Kunjungan Kerja Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Pamengkang Pendopo, Garut Kota, Jum’at (11/7/2025).
GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten Garut menerima kunjungan kerja dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jum’at (11/7/2025), di Pamengkang Pendopo, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota. Pertemuan ini membahas rencana pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) guna memperkuat upaya perlindungan anak di wilayah Garut.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar memperjelas fungsi dan peran KPAI dalam menangani isu perlindungan anak, termasuk kasus kekerasan yang melibatkan anak dalam beberapa waktu terakhir.
“Memang beberapa saat yang lalu ada beberapa kejadian yang melibatkan anak, khususnya terkait kekerasan terhadap anak,” ujar Syakur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, pihaknya akan mempertimbangkan pembentukan KPAD dengan menyesuaikan kondisi daerah dan memperkuat institusi yang sudah ada.
“Kita akan diskusikan lebih lanjut, karena sudah ada beberapa lembaga yang bergerak di bidang ini, tapi perlu diperkuat kelembagaannya,” tambahnya.
Komisioner KPAI, Ai Rahmayanti, menyatakan bahwa kehadirannya bertujuan untuk mendorong pembentukan KPAD di Kabupaten Garut agar pengawasan terhadap pemenuhan hak anak lebih efektif.
“Bupati Garut sudah punya perhatian terhadap isu anak. Kami ingin kolaborasi ini membawa Garut lebih maju dalam perlindungan hak anak,” tutur Ai.
Anggota DPRD Garut, Luqi Sa’adilah Farindani, turut hadir dan menyatakan dukungannya terhadap upaya pembentukan KPAD, termasuk dalam aspek penganggaran yang akan disesuaikan dengan kebutuhan.
“Persoalan anggaran tentu akan kami bahas dan sesuaikan dengan kebutuhan demi mendukung visi misi Garut Hebat,” tegas Luqi.((red).
Penulis : Rizky
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut