Polisi memasang garis pengaman saat melakukan pengecekan TKP penemuan mortir di kawasan perbukitan Desa Panjiwangi, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Selasa (27/1/2026).
GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Aparat kepolisian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan munisi jenis mortir di wilayah perbukitan Kampung Citanam, Desa Panjiwangi, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (27/1/2026) pagi.
Benda berbahaya tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat bernama Dipa (25) saat tengah mencari madu di kawasan bukit sekitar pukul 09.30 WIB. Mortir ditemukan terselip di antara bebatuan, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan potensi risiko bagi keselamatan warga.
Setelah menerima laporan dari warga, personel Polsek Samarang segera mendatangi lokasi dan melakukan koordinasi lintas wilayah dengan Polsek Tarogong Kaler, mengingat lokasi penemuan masuk ke wilayah hukum Polsek Tarogong Kaler.
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan awal di sekitar lokasi guna mencegah masyarakat mendekat serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang membahayakan.
Lebih lanjut, kepolisian juga berkoordinasi dengan Tim Gegana Brimob Polda Jawa Barat untuk penanganan lanjutan, mengingat mortir merupakan munisi aktif yang membutuhkan prosedur khusus.
AKP Hilman menegaskan, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak menyentuh benda asing atau mencurigakan yang berpotensi berbahaya, serta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat.(red).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut







