dilahap Api, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
KNPI Bersama Pemkab Garut Gotong Royong Tata Kebersihan Hutan Kota Kerkof
Truk Pengangkut Material Bangunan Terguling di Jalur Menurun Pamulihan, Dua Orang Alami Luka Ringan
Jalur Bandung–Garut Kembali Lancar, Aparat dan Warga Sigap Singkirkan Pohon Tumbang
Viral Video Diklaim Harimau Menerkam Warga di Gunung Papandayan, Pengelola Tegaskan Informasi Hoaks
Boboko Didorong Jadi Agen Kepedulian Sosial, Wakil Ketua DPRD Garut Siap Berikan Dukungan
Berita ini 46 kali dibaca