Dua terduga pelaku curanmor R2 diamankan warga di Kampung Sukadana, Kecamatan Blubur Limbangan, sebelum akhirnya dibawa petugas Polsek Limbangan untuk mendapatkan perawatan medis dan pemeriksaan lebih lanjut.Senin (16/2/2026).
GARUT BERKABAR, Limbangan – Jajaran Polsek Limbangan, Polres Garut, mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) di wilayah Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (16/2/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di halaman Rumah Makan Pananjung, Kampung Sukadana RT 01 RW 01, Desa Sukadana, Kecamatan Blubur Limbangan. Aksi keduanya berhasil digagalkan warga sebelum kendaraan yang menjadi target sempat dibawa kabur.
Kapolsek Limbangan, AKP Masrokan, menjelaskan bahwa saat itu petugas piket tengah melaksanakan patroli rutin dan menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dua orang yang diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor.
“Keduanya diduga akan melakukan pencurian sepeda motor, namun lebih dulu diketahui warga dan sempat diamankan di lokasi,” ujar Masrokan.
Petugas yang menerima laporan segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, polisi mendapati dua terduga pelaku sudah diamankan warga dan mengalami luka akibat sempat menjadi sasaran amukan massa.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas langsung mengevakuasi keduanya ke Puskesmas Limbangan guna mendapatkan perawatan medis.
Adapun identitas terduga pelaku masing-masing berinisial SP (35), warga Kota Bandung, dan LNH (39), warga Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.
Setelah mendapatkan penanganan medis, keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Limbangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan guna mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.(red).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut








