Diskannak Garut Memberikan Penjelasan Terkait Penjual Daging Babi di Jalan Ibrahim Adjie

- Jurnalis

Minggu, 7 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Otoritas Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut memberikan tanggapannya mengenai laporan adanya warung makan yang menjual daging babi di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

 

Beni Yoga Gunasantika, Kepala Diskannak Garut, menegaskan bahwa berdasarkan Undang-undang No. 30 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), setiap produk yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikat Halal sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar "Jum'at Berbagi" untuk Anak SLB Negeri B Garut

 

Hal ini penting mengingat mayoritas masyarakat Garut beragama Islam.Menurutnya, peraturan tersebut juga mengatur bahwa warung makan yang menyajikan daging babi harus mematuhi ketentuan, termasuk mencantumkan keterangan tidak halal pada kemasan produk dan menyertakan surat keterangan non halal.

Baca Juga :  Pemkab Garut Hadirkan Layanan Publik Lebih Dekat Lewat Roadshow Pelayanan Terpadu

 

Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi administratif.

 

Gunasantika menekankan pentingnya para pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah agar kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik dan sesuai hukum. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBVSI Jabar Tinjau Venue, Garut Mantap Jadi Tuan Rumah Kejurda Voli U-18 2026
Bupati Garut Konsultasi ke DJKN Kemenkeu, Bahas Lahan dan Pemanfaatan Aset untuk Dukung PSN
Jajaki Skema KPBU, Bupati Garut Konsultasi ke PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
Bupati Garut Sampaikan LKPJ 2025, IPM Naik ke Kategori Tinggi dan Kemiskinan Jadi Perhatian Utama
Sekda Garut Pimpin Apel Gabungan, Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Dijadwalkan Juli 2026
Bupati Garut Ajak Muhammadiyah Perkuat Pembinaan Keterampilan Hidup Generasi Muda
Bupati Garut Takziah ke Rumah Duka Sekmat Pakenjeng, Sampaikan Belasungkawa Mendalam
Ekspose KDKMP Garut, Bupati Syakur Tekankan Penguatan Ekosistem Koperasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:49 WIB

PBVSI Jabar Tinjau Venue, Garut Mantap Jadi Tuan Rumah Kejurda Voli U-18 2026

Kamis, 2 April 2026 - 08:12 WIB

Bupati Garut Konsultasi ke DJKN Kemenkeu, Bahas Lahan dan Pemanfaatan Aset untuk Dukung PSN

Rabu, 1 April 2026 - 16:38 WIB

Jajaki Skema KPBU, Bupati Garut Konsultasi ke PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:18 WIB

Bupati Garut Sampaikan LKPJ 2025, IPM Naik ke Kategori Tinggi dan Kemiskinan Jadi Perhatian Utama

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:58 WIB

Bupati Garut Ajak Muhammadiyah Perkuat Pembinaan Keterampilan Hidup Generasi Muda

Berita Terbaru