Bawaslu Terima Laporan : Dugaan Pelanggaran Kampanye dan Perusakan APK di Garut

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR,Tarogong Kaler – Hari ini Kamis 7 November 2024 seorang kader Partai Gerindra melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu Garut, terkait video yang diunggah di akun Instagram _kang_helmi_budiman. Dalam video tersebut, Helmi Budiman tampak berbicara di area SPBU dengan pernyataan “mulai dari nol.” Pihak pelapor menilai video tersebut mengindikasikan pemanfaatan fasilitas milik BUMN, yang diduga melanggar Pasal 70 Ayat 1 UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Dalam undang-undang ini, pasangan calon dilarang melibatkan pejabat atau fasilitas milik BUMN maupun perusahaan daerah dalam kegiatan kampanye. Merujuk pada surat edaran yang dikeluarkan Kementerian BUMN tanggal 27 Oktober 2023, direksi dan karyawan BUMN juga diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye pemilu atau pilkada.

Selain itu, laporan ini mencakup dugaan perusakan tujuh APK (Alat Peraga Kampanye) di Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu. Pelaporan resmi diterima Bawaslu pukul 15.15 WIB oleh Dede Amirul Haq di kantor Bawaslu, Jalan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut. Tim Hukum GARASI (Gerakan Relawan Syakur dan Putri) yang diwakili oleh Risman Nuryadi, SH., MH., serta Hildan Darusman, SH., MH., PCLE., mendampingi proses pelaporan tersebut.

Risman Nuryadi, sebagai perwakilan Tim Hukum GARASI, mengimbau kedua pasangan calon untuk menjaga kondusivitas Pilkada dengan tidak merusak alat peraga kampanye. “Kami berharap kontestasi Pilkada ini berjalan damai dan penuh etika,” ujar Risman kepada media di kantor Bawaslu Garut. (Vik)
Baca Juga :  Pemerintah Garut Semakin Gencar Jalankan Gerakan Kamis-Jumat Bersih
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fahmi Dorong Generasi Muda Garut Jadikan Pancasila Sebagai Pedoman Hidup di Era Modern
Donor Darah di DPRD Garut, Wujud Nyata Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Kreafest 4.0 Jadi Ajang Kolaborasi Budaya dan Teknologi bagi Generasi Muda Garut
Polisi dan Warga Selamatkan Perempuan yang Terjatuh dari Jembatan Sasak Besi Bayongbong
Polres Garut Bongkar Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Ditangkap
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Cigedug, Polisi Turun Lakukan Olah TKP
Astra Serahkan 85 Rumah Layak Huni di Garut Selatan, Perkuat Pemberdayaan Warga melalui Ecobiz DSA
Disperindag ESDM Garut Periksa Akurasi Takaran BBM di Delapan SPBU, Seluruhnya Sesuai Ketentuan
Berita ini 4 kali dibaca