GARUT BERKABAR, KOTA BANDUNG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat menunjukkan aksi cepat terhadap laporan kasus perundungan yang menimpa seorang siswi sekolah dasar di Kabupaten Garut.
Kasus ini mencuat setelah korban dikabarkan mengalami trauma fisik dan psikologis akibat tindakan yang dilakukan oleh beberapa pelaku anak.
Menurut UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut, laporan terkait perundungan dan dugaan pelecehan seksual diterima pada Selasa, 7 Januari 2025, setelah ibu korban melaporkannya secara resmi ke Polres Garut.
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti, menjelaskan bahwa UPTD PPA Kabupaten Garut telah memberikan pendampingan kepada korban, termasuk melakukan visum di RSUD Dr. Slamet, Kabupaten Garut.
“Selain visum, asesmen psikologis juga sudah dilakukan di Kantor UPTD PPA Kabupaten Garut pada tanggal 9 Januari. Saat ini korban masih menjalani asesmen psikologi oleh tenaga ahli,” ungkap Siska di Bandung, Kamis (9/1/2025).
Kondisi korban saat ini masih terbatas dalam berinteraksi, dan ditemukan indikasi trauma fisik pada tubuhnya. Terkait penanganan terhadap empat pelaku yang merupakan anak-anak, Siska menyatakan bahwa prosesnya masih menunggu arahan dari Polres Garut.
“Penanganan pelaku anak memerlukan mekanisme sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) No. 11 Tahun 2012, sehingga saat ini masih dalam koordinasi dengan Polres Garut,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan penyidik Polres Garut untuk memperoleh informasi lebih lengkap terkait kronologi kejadian.
“Kasus ini sebenarnya terjadi dua tahun lalu, namun baru dilaporkan pada Desember tahun lalu. Untuk kronologi lebih rinci, kami masih menunggu hasil penyelidikan,” tutupnya. (Red).
SUMBER : HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat
Ika Mardiah
Share this content: @GarutBerkabar