Diskannak Garut Memberikan Penjelasan Terkait Penjual Daging Babi di Jalan Ibrahim Adjie

- Jurnalis

Minggu, 7 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Otoritas Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut memberikan tanggapannya mengenai laporan adanya warung makan yang menjual daging babi di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

 

Beni Yoga Gunasantika, Kepala Diskannak Garut, menegaskan bahwa berdasarkan Undang-undang No. 30 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), setiap produk yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikat Halal sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021.

Baca Juga :  Pemuda Pancasila Peundeuy Mantapkan Dukungan untuk Paslon nomor Urut 01 Helmi-Yudi

 

Hal ini penting mengingat mayoritas masyarakat Garut beragama Islam.Menurutnya, peraturan tersebut juga mengatur bahwa warung makan yang menyajikan daging babi harus mematuhi ketentuan, termasuk mencantumkan keterangan tidak halal pada kemasan produk dan menyertakan surat keterangan non halal.

Baca Juga :  Perpanjangan Jabatan Direksi Perumda Tirta Intan Garut : Syam Yousef Djojo Desak Pj Bupati Segera Berikan Penjelasan untuk Hindari Polemik yang Berkepanjangan

 

Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi administratif.

 

Gunasantika menekankan pentingnya para pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah agar kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik dan sesuai hukum. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Pendidikan hingga Infrastruktur, Bupati Garut Pantau Musrenbang Karangpawitan dan Tegaskan Wajib Sekolah
As Roda Diduga Patah, Light Truck Terperosok di Tanjakan Lebak Jero Kadungora
Dorong Hilirisasi Susu, Bupati Garut Pantau Sentra Sapi Perah Sukamurni
Apel Gabungan Pemkab Garut, Bupati Minta Jajaran Sigap Tanggapi Penghapusan 70 Ribu PBI BPJS
Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat
Tinjau Jalan Garut Selatan, Bupati Garut Siapkan Skema Perbaikan Bertahap Karangsewu
Pantau Musrenbang Talegong, Bupati Garut Tekankan Peningkatan IPM Lewat Sektor Dasar
Bupati Garut Tegaskan IPM Jadi Fondasi Arah Pembangunan Daerah 2027 di Musrenbang Cibalong
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:21 WIB

Soroti Pendidikan hingga Infrastruktur, Bupati Garut Pantau Musrenbang Karangpawitan dan Tegaskan Wajib Sekolah

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:47 WIB

As Roda Diduga Patah, Light Truck Terperosok di Tanjakan Lebak Jero Kadungora

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:17 WIB

Dorong Hilirisasi Susu, Bupati Garut Pantau Sentra Sapi Perah Sukamurni

Senin, 9 Februari 2026 - 15:39 WIB

Apel Gabungan Pemkab Garut, Bupati Minta Jajaran Sigap Tanggapi Penghapusan 70 Ribu PBI BPJS

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:36 WIB

Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat

Berita Terbaru