GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut menggelar rapat koordinasi untuk membahas persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Sabtu malam (23/11/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Media Center Bawaslu Garut, Jalan Rancabango, Tarogong Kaler, ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Komisioner Bawaslu, Komisioner KPU, Kepala Satpol PP, perwakilan Desk Pilkada, SKPD, serta LO pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati.
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menegaskan pentingnya pelaksanaan penertiban sesuai regulasi. Ia mengingatkan bahwa paslon harus menurunkan APK secara mandiri selambat-lambatnya tiga hari sebelum pencoblosan.
“Para paslon diberi waktu hingga pukul 23.59 malam ini untuk menurunkan APK masing-masing. Jika tidak, maka akan dianggap melanggar aturan,” tegas Usep.
Usep juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel dan peralatan untuk mendukung penertiban hingga tingkat kecamatan. “Kami sudah siap di lapangan. Kegiatan ini adalah tanggung jawab bersama antara KPU, Bawaslu, dan kami sebagai pelaksana teknis,” ujarnya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan mendukung kelancaran Pilkada Kabupaten Garut 2024 dengan menggunakan hak pilih pada 27 November mendatang.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut, Yusuf Firdaus, menekankan bahwa rakor ini juga bertujuan memastikan pengawasan yang optimal selama masa tenang, sesuai Instruksi Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2024. Instruksi tersebut mengamanatkan koordinasi erat antara Bawaslu, KPU, dan Satpol PP untuk mencegah segala bentuk kampanye, baik fisik maupun digital, selama masa tenang.
“Kami telah mengirimkan imbauan tertulis kepada seluruh paslon untuk menghentikan semua aktivitas kampanye, termasuk di media sosial, selama masa tenang,” jelas Yusuf.
Ia juga menegaskan pentingnya netralitas dan ketertiban menjelang hari pencoblosan. “Kami akan memastikan penertiban tidak hanya dilakukan terhadap APK fisik, tetapi juga terhadap kampanye digital yang melanggar aturan,” tambahnya.
Rapat ini menjadi langkah strategis untuk menjamin Pilkada yang bersih dan tertib, sekaligus menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Garut menjelang pencoblosan.(Taufik).
Medsos