Diskannak Garut Memberikan Penjelasan Terkait Penjual Daging Babi di Jalan Ibrahim Adjie

- Jurnalis

Minggu, 7 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Otoritas Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut memberikan tanggapannya mengenai laporan adanya warung makan yang menjual daging babi di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

 

Beni Yoga Gunasantika, Kepala Diskannak Garut, menegaskan bahwa berdasarkan Undang-undang No. 30 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), setiap produk yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikat Halal sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021.

Baca Juga :  Pemkab Garut Perkuat Pemahaman Aparatur soal Regulasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

 

Hal ini penting mengingat mayoritas masyarakat Garut beragama Islam.Menurutnya, peraturan tersebut juga mengatur bahwa warung makan yang menyajikan daging babi harus mematuhi ketentuan, termasuk mencantumkan keterangan tidak halal pada kemasan produk dan menyertakan surat keterangan non halal.

Baca Juga :  Dampak Lemahnya Penegakan Hukum Terhadap Keberlanjutan Lingkungan di Industri Pariwisata

 

Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi administratif.

 

Gunasantika menekankan pentingnya para pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah agar kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik dan sesuai hukum. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Garut–Higashikawa Jalin Kemitraan Global, Perawat Lokal Siap Berkiprah di Jepang
Penyesuaian Transfer Pusat, Wabup Garut Ajak ASN Perkuat Inovasi Berbasis Riset
Sekda Garut Tekankan Peran Strategis BLUD untuk Perkuat Layanan dan Keuangan Daerah
Aset Lama Disulap Jadi Destinasi Edukasi, Wabup Garut Luncurkan Eduwisata Perikanan
Polres Garut Petakan Titik Jalan Berlubang Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025
Pemkab dan DPRD Garut Respons Aspirasi APDESI, Bentuk Tim Khusus Kawal Kebijakan Desa
DPRD Garut Bahas Aspirasi Desa Bersama APDESI Merah Putih, Soroti Dana Desa dan Penguatan Koperasi
Hari Disabilitas Internasional, Pemkab Garut Dorong Dunia Usaha Buka Akses Kerja Inklusif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:57 WIB

Garut–Higashikawa Jalin Kemitraan Global, Perawat Lokal Siap Berkiprah di Jepang

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:11 WIB

Penyesuaian Transfer Pusat, Wabup Garut Ajak ASN Perkuat Inovasi Berbasis Riset

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:31 WIB

Sekda Garut Tekankan Peran Strategis BLUD untuk Perkuat Layanan dan Keuangan Daerah

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:23 WIB

Aset Lama Disulap Jadi Destinasi Edukasi, Wabup Garut Luncurkan Eduwisata Perikanan

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:35 WIB

Polres Garut Petakan Titik Jalan Berlubang Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025

Berita Terbaru