Diskannak Garut Memberikan Penjelasan Terkait Penjual Daging Babi di Jalan Ibrahim Adjie

- Jurnalis

Minggu, 7 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Otoritas Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut memberikan tanggapannya mengenai laporan adanya warung makan yang menjual daging babi di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

 

Beni Yoga Gunasantika, Kepala Diskannak Garut, menegaskan bahwa berdasarkan Undang-undang No. 30 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), setiap produk yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikat Halal sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021.

Baca Juga :  1.164 Pegawai PPPK Garut Ikuti Orientasi: Siapkan Diri untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

 

Hal ini penting mengingat mayoritas masyarakat Garut beragama Islam.Menurutnya, peraturan tersebut juga mengatur bahwa warung makan yang menyajikan daging babi harus mematuhi ketentuan, termasuk mencantumkan keterangan tidak halal pada kemasan produk dan menyertakan surat keterangan non halal.

Baca Juga :  Pemeliharaan Jalan di Kabupaten Garut: Fokus pada Program Zero Lubang

 

Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi administratif.

 

Gunasantika menekankan pentingnya para pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah agar kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik dan sesuai hukum. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Garut Ingatkan Pengelolaan APBD Harus Profesional dan Pahami Risiko Hukum
Evaluasi Smart City 2025, Pemkab Garut Siapkan Penyesuaian Masterplan Selaras RPJMD Baru
Hari Ibu dan Bela Negara Diperingati Bersama, Garut Tegaskan Peran Perempuan dan Ketahanan Bangsa
Pastikan Akses Aman dan Nyaman, Bupati Garut Pantau Pelebaran Jalan Cikajang–Sumadra
Rayakan 42 Tahun Desa Mekarsari, Wabup Garut Targetkan Kerajinan Bambu Selaawi Berdaya Saing Nasional
Bupati Garut Bersama Komunitas MARAG Salurkan Bantuan Sosial di Kecamatan Cihurip
Pelantikan PC PMII Garut, Wabup Dorong Peran Mahasiswa Kawal Arah Pembangunan Daerah
Perkuat Ekonomi Daerah dari Rumah Tangga, Bupati Garut Dorong Perbankan Hadir Lebih Inklusif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:45 WIB

Wabup Garut Ingatkan Pengelolaan APBD Harus Profesional dan Pahami Risiko Hukum

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:29 WIB

Evaluasi Smart City 2025, Pemkab Garut Siapkan Penyesuaian Masterplan Selaras RPJMD Baru

Senin, 22 Desember 2025 - 20:43 WIB

Hari Ibu dan Bela Negara Diperingati Bersama, Garut Tegaskan Peran Perempuan dan Ketahanan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:11 WIB

Pastikan Akses Aman dan Nyaman, Bupati Garut Pantau Pelebaran Jalan Cikajang–Sumadra

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:45 WIB

Rayakan 42 Tahun Desa Mekarsari, Wabup Garut Targetkan Kerajinan Bambu Selaawi Berdaya Saing Nasional

Berita Terbaru