Banner Penandatanganan Netralisir ASN dan Kepala Desa Pemilukada 2024 di Malangbong

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR,Malangbong – Pemerintah Kabupaten Garut mulai menekankan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa dalam menghadapi Pemilukada 2024. Salah satu bentuk penegasannya adalah pemasangan banner yang menampilkan penandatanganan fakta integritas terkait netralitas ASN dan kepala desa di seluruh desa di Kecamatan Malangbong.

Sekretaris Kecamatan Malangbong, Deden Munawar, S.IP, M.Si, menyampaikan bahwa seluruh kepala desa dan ASN di wilayah Malangbong telah menandatangani fakta integritas tersebut. Penandatanganan ini disertai dengan pembacaan fakta integritas dalam apel gabungan yang dipimpin oleh Camat Malangbong, Undang Saripudin,S. S.os M.Si, pada Senin, 23 September 2024. Fakta integritas ini juga akan dipajang di setiap instansi pemerintahan dan kantor desa sebagai komitmen menjelang Pemilukada 2024. (AGS)
Baca Juga :  Endang Saepudin Serap Aspirasi Warga Sucinaraja dalam Reses DPRD Garut
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Digitalisasi Kepegawaian Diperkuat, Pemkab Garut Hadirkan Dua Inovasi Terintegrasi untuk ASN
Karier ASN Garut Akan Berbasis Kompetensi, Bupati Tekankan Pentingnya Penilaian yang Objektif
Ketua DPRD Aris Munandar Dampingi Bupati Garut pada Peringatan 1 Muharam, Semangat Hijrah dan Perencanaan Haji Menjadi Fokus Utama
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Pemkab Garut Ajak Warga Berikan Data Sesuai Kondisi Nyata
Wakil Ketua DPRD Garut Ayi Suryana Ajak Semua Pihak Perkuat Peran Guru demi Masa Depan Pendidikan
Jalan Kaki 60 Kilometer Satukan Garut dan Sumedang, Jadi Simbol Persaudaraan dan Semangat Hidup Sehat
Garut dan Kepri Perkuat Sinergi, Buka Peluang Kerja Sama Pembangunan dan Pariwisata
RW 23 Griya Pamoyanan 3 Resmi Dilantik, Warga Kini Miliki Kepengurusan Definitif untuk Layanan Administrasi
Berita ini 4 kali dibaca