Diskannak Garut Memberikan Penjelasan Terkait Penjual Daging Babi di Jalan Ibrahim Adjie

- Jurnalis

Minggu, 7 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Otoritas Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut memberikan tanggapannya mengenai laporan adanya warung makan yang menjual daging babi di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

 

Beni Yoga Gunasantika, Kepala Diskannak Garut, menegaskan bahwa berdasarkan Undang-undang No. 30 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), setiap produk yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikat Halal sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Garut Sampaikan Pesan Ketaqwaan saat Salat Tarawih Pertama

 

Hal ini penting mengingat mayoritas masyarakat Garut beragama Islam.Menurutnya, peraturan tersebut juga mengatur bahwa warung makan yang menyajikan daging babi harus mematuhi ketentuan, termasuk mencantumkan keterangan tidak halal pada kemasan produk dan menyertakan surat keterangan non halal.

Baca Juga :  Sapawarga Hadirkan Fitur Aduan Pilkada 2024

 

Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi administratif.

 

Gunasantika menekankan pentingnya para pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah agar kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik dan sesuai hukum. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanamkan Semangat Cinta Tanah Air, Bupati Garut Dorong Generasi Muda Jadi Garda Bela Negara
Bupati Garut Dukung Sensus Ekonomi 2026, Minta Warga dan Pelaku Usaha Bersikap Kooperatif
2.400 PPPK Garut Ikuti Orientasi, Pemkab Dorong ASN Profesional dan Berintegritas
Ketua DPRD dan Bupati Garut Hadiri Garut Hebat Fest 2026, Perkuat Syiar Islam Melalui Seni Budaya
Garut Jadi Tuan Rumah Festival Musik Islami Jabar 2026, Bupati Ajak Lestarikan Budaya Sekaligus Bangkitkan Ekonomi Kreatif
DPRD dan Pemkab Garut Perkuat Kolaborasi Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan
Bupati Garut Siap Kawal Aspirasi Relawan MBG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional
Bupati Garut Ajak DPRD Perkuat Sinergi Demi Pengelolaan APBD yang Lebih Akuntabel
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:09 WIB

Tanamkan Semangat Cinta Tanah Air, Bupati Garut Dorong Generasi Muda Jadi Garda Bela Negara

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:36 WIB

Bupati Garut Dukung Sensus Ekonomi 2026, Minta Warga dan Pelaku Usaha Bersikap Kooperatif

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:21 WIB

2.400 PPPK Garut Ikuti Orientasi, Pemkab Dorong ASN Profesional dan Berintegritas

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:45 WIB

Garut Jadi Tuan Rumah Festival Musik Islami Jabar 2026, Bupati Ajak Lestarikan Budaya Sekaligus Bangkitkan Ekonomi Kreatif

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:41 WIB

DPRD dan Pemkab Garut Perkuat Kolaborasi Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan

Berita Terbaru