Diskannak Garut Memberikan Penjelasan Terkait Penjual Daging Babi di Jalan Ibrahim Adjie

- Jurnalis

Minggu, 7 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Otoritas Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut memberikan tanggapannya mengenai laporan adanya warung makan yang menjual daging babi di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

 

Beni Yoga Gunasantika, Kepala Diskannak Garut, menegaskan bahwa berdasarkan Undang-undang No. 30 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), setiap produk yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikat Halal sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021.

 

Hal ini penting mengingat mayoritas masyarakat Garut beragama Islam.Menurutnya, peraturan tersebut juga mengatur bahwa warung makan yang menyajikan daging babi harus mematuhi ketentuan, termasuk mencantumkan keterangan tidak halal pada kemasan produk dan menyertakan surat keterangan non halal.

Baca Juga :  Sumbangan Sukarela Siswa SMKN 12 Garut Wujudkan Empat Ruang Kelas Baru

 

Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi administratif.

 

Gunasantika menekankan pentingnya para pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah agar kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik dan sesuai hukum. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut Teguhkan Sinergi dengan DPMPTSP untuk Perkuat Mal Pelayanan Publik
Bupati Garut Tekankan Pentingnya Kolaborasi dengan DPRD Jabar untuk Pembangunan Daerah
Bupati Garut Dorong Sinergi Perbankan untuk Majukan UMKM dan Ekonomi Daerah
Bupati Garut Dorong Mahasiswa Baru ITG Jadi Generasi Disiplin dan Berdaya Saing
Dispora Garut Gelar Pelatihan Kewirausahaan, Dorong Pemuda Jadi Motor Ekonomi Kreatif
Garut Siapkan Sentra Industri Hasil Tembakau, Dorong Peningkatan Ekonomi Daerah
Bupati Garut Paparkan RAPBD 2026: Fokus Infrastruktur dan Layanan Publik
Bupati Garut Tekankan Disiplin Kehadiran ASN Harus Berbanding Lurus dengan Kinerja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 14:32 WIB

Pemkab Garut Teguhkan Sinergi dengan DPMPTSP untuk Perkuat Mal Pelayanan Publik

Kamis, 18 September 2025 - 14:08 WIB

Bupati Garut Tekankan Pentingnya Kolaborasi dengan DPRD Jabar untuk Pembangunan Daerah

Kamis, 18 September 2025 - 14:01 WIB

Bupati Garut Dorong Sinergi Perbankan untuk Majukan UMKM dan Ekonomi Daerah

Rabu, 17 September 2025 - 20:42 WIB

Bupati Garut Dorong Mahasiswa Baru ITG Jadi Generasi Disiplin dan Berdaya Saing

Selasa, 16 September 2025 - 18:38 WIB

Garut Siapkan Sentra Industri Hasil Tembakau, Dorong Peningkatan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru