Bawaslu Garut Siapkan Penertiban APK Jelang Masa Tenang Pilkada 2024

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) digelar di Media Center Bawaslu Kabupaten Garut, Sabtu malam (23/11/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut menggelar rapat koordinasi untuk membahas persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Sabtu malam (23/11/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Media Center Bawaslu Garut, Jalan Rancabango, Tarogong Kaler, ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Komisioner Bawaslu, Komisioner KPU, Kepala Satpol PP, perwakilan Desk Pilkada, SKPD, serta LO pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menegaskan pentingnya pelaksanaan penertiban sesuai regulasi. Ia mengingatkan bahwa paslon harus menurunkan APK secara mandiri selambat-lambatnya tiga hari sebelum pencoblosan.

“Para paslon diberi waktu hingga pukul 23.59 malam ini untuk menurunkan APK masing-masing. Jika tidak, maka akan dianggap melanggar aturan,” tegas Usep.

Usep juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel dan peralatan untuk mendukung penertiban hingga tingkat kecamatan. “Kami sudah siap di lapangan. Kegiatan ini adalah tanggung jawab bersama antara KPU, Bawaslu, dan kami sebagai pelaksana teknis,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan mendukung kelancaran Pilkada Kabupaten Garut 2024 dengan menggunakan hak pilih pada 27 November mendatang.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut, Yusuf Firdaus, menekankan bahwa rakor ini juga bertujuan memastikan pengawasan yang optimal selama masa tenang, sesuai Instruksi Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2024. Instruksi tersebut mengamanatkan koordinasi erat antara Bawaslu, KPU, dan Satpol PP untuk mencegah segala bentuk kampanye, baik fisik maupun digital, selama masa tenang.

Baca Juga :  Gempa Tektonik M4,7 Guncang Pangandaran, Tidak Picu Tsunami

“Kami telah mengirimkan imbauan tertulis kepada seluruh paslon untuk menghentikan semua aktivitas kampanye, termasuk di media sosial, selama masa tenang,” jelas Yusuf.

Ia juga menegaskan pentingnya netralitas dan ketertiban menjelang hari pencoblosan. “Kami akan memastikan penertiban tidak hanya dilakukan terhadap APK fisik, tetapi juga terhadap kampanye digital yang melanggar aturan,” tambahnya.

Rapat ini menjadi langkah strategis untuk menjamin Pilkada yang bersih dan tertib, sekaligus menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Garut menjelang pencoblosan.(Taufik).

Berita Terkait

Tinggi Air Bendung Copong Naik, Warga Diminta Tetap Waspada
Tragedi di Pantai Sayang Heulang: Bocah 11 Tahun Asal Bandung Tewas Terseret Arus
Libur Lebaran, Pantai Selatan Garut Dipadati Wisatawan dari Berbagai Daerah
Fluktuasi Tinggi Muka Air Bendung Copong, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
H+1 Idul Fitri 1446 H: Arus Lalu Lintas Padat di Simpang Bayongbong, Garut
Bupati Garut Pastikan Kelancaran Arus Mudik 1446 H dengan Tinjauan Lapangan
Idul Fitri 1446 H Dirayakan Serentak di Indonesia pada 31 Maret 2025
Debit Sungai Cimanuk Terkendali, Bendung Copong dalam Kondisi Aman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 21:30 WIB

Tinggi Air Bendung Copong Naik, Warga Diminta Tetap Waspada

Jumat, 4 April 2025 - 07:35 WIB

Tragedi di Pantai Sayang Heulang: Bocah 11 Tahun Asal Bandung Tewas Terseret Arus

Jumat, 4 April 2025 - 07:00 WIB

Libur Lebaran, Pantai Selatan Garut Dipadati Wisatawan dari Berbagai Daerah

Selasa, 1 April 2025 - 13:29 WIB

H+1 Idul Fitri 1446 H: Arus Lalu Lintas Padat di Simpang Bayongbong, Garut

Minggu, 30 Maret 2025 - 18:37 WIB

Bupati Garut Pastikan Kelancaran Arus Mudik 1446 H dengan Tinjauan Lapangan

Berita Terbaru