Diskannak Garut Memberikan Penjelasan Terkait Penjual Daging Babi di Jalan Ibrahim Adjie

- Jurnalis

Minggu, 7 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Otoritas Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut memberikan tanggapannya mengenai laporan adanya warung makan yang menjual daging babi di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

 

Beni Yoga Gunasantika, Kepala Diskannak Garut, menegaskan bahwa berdasarkan Undang-undang No. 30 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), setiap produk yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikat Halal sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Garut Ikut Serta dalam Serah Terima Jabatan Komandan Batalyon Infanteri 303/SSM

 

Hal ini penting mengingat mayoritas masyarakat Garut beragama Islam.Menurutnya, peraturan tersebut juga mengatur bahwa warung makan yang menyajikan daging babi harus mematuhi ketentuan, termasuk mencantumkan keterangan tidak halal pada kemasan produk dan menyertakan surat keterangan non halal.

Baca Juga :  Sinergi Diskominfo dan BPS Garut untuk Tingkatkan Kualitas Data Statistik Sektoral

 

Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi administratif.

 

Gunasantika menekankan pentingnya para pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah agar kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik dan sesuai hukum. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Wanaraja Amankan 50 Knalpot Brong dalam Operasi Penertiban Lalu Lintas
PAD Garut Didorong Meningkat, Bupati Syakur Pastikan Hasil Pajak Diprioritaskan untuk Infrastruktur
Pemkab Garut Perluas Akses Pasar Petani Lewat FESTA, Produk Lokal Dijual Langsung ke Konsumen
Jalan Penghubung Garut–Sumedang Dibenahi, Bupati Syakur Pastikan Proyek Limbangan–Selaawi Berjalan
Distribusi Pupuk Subsidi di Garut Capai 50 Persen, Pemkab Dorong Petani Lengkapi Data RDKK
412 Warga Garut Ikuti Pelatihan Vokasi, Bupati Tekankan Pentingnya SDM Kompeten
Garut International Kite Festival 2026 Dinilai Buka Peluang Baru Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Sinergi dengan TNI, Pemkab Garut Perkuat Armada Tanggap Kebakaran
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Polsek Wanaraja Amankan 50 Knalpot Brong dalam Operasi Penertiban Lalu Lintas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:40 WIB

PAD Garut Didorong Meningkat, Bupati Syakur Pastikan Hasil Pajak Diprioritaskan untuk Infrastruktur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Garut Perluas Akses Pasar Petani Lewat FESTA, Produk Lokal Dijual Langsung ke Konsumen

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Jalan Penghubung Garut–Sumedang Dibenahi, Bupati Syakur Pastikan Proyek Limbangan–Selaawi Berjalan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Distribusi Pupuk Subsidi di Garut Capai 50 Persen, Pemkab Dorong Petani Lengkapi Data RDKK

Berita Terbaru