Loading Now

Bawaslu Garut : Masyarakat Diimbau Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Garut BERKABAR – Bawaslu Kabupaten Garut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada ke Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Dalam rangka meningkatkan pelayanan, Bawaslu akan menyediakan call center dengan nomor kontak PKD di setiap desa.

“Setiap desa hanya memiliki satu petugas, oleh karena itu kami mengajak masyarakat di setiap daerah untuk berperan sebagai perpanjangan tangan kami, melaporkan kondisi nyata di lapangan,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, pada acara sosialisasi Forum Warga Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Desa Cinta Karya, Kecamatan Samarang, Senin (09/07/2024).

Ahmad mendorong masyarakat untuk aktif dalam setiap tahap Pilkada demi kelancaran proses pemilihan. “Jangan ragu melaporkan dugaan pelanggaran dan mari kita bersama-sama menciptakan Pilkada 2024 yang kondusif,” tegasnya.

Menurut Ahmad, forum warga ini merupakan langkah Bawaslu untuk mengajak masyarakat terlibat dalam Pilkada 2024. Melalui sosialisasi ini, diharapkan partisipasi masyarakat tidak hanya sebatas datang ke TPS, tetapi juga terlibat dalam setiap tahapan Pilkada.

Ahmad menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

“Jika ada tetangga atau rumah yang belum didatangi Pantarlih untuk coklit, harus aktif mencari informasi ke Pantarlih, PPS, atau PKD kami di tiap desa,” tambah Ahmad.

Bawaslu Kabupaten Garut akan terus mengadakan sosialisasi melalui Forum Warga di 42 kecamatan dengan berbagai segmen masyarakat, termasuk disabilitas, tokoh masyarakat, dan pemuda.

“Komunikasi yang baik antara panwascam dan warga sangat penting untuk kerjasama yang efektif,” tutupnya. (DK)

Share this content: