Bawaslu Garut Siapkan Penertiban APK Jelang Masa Tenang Pilkada 2024

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) digelar di Media Center Bawaslu Kabupaten Garut, Sabtu malam (23/11/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut menggelar rapat koordinasi untuk membahas persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Sabtu malam (23/11/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Media Center Bawaslu Garut, Jalan Rancabango, Tarogong Kaler, ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Komisioner Bawaslu, Komisioner KPU, Kepala Satpol PP, perwakilan Desk Pilkada, SKPD, serta LO pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menegaskan pentingnya pelaksanaan penertiban sesuai regulasi. Ia mengingatkan bahwa paslon harus menurunkan APK secara mandiri selambat-lambatnya tiga hari sebelum pencoblosan.

“Para paslon diberi waktu hingga pukul 23.59 malam ini untuk menurunkan APK masing-masing. Jika tidak, maka akan dianggap melanggar aturan,” tegas Usep.

Usep juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel dan peralatan untuk mendukung penertiban hingga tingkat kecamatan. “Kami sudah siap di lapangan. Kegiatan ini adalah tanggung jawab bersama antara KPU, Bawaslu, dan kami sebagai pelaksana teknis,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan mendukung kelancaran Pilkada Kabupaten Garut 2024 dengan menggunakan hak pilih pada 27 November mendatang.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut, Yusuf Firdaus, menekankan bahwa rakor ini juga bertujuan memastikan pengawasan yang optimal selama masa tenang, sesuai Instruksi Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2024. Instruksi tersebut mengamanatkan koordinasi erat antara Bawaslu, KPU, dan Satpol PP untuk mencegah segala bentuk kampanye, baik fisik maupun digital, selama masa tenang.

Baca Juga :  Guna Berantas Peredaran Minuman Keras, Polsek Malangbong Gencar Lakukan Operasi Cipta Kondusif

“Kami telah mengirimkan imbauan tertulis kepada seluruh paslon untuk menghentikan semua aktivitas kampanye, termasuk di media sosial, selama masa tenang,” jelas Yusuf.

Ia juga menegaskan pentingnya netralitas dan ketertiban menjelang hari pencoblosan. “Kami akan memastikan penertiban tidak hanya dilakukan terhadap APK fisik, tetapi juga terhadap kampanye digital yang melanggar aturan,” tambahnya.

Rapat ini menjadi langkah strategis untuk menjamin Pilkada yang bersih dan tertib, sekaligus menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Garut menjelang pencoblosan.(Taufik).

Berita Terkait

DPRD Garut Luncurkan Program Bantuan Hukum, Begini Cara dan Syarat Mendapatkannya!
Turun ke Lokasi Longsor Cipadung, Ghea Aprilia Bawa Bantuan dan Harapan bagi Korban
Aset Negara Rp8,1 Miliar Tak Terlacak, Ketua DPRD Garut Minta OPD Bertanggung Jawab
Kritik Tajam DPRD Garut: Data Bansos Tak Akurat, Ribuan Warga Tak Tersentuh Bantuan dan KIS Nonaktif
Peduli Warga Miskin Ekstrem, Yudha Puja Turnawan Tinjau Langsung Kondisi Janda Lansia dan Difabel di Garut Kota
Perkuat Peran Orang Tua dalam Pendidikan, Wakil Ketua DPRD Garut Hadiri FDS Program PKH di Jangkurang
Yudha Puja Turnawan Hadiri Kongres VI PDIP di Bali, Megawati Kukuh Pimpin Partai hingga 2030
Ketua Komisi II DPRD Garut Bahas Dua Raperda Strategis, Fokus pada Perlindungan Hukum dan Transformasi BPR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:54 WIB

DPRD Garut Luncurkan Program Bantuan Hukum, Begini Cara dan Syarat Mendapatkannya!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Turun ke Lokasi Longsor Cipadung, Ghea Aprilia Bawa Bantuan dan Harapan bagi Korban

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Aset Negara Rp8,1 Miliar Tak Terlacak, Ketua DPRD Garut Minta OPD Bertanggung Jawab

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:28 WIB

Kritik Tajam DPRD Garut: Data Bansos Tak Akurat, Ribuan Warga Tak Tersentuh Bantuan dan KIS Nonaktif

Minggu, 3 Agustus 2025 - 21:08 WIB

Peduli Warga Miskin Ekstrem, Yudha Puja Turnawan Tinjau Langsung Kondisi Janda Lansia dan Difabel di Garut Kota

Berita Terbaru