FAGAR Dorong Kejelasan Status R2 dan R3 dalam Rakor 2025

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Bersama Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR), bertempat Aula Bank BJB Lantai 3, Jl. Ahmad Yani No.38, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (5/3/2025).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, membuka Rapat Koordinasi Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) 2025 yang digelar di Aula Bank BJB Lantai 3, Jalan Ahmad Yani No.38, Kecamatan Garut Kota, Rabu (5/3/2025). Rakor ini dihadiri secara langsung oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) FAGAR dan diikuti secara daring oleh anggota FAGAR dari berbagai wilayah di Kabupaten Garut.

Fokus utama dalam rapat ini adalah membahas status kepegawaian tenaga honorer R2 dan R3 yang telah lama mengabdi di sektor pelayanan publik. Nurdin Yana menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, ASN hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga :  Deden Galih Bacalon Bupati Garut : Visi dan Misi Jelas Untuk Kemajuan Daerah

“Pemerintah pusat sudah menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada tenaga honorer, namun di sisi lain, kita juga tidak boleh melakukan PHK massal atau mengurangi pendapatan mereka,” ujar Nurdin.

Ia menjelaskan bahwa tenaga honorer di Kabupaten Garut terbagi dalam dua kategori, yaitu R2 yang merupakan eks-THK II dengan jumlah 2.259 orang, serta R3 yang mencakup Non-ASN terdata yang digabung dengan R2, berjumlah 6.434 orang. Nurdin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengakomodasi kepentingan tenaga honorer agar tetap mendapatkan kepastian kesejahteraan.

Baca Juga :  Desa Paas Ditetapkan sebagai Kampung Siaga Bencana oleh Kemensos RI

Ketua Umum DPP FAGAR, Ma’mol Abdul Faqih, berharap agar pengangkatan PPPK dan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi angkatan 2024 bisa terealisasi pada bulan April. Selain itu, ia menyebut bahwa pembukaan formasi PPPK paruh waktu di bulan Juli akan menjadi momentum penting dalam menentukan nasib R2 dan R3.

“Harapannya, di tahun 2026 nanti, status R2 dan R3 bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya.

Sekretaris Umum DPP FAGAR, Encep Sukanda, menambahkan bahwa FAGAR akan terus berupaya memperjuangkan kepastian status bagi para tenaga honorer.

“Kami optimis bahwa di tahun 2026 nanti, kawan-kawan R2 dan R3 bisa mendapatkan kepastian dengan alokasi anggaran yang lebih maksimal. Semoga kebijakan pemerintah mendukung langkah ini,” katanya.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aula Baru LPTQ Garut Diresmikan, Bupati Syakur Buka Pembinaan Tahap I Kafilah MTQ Jabar 2026
Bupati Garut Terima Kunjungan Pasis Seskoad, Bahas Sinergi Penanggulangan Bencana
Disparbud Catat Lonjakan Wisatawan Lebaran 2026, Garut Selatan Jadi Destinasi Terfavorit
Lantik 150 PNS, Bupati Garut Tegaskan ASN Harus Siap Mengabdi untuk Masyarakat
TP PKK Garut Perkuat Implementasi Gelari Pelangi Lewat Sosialisasi Juknis Rakernas X
Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN, WFH Berlaku Setiap Jumat
Bupati Garut Resmi Tutup Latsar CPNS 2026, Tegaskan ASN Harus Melayani Bukan Dilayani
Hadiri Dies Natalis GMNI ke-72, Bupati Garut Dorong Mahasiswa Ambil Peran Bangun Ekonomi Daerah
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 11:47 WIB

Aula Baru LPTQ Garut Diresmikan, Bupati Syakur Buka Pembinaan Tahap I Kafilah MTQ Jabar 2026

Senin, 6 April 2026 - 16:08 WIB

Bupati Garut Terima Kunjungan Pasis Seskoad, Bahas Sinergi Penanggulangan Bencana

Senin, 6 April 2026 - 13:43 WIB

Disparbud Catat Lonjakan Wisatawan Lebaran 2026, Garut Selatan Jadi Destinasi Terfavorit

Senin, 6 April 2026 - 13:25 WIB

Lantik 150 PNS, Bupati Garut Tegaskan ASN Harus Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Senin, 6 April 2026 - 08:18 WIB

Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN, WFH Berlaku Setiap Jumat

Berita Terbaru