Polsek Singajaya bergerak cepat amankan pelaku penganiayaan antar teman di Kecamatan Peundeuy, Garut. pada Senin (3/11/2025).
GARUT BERKABAR, Peundeuy – Niat awal untuk melindungi diri justru berujung petaka. Seorang pria berinisial AJ (31), warga Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri, AA (30), pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 13.15 WIB di Kampung Negla, Desa Peundeuy.
Kapolsek Singajaya, IPTU Tatang Sukirman, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika pelaku menerima informasi dari beberapa rekan bahwa korban berencana akan menganiayanya. Merasa terancam dan emosi, AJ kemudian meminjam sebilah golok serta linggis dari rumah temannya dan mendatangi rumah AA.
“Setibanya di lokasi, pelaku langsung memanggil korban keluar, lalu tanpa banyak bicara menyerang dengan senjata tajam hingga korban mengalami luka di kepala dan kaki,” ujar IPTU Tatang.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek di kepala yang harus dijahit sebanyak 16 jahitan, serta luka di kaki kanan dan kiri. Petugas Polsek Singajaya yang menerima laporan warga langsung mendatangi TKP, mengamankan pelaku bersama barang bukti, dan mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan.
“Motifnya sementara karena pelaku merasa terancam akan dianiaya korban, sehingga nekat melakukan tindakan lebih dulu,” tambah Kapolsek.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Singajaya dan kasusnya akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut.(red)
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut

					





