ASN Jabar Masuk Kantor Lebih Pagi Selama Ramadan, Ini Alasannya

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, KOTA BANDUNG – Selama bulan Ramadan, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat diwajibkan memulai aktivitas kantor lebih awal. Sesuai aturan terbaru, ASN harus sudah hadir atau melakukan presensi di kantor pada pukul 06.30 WIB.

Kebijakan ini berlaku di seluruh kantor Sekretariat Daerah (Gedung Sate), perangkat daerah, serta unit-unit kerja lainnya di berbagai wilayah.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa aturan masuk lebih pagi ini memiliki dasar yang kuat, bukan sekadar mencari sensasi. Ia menjelaskan bahwa kebiasaan tidur setelah sahur kerap membuat seseorang kesiangan dan berisiko terlambat ke kantor.

“Saya tidak cari sensasi, saya menggunakan logika. Setelah sahur dan salat subuh, banyak yang tidur lagi dan akhirnya bangun kesiangan,” ujar Dedi Mulyadi melalui akun Instagramnya, @dedimulyadi71.

Baca Juga :  Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) Menyoroti Perubahan Iklim Ultra Violet diwilayah Jawabarat dan Baten.

Selain menghindari keterlambatan, Dedi juga menyoroti manfaat kesehatan. Tidur setelah makan sahur dinilai kurang baik bagi tubuh. Sebaliknya, jika setelah sahur dilanjutkan dengan salat, mandi, dan langsung beraktivitas, tubuh akan lebih segar dan bugar sepanjang hari.

Dari segi efisiensi, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko terjebak kemacetan di pagi hari, terutama di kota-kota besar seperti Bandung dan wilayah Bodebek.

Aturan jam kerja ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 23/OT.03/ORG tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1446 H/2025 M di Lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat.

Bagi ASN yang bekerja lima hari dalam seminggu, jam kerja Senin-Kamis dimulai pukul 06.30 hingga 14.00 WIB, dengan istirahat pukul 11.30-12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja berlangsung hingga pukul 14.30 WIB, dengan istirahat lebih panjang, yakni pukul 11.30-13.00 WIB.

Baca Juga :  Polres Garut Hancurkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Ilegal dalam Operasi Penyakit Masyarakat 2024

Dedi juga memberikan kelonggaran bagi ASN untuk beristirahat di siang hari. “Biasanya kalau hari biasa tengah hari nggak tidur, nah di bulan puasa ini saya kasih toleransi setengah jam setelah salat dzuhur,” ujarnya.

Adapun jam pulang lebih awal, yakni pukul 14.00 WIB, bertujuan memberi kesempatan kepada pegawai untuk menyiapkan berbuka puasa bersama keluarga.

Dengan kebijakan ini, Dedi berharap ASN tetap semangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Puasa bukan alasan untuk menurunnya layanan kepada masyarakat. Tetap semangat!” tutupnya.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizky

Sumber Berita : HUMAS JABAR Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk
Polsek Karangpawitan Bersama Tim SAR Sisir Sungai Cimanuk Cari Korban Diduga Hanyut
Wisata Garut Diserbu Pelancong Saat Nataru, Lebih dari 15 Ribu Pengunjung Tercatat di Hari Pertama 2026
Polsek Banjarwangi Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah Panggung di Kadongdong
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:20 WIB

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:53 WIB

Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:51 WIB

Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:14 WIB

Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk

Berita Terbaru