Diskannak Garut Memberikan Penjelasan Terkait Penjual Daging Babi di Jalan Ibrahim Adjie

- Jurnalis

Minggu, 7 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Otoritas Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut memberikan tanggapannya mengenai laporan adanya warung makan yang menjual daging babi di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

 

Beni Yoga Gunasantika, Kepala Diskannak Garut, menegaskan bahwa berdasarkan Undang-undang No. 30 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), setiap produk yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikat Halal sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021.

Baca Juga :  Menjelang Pemilu 2024: LIBAS Serukan Politik Damai dan Santun di Kabupaten Garut

 

Hal ini penting mengingat mayoritas masyarakat Garut beragama Islam.Menurutnya, peraturan tersebut juga mengatur bahwa warung makan yang menyajikan daging babi harus mematuhi ketentuan, termasuk mencantumkan keterangan tidak halal pada kemasan produk dan menyertakan surat keterangan non halal.

Baca Juga :  KPU Garut Adakan Rakor Pemutakhiran Data dan Persiapan Coklit Pemilih Pilkada 2024

 

Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi administratif.

 

Gunasantika menekankan pentingnya para pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah agar kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik dan sesuai hukum. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Syakur Tekankan Penguatan Pendidikan pada Upacara Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-80 di Garut
BGN dan Bappenas Lakukan Uji Petik Nasional di Garut, Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Bupati Syakur Ajak ASN dan Warga Garut Perkuat Kesehatan Jasmani dan Mental pada HKN ke-61
Ketua DPRD Garut Dukung Gerakan Hijau, Dampingi Wabup Putri Karlina Ajak Warga Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan
Bupati Syakur Cek Lapangan, Pastikan Rencana Perbaikan Jalan Pamegatan–Banjarwangi Segera Berjalan
Wabup Putri Karlina Dorong Penguatan Gerakan Hijau dan Kesadaran Lingkungan di RTH Kehati Copong
Bupati Syakur Dorong Peserta Turnamen Voli FKKSMKS Jabar Cup 4 Bangun EQ dan Semangat Kolaboratif
Bupati Garut Buka GPBG 2025: Angkat Spirit Budaya sebagai Penguat Identitas dan Pariwisata Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 13:32 WIB

Bupati Syakur Tekankan Penguatan Pendidikan pada Upacara Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-80 di Garut

Selasa, 25 November 2025 - 07:58 WIB

BGN dan Bappenas Lakukan Uji Petik Nasional di Garut, Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 24 November 2025 - 20:29 WIB

Bupati Syakur Ajak ASN dan Warga Garut Perkuat Kesehatan Jasmani dan Mental pada HKN ke-61

Senin, 24 November 2025 - 10:25 WIB

Bupati Syakur Cek Lapangan, Pastikan Rencana Perbaikan Jalan Pamegatan–Banjarwangi Segera Berjalan

Senin, 24 November 2025 - 10:03 WIB

Wabup Putri Karlina Dorong Penguatan Gerakan Hijau dan Kesadaran Lingkungan di RTH Kehati Copong

Berita Terbaru