Diskannak Garut Memberikan Penjelasan Terkait Penjual Daging Babi di Jalan Ibrahim Adjie

- Jurnalis

Minggu, 7 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Otoritas Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut memberikan tanggapannya mengenai laporan adanya warung makan yang menjual daging babi di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

 

Beni Yoga Gunasantika, Kepala Diskannak Garut, menegaskan bahwa berdasarkan Undang-undang No. 30 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), setiap produk yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikat Halal sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021.

Baca Juga :  Optimalisasi Anggaran Perumda Tirta Intan Jadi Fokus Pj. Bupati Garut

 

Hal ini penting mengingat mayoritas masyarakat Garut beragama Islam.Menurutnya, peraturan tersebut juga mengatur bahwa warung makan yang menyajikan daging babi harus mematuhi ketentuan, termasuk mencantumkan keterangan tidak halal pada kemasan produk dan menyertakan surat keterangan non halal.

Baca Juga :  Sekda Garut Tekankan Peran Strategis BLUD untuk Perkuat Layanan dan Keuangan Daerah

 

Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi administratif.

 

Gunasantika menekankan pentingnya para pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah agar kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik dan sesuai hukum. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Garut Diproyeksikan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Permanen, Kemensos Tinjau Kesiapan Lahan
Pemkab Garut Matangkan Kolaborasi untuk Dukung MBG dan Koperasi Merah Putih
Bupati Garut Resmikan Fun Run Fkominfo Uniga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Aktif
Dinsos Garut Perkuat Koordinasi dengan Kemensos, Sekolah Rakyat dan Social Center Masuki Tahap Persiapan
Pemkab Garut Tata Kawasan Jalan Pemda, PKL Akan Dipindahkan ke Area yang Lebih Aman
Garut Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Dorong Desa Tembus Pasar Ekspor
Pemkab Garut Fokus Dongkrak Ekonomi Daerah Lewat Event dan Percepatan Anggaran
PDGI Garut Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Pemkab Dorong Penambahan Dokter Gigi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:08 WIB

Garut Diproyeksikan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Permanen, Kemensos Tinjau Kesiapan Lahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:08 WIB

Pemkab Garut Matangkan Kolaborasi untuk Dukung MBG dan Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:46 WIB

Bupati Garut Resmikan Fun Run Fkominfo Uniga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Aktif

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:15 WIB

Dinsos Garut Perkuat Koordinasi dengan Kemensos, Sekolah Rakyat dan Social Center Masuki Tahap Persiapan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:20 WIB

Garut Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Dorong Desa Tembus Pasar Ekspor

Berita Terbaru